Rajendar Shing SH: Bohong semua saksi-saksi dari kepolisian
Juli 16, 2009
>> 42 Tahun Bui Untuk 6 Keroco Demo Protap
>> Terdakwa akan buat pembelaan
>> Tuntutan jaksa tidak mencerminkan rasa keadilan.
Media Online Bersama Toba dot Com- ONAM halak hita Batak dari puluhan terdakwa kerusuhan demo maut Protap, Selasa (14/72009) memasuki babak baru persidangan. T Adlina SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengancam mereka dengan tuntutan masing-masing 7 tahun penjara.
Mendengar ancaman yang cukup berat itu, Suprihandi Hutapea, Sopan Megayanto Simanungkalit, Matatia Januari Sibuea, Dedi Lumban Tungkup, Maraga Banjarnahor, dan Lintong Adelman Lumbantoruan yang didudukkan di ruang sidang utama PN Medan, tampak tertunduk lemas.
Jaksa menilai, para terdakwa terbukti memaksa menghentikan sidang paripurna yang melanggar Pasal 146 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHPidana. Di sidang pimpinan hakim Charis Mardianto SH itu, Adlina memberatkan para terdakwa lantaran Suprihandi Hutapea Cs turut serta membubarkan persidangan badan perwakilan rakyat pada 3 Februari lalu melalui demo yang anarkhis.
Selain membubarkan sidang, demo maut lalu juga mengakibatkan gedung DPRD Sumut serta peralatannya rusak. “Perbutan-perbuatan mereka (Suprihandi Cs-red) sangat tidak layak dilakukan seorang intelektual mahasiswa,” kata Adlina.
Masih katanya, seharusnya para terdakwa memberikan teladan yang baik bagi mahasiswa lain. “Bukannya mencontohkan perbuatan anarkhis dalam penyampaian aspirasi dan pendapat,” ujar Adlina dalam amar tuntutannya.
Meski memberikan pertimbangan memberatkan, Adlina pun turut memberikan peringanan pada keenamnya. “Karena mereka bersikap sopan dan belum pernah dihukum, kami rasa tuntutan itu sudah layak untuk mereka,” ungkapnya yang didampingi rekannya Erlina SH.
Usai tuntutan itu dibacakan, ketua majelis hakim pun langsung bertanya pada keenamnya yang terlihat lemas dan kecewa pada jaksa. “Macam mana para terdakwa? Apakah kalian akan menyiapkan pembelaan?,” tanya Charis, yang juga menjabat Wakil Ketua PN.
“Iya pak hakim, kami akan membuat pembelaan pribadi-pribadi. Selain itu, pengacara kami pun akan menyiapkan pembelaan terpisah lagi,” ujar keenamnya bergantian.
Untuk mendengarkan pembelaan itu, majelis hakim menundanya hingga Selasa (21/7) mendatang. Terpisah usai sidang digelar, Rajendar Shing SH, kuasa hukum keenamnya mengatakan, tuntutan jaksa tidak mencerminkan rasa keadilan.
“Tuntutannya terlalu tinggi. Padahal fakta yang terungkap dalam persidangan, keenam terdakwa ini tidak terlibat dalam demo lalu,” ujar pria berperawakan India ini kecewa.
Dijelaskannya, prihal pertimbangan jaksa yang menyatakan kalau saksi-saksi dari kepolisian menyatakan keenamnya terlibat anarkhis, menurutnya itu tidak benar. “Bohong semua itu saksi-saksi, kalau katanya mereka melihat langsung keenamnya ikut anarkhis. Apa saksi polisi sudah kenal sebelumnya pada mereka, sehingga dari ribuan pengunjuk rasa keenamnya bisa langsung ditandai. Kan enggak masuk akal, padahal keenamnya kan waktu itu tidak saling berdekatan,” ungkap pria jangkung berhidung mancung ini.










Saya himbau kpd masyarakat kita yang ingin mendukung Protap,jgn setelah dilakukan penangkapan kpd beberapa orang itu, lansung yang lain melepaskan diri masing2,kalau sudahberjuang tetap berjuang,jangan panas2 tai ayam,,itu namanya tidak Jentel,,Apakah orang Batak itu pd Dasarnya Penakut,,Bisa Demo tapi yang Intelek,dri Dulu Kita Tau,Banyak Orang2 di sumatra itu tidak mau daerah Toba sekitarnya untuk Maju,,salah satu kesenjangan Pembangunan Infrastruktur,,selalu terbelakang,,yaitu sisa2 anggaran,,dari daerah2 tertentu,.adapun orang kita di DRD,Pemerintahan,hanya Singa Ompong,,atau banyak ngomong,pembualan,,E.T.L.,kpn lgi daerah kt itu Maju,,.dikampung sendiri aja bisa jdi Penonton,.Pembentukan Protap jgn jdi kepentingan Pribadi,Sekelompok,,.cuma kenapa bisa terjadi kejadian kemarin,Pemerintah harus Sadar,,Bandingkan Pembangunan antar Daerah,,Banayak yang Mengatakan Senang sama Orang Batak,,Hanya dibibir saja,,klo bisa,,,,,jdi kta harus memajuakan kampung kta sendiri,,siapa lgi?jadilah,,,MARTABE,,,jangan terlampau mengharap dri pemerintah,,dari dulu Memang Begitu,,,,
Doaku bersama Bung Rajendar Singh, SH. Maju terus membela yang benar!
BENAR… KITA HARUS TETAP BERJUANG………
HORAS TANO BATAK
berjuang terus untuk PROTAP……….
suatu saat Tuhan Akan Menjanjikan Tanah yang dijanjikannya Kepada Kita,yaitu
Kanaan seperti itulah PROTAP