Pilkada Taput, tolak Perhitungan suara diduga ada kecurangan.
Oktober 31, 2008
Pengamatan, Bersama Toba dot Com kemarin (29/10) di Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara-Rura Silindung, demonstrasi sebagai upaya menolak penghitungan suara di Taput masih berlanjut. Bahkan, massa pendukung lawan-lawan Torang Lumbantobing (calon incumbent yang berdasarkan penghitungan sementara berhasil memenangkan pemilihan) bersikeras menghentikan penghitungan suara di tingkat PPK.
Demikian Admin Media Online Bersama Toba Ivan Napitupulu langsung melaporkan dari Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Hingga tadi malam massa masih mengerumuni Kantor Camat Sipoholon untuk menolak penghitungan suara. Mereka mengaku menemukan adanya pemilih ganda dalam pencoblosan pada hari Senin kemarin (27/10). “Ini tidak benar. Harus dihentikan. Tadi kita sudah menyepakati agar surat suara tidak dibuka,” papar Tulus Nababan, salah seorang penggerak massa. Sebagai seorang mahasiswa, Tulus mengaku tidak bisa menerima adanya kecurangan dalam pilkada.
Pritjen Harianja mengatakan bahwa kecurangan tersebut dilakukan aparat pemerintah. Kami tidak terima ini. Mengapa polisi-polisi ini malah menjaga kami dan bukan menjaga surat suara? Mereka ini dibayar rakyat, tetapi mengapa diam ketika hak rakyat diabaikan?. Massa awalnya sempat berupaya menduduki Kantor Camat Sipoholon.
Setelah aksi terbentur pengawalan ketat aparat, massa melampiaskan aksi dengan membakar ban di tepi jalan. Meski begitu, anggota KPU Taput Romauli Sihombing memastikan tahapan pilkada tetap berlangsung dan seluruh surat suara masih aman.“Kami tidak berpihak, tetapi untuk pilkada ulang kan tidak ada aturan mainnya,” sebutnya. Romauli dan anggota KPU lainnya berhasil diselamatkan dan dibawa ke Polres Taput menggunakan truk kepolisian.
Mereka sebelumnya sempat dihujani dengan batu. Sementara terkait perusakan Kantor KPU Taput Selasa lalu, aparat Polres Taput dan Poldasu sudah memeriksa tujuh warga.
“Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Bidang Humas Poldasu Komisaris Besar Baharudin Djafar yang sampai tadi malam masih berada di Tarutung, Taput.
Menurut Baharudin, perusakan Kantor KPU Taput hanya terjadi pada dinding dan sebagian kaca ruangan. Pelakunya adalah massa yang belum diketahui kubunya. ”Kita belum tahu ketujuh orang itu pendukung siapa.Yang jelas, dinding Kantor KPU Taput dibakar,”papar mantan Wakil Direktur Intelkam Poldasu ini, tanpa mau menyebut nama dari ketujuh warga yang diperiksa tersebut.
Dari penyelidikan sementara, ditemukan adanya massa yang berasal dari luar Taput. “Kami tidak bisa mengidentifikasi semuanya. Tapi, ada sebagian yang bukan warga setempat,”tandasnya.(*)








Calon Bupati seharusnya menempuh jalur hukum itu benar, jangan sampai masyarakat umum yang dikorbankan, marilah hukum menjadi yang di depan apabila ada sesuatu yang tidak pas dan bukti – bukti yang ada.
ini sangat menganggu kenyamanan kita, inilah yang ditakut apabila tapanuli jadi propinsi.
Bapak/Ibu Yth,
beda pendapat boleh-boleh saja tapi jangan sampai adu jotos, karena yang untung tidak ada, tapi rugi yang anda dapat.
trim’s
sudah tepat dan benar kalau jalur hukum yang ditempuh
tidak mengerahkan massa melakukan pengrusakan
jangan mobilisasi masyarakat untuk kepentingan pribadi
kasihan mereka terganggu bekerja dan makin susah nanti
para calon sudah pasti akan kembali ke asalnya