Ulasan Seputar Masyarakat dan Lingkungan Toba dan sekitarnya

Tuntutan dan Hukuman terdakwa unjuk rasa Propinsi Tapanuli, memecahkan rekor dunia

November 19, 2009

Tempat jatuhnya hukuman

Tempat jatuhnya hukuman

Media Online Bersama Toba dot Com- 59 halak hita atau putra Batak, terdakwa demo Propinsi Tapanuli yang dituntut 415 tahun penjara dan dijatuhi hukuman 177,5 tahun penjara :

1 Gelmok Samosir Sek. GAMKI Medan tuntutan 8 tahun, vonis 6 Tahun
2 Anju M Naibaho Mahasiswa 8 Tahun 5 Tahun
3 Urat Lumbantoruan Mahasiswa 8 Tahun 5 Tahun
4 Supri Handi Hutapea Mahasiswa 7 Tahun 5 Tahun
5 Sopan Megayanto Simanungkalit Mahasiswa 7 Tahun 5 Tahun

6 Matatia Januari Sibuea Mahasiswa 7 Tahun 5 Tahun
7 Dedi Lumbantungkup Mahasiswa 7 Tahun 5 Tahun
8 Maraga Banjarnahor Mahasiswa 7 Tahun 5 Tahun
9 Lintong Adelman Lumbantoruan Mahasiswa 7 Tahun 5 Tahun
10 Lesman Simamora Wartawan 6 Tahun 4 Tahun

11 Ungkap Parasian Sihombing SH Wiraswasta 7 Tahun 4 Tahun
12 Martunggul Edyanto Panjaitan Tukang Becak 7 Tahun 4 Tahun
13 Drs Baharudin Rajagukguk Wiraswasta 7 Tahun 4 Tahun
14 Jumpa Sihombing Mahasiswa 7 Tahun 4 Tahun
15 Tardi Siregar Dosen 7 Tahun 4 Tahun

16 Ricardo Lumban Batu Mahasiswa 7 Tahun 4 Tahun
17 Joko Subiakto Pedagang Lontong 7 Tahun 3,5 Tahun
18 Poltak Panjaitan Dosen 7 Tahun 3,5 Tahun
19 Roy Frans Sagala Wiraswasta 7 Tahun 3,5 Tahun
20 Darwin Antonius Sibarani Tukang Parkir 7 Tahun 3,5 Tahun

21 Toman Yasindo Sinaga Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun
22 Erwin Simanjuntak Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun
23 Haksa Fadilman Sinambela Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun
24 Fernando Situmorang Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun
25 Natajaya Simangunsong Wiraswasta 7 Tahun 3 Tahun

26 Rijon Manalu Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun
27 Juliandi Repico Sitompul Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun
28 Eli Syaputra Tambunan Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun
29 Robert Santoni Sitorus Wiraswasta 7 Tahun 3 Tahun
30 Hasudungan Silaen Wiraswasta 7 Tahun 3 Tahun

31 Roy Sinaga Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun
32 Ronni Situmorang Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun
33 David Nainggolan Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun
34 David Saragih Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun
35 Eris Erguna Sitepu Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun

36 Marihot Humiras Pardede Mahasiswa 7 Tahun 2,5 Tahun
37 Ganda Martua Hutasoit Mahasiswa 7 Tahun 2,5 Tahun
38 Chandra Manurung Satpam 7 Tahun 2,5 Tahun
39 Vinci Hutagaol Mahasiswa 7 Tahun 2,5 Tahun
40 Toni Pangaribuan Mahasiswa 7 Tahun 2,5 Tahun

41 Djumongkas Hutagaol Wiraswasta 7 Tahun 2 Tahun
42 Immanuel N Lumban Tobing Mahasiswa 7 Tahun 2 Tahun
43 Lambok Nainggolan Mocok-mocok 7 Tahun 2 Tahun
44 Iwan Tirta Hutagalung Mocok-mocok 7 Tahun 2 Tahun
45 Drs Lungguk Pasaribu Dosen 7 Tahun 2 Tahun

46 Erwin Josua K Tarigan Wiraswasta 7 Tahun 2 Tahun

47 Christian Manurung Mahasiswa 7 Tahun 2 Tahun
48 Masrul P Simbolon Wiraswasta 7 Tahun 2 Tahun
49 Erwin Lubis Tukang Botot 7 Tahun 1,5 Tahun
50 Ir Rudolf Marpaung Dosen 7 Tahun 1,5 Tahun

51 Ir Timbul Simbolon Dosen 7 Tahun 1,5 Tahun
52 Nurdin Manurung Wiraswasta 7 Tahun 1,5 Tahun
53 Maikel Tendo Sihite Mahasiswa 7 Tahun 1,5 Tahun
54 Asi Haryanto Sitorus Mahasiswa 7 Tahun 1,5 Tahun
55 Rocky Sianturi Mahasiswa 7 Tahun 1,5 Tahun

56 Robert Hutagalung Wiraswasta 7 Tahun 1,5 Tahun
57 Steven F Sembiring Mahasiswa 7 Tahun 1,5 Tahun
58 Rony Sibagariang Mahasiswa 7 Tahun 1,5 Tahun
59 Torang Lumban Tobing Guru SMP 7 Tahun 1 Tahun
Total tuntutan 415 Tahun, vonis 177,5 Tahun

Bah…….., sungguh luar biasa, Jaksa Penuntut Umum atau JPU telah menuntut 59 terdakwa demo Propinsi Tapanuli selama 415 tahun penjara atau 4 abad lebih.

Sedangkan hukuman yang telah dijatuhkan Pengadilan Negeri Medan untuk 59 terdakwa itu selama 177,5 tahun penjara.

Tuntutan dan hukuman untuk para terdakwa unjuk rasa Protap ini tampaknya dapat memecahkan Rekor dunia hukuman terlama untuk satu kasus demonstrasi.

Lamanya tuntutan dan hukuman untuk para terdakwa Protap yang sungguh fantastis ini, belum termasuk 10 terdakwa yang masih menjalani persidangan, yakni 2 di antaranya Drs Tahan M Panggabean (anggota DPRDSU) dan Parlindungan Julianus Sitanggang.

Dan, 8 terdakwa yang dijerat pasal pembunuhan, yakni Junhaidel Samosir SH, Ir Hasudungan Butarbutar MSI, Ir GM Chandra Panggabean, Drs Burhanudin Rajagukguk, Drs Juhal Siahaan SH, Drs Viktor Siahaan SH, Prof Datumira FM Simanjuntak, dan Parles Sianturi.

Informasi yang diperoleh advokad terdakwa demo Protap, Drs Kardi Sinaga SH, dua dari 8 terdakwa yang dijerat dengan pasal pembunuhan itu, yakni Junhaidel Samosir SH, dan Hasudungan Butarbutar (dosen FP USU) dijadwalkan akan dituntut JPU, Selasa (17/11/2009)

Pencarian pada artikel ini:

Tulisan berhubungan lainnya yang mungkin ingin anda baca:

Anju Naibaho berteriak dalam sel: lebih baik kami dihukum “mati”.
>> Putusan Hakim tidak tepat >> Supriyandi dkk berteriak melampiaskan emosinya seraya menyatakan persidangan sudah tidak memiliki keadilan. Media Online Bersama Toba dot Com - Onom Halak

Nungnga ro be sian hita an, Aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Jakarta
>> Tindakan perusakan gedung DPRD harus ditindak. Namun, harus jelas dibuktikan siapa yang bertanggung jawab atas perusakan itu. Jangan pelanggaran hukum malah dihukum dengan cara

Rajendar Shing SH: Bohong semua saksi-saksi dari kepolisian
>> 42 Tahun Bui Untuk 6 Keroco Demo Protap >> Terdakwa akan buat pembelaan >> Tuntutan jaksa tidak mencerminkan rasa keadilan.Media Online Bersama Toba dot Com- ONAM

Terkait Demonstran Propinsi Tapanuli, Putra Batak Pustaha Nurdin Manurung, terancam hukuman 9 Tahun.
Media Online Bersama Toba dot Com - Puluhan massa yang menamakan dirinya Front Pembela Islam atau FPI Sumut, mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Medan, saat digelar

Vernando Situmorang berteriak, di pengadilan Negeri Medan ada konspirasi.
>>Putusan ini adalah pembunuhan demokrasi di negeri ini, formalitas saja semua iniMedia Online Bersama Toba dot Com - Amang tahe......behado akka dongan ta..on.. dipambahenan ni

Komentar

Berikan komentar dan masukan anda





Silahkan bergabung dan berdiskusi dengan pengunjung Bersamatoba.com lainnya di Forum Bersama Masyarakat Toba

Majalah Luar Negri Gratis
Gambar danau toba batak