Ulasan Seputar Masyarakat dan Lingkungan Toba dan sekitarnya

Penasehat hukum tersangka demo DPRD SUMUT: Mari kita mencintai Sumatera Utara, mari kita mencintai NKRI, terlebih-lebih kita adalah negara hukum.

Februari 26, 2009

teks propinsi tapanuli
>> Team Pencari Fakta atau TPF bukan pro justicia, bukan lembaga Kejaksaan, Kehakiman, sekaligus yang menentukan pasal-pasal

>> Dua tokoh Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) TB Silalahi dan Letjen TNI (Purn) Luhut Panjaitan memenuhi panggilan Tim Investigasi Tragedi 3 Februari 2009 Komisi III DPR Jakarta

Media Online Bersama Toba dot Com – Penasehat hukum sejumlah tersangka demo di DPRD SU Mangapul Silalahi SH, Saor Siagian SH, PM Pandapotan Simanjuntak SH, Victor Sinaga SH, Maruli SH, Petrus Nainggolan SH di kantor PBHI Sumut Jalan Sawi Medan, Kamis (19/2).

Kepada wartawan mengatakan:

Saor Siagian SH mengatakan, TPF kewenangannya mencari fakta-fakta untuk mengungkap apa yang terjadi pada tanggal 3 Februari 2009 lalu. Namun pihaknya melihat yang dilakukan TPF sudah lari dari proses hukum dan konstitusi. Sebab yang dilakukan TPF adalah suatu opini-opini.

Malah kalau dibaca di media, mereka (TPF-red) bergerilya ke DPR RI dan ke Kapolri yang bertujuan agar para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Dikatakan, Jelas ini salah, karena sudah melampaui kewenangan sebagai TPF. Mereka bukan pro justicia, bukan lembaga Kejaksaan, Kehakiman, sekaligus yang menentukan pasal-pasal. Kami lihat ini berbahaya bahkan liar dari fungsi yang ditetapkan. Fungsi mereka mencari fakta bukan membentuk opini.
teks propinsi tapanuli
Kemudian apa yang dilakukan TPF itu untuk menggagalkan Provinsi Tapanuli (Protap). TPF itu dibentuk untuk kejadian di DPRD SU, tidak ada relevansinya untuk menghentikan pembentukan Protap. Untuk itu ia mengingatkan, TPF untuk melakukan fungsi mereka sebagai tim pencari fakta, bukan mencari opini dan mendorong-dorong kepolisian supaya kasus itu merupakan pembunuhan berencana.

Jadi kami himbau rekan kami penegak hukum khususnya Bambang Hendarso Danuri sebagai Kapolri dan seluruh jajarannya, jangan sampai terpengaruh kepada tim ini (TPF-red) yang dapat membahayakan fungsi kepolisian karena kita berkepentingan supaya polisi bertindak objektif, jujur dan profesional.

Pihaknya juga melihat cara-cara penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian tidak lagi standart kepolisian. Mereka melihat seluruh orang yang berdemo tampak dalam gambar ditangkapi, ini berbahaya karena polisi juga sudah lari dari fungsi mereka sebagai penegak hukum. Hak menuntut pemekaran itu adalah hak konstitusi. Bahkan menurut Komisi II DPR RI tidak ada lagi problem.

Ia juga menekankan, agar kepolisian berani dan tidak mau diintervensi siapapun, terkecuali karena fakta-fakta yang mereka temukan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Bukan itu saja TPF bertugas sebagai tim investigatif mencari fakta untuk mengungkap ada apa yang terjadi pada tanggal 3 Februari 2009 lalu.

Kalau bertugas sebagai tim investigatif, tentu akan mengungkapkan fakta-fakta sesungguhnya, bukan mencoba menggiring opini. Jadi TPF ini kami nilai sudah melakukan kerja-kerja politik yang seolah-olah dilabel dengan TPF investigatif.

Saut mengatakan tidak melihat relevansi TPF dengan kunjungan mereka ke Otda, Komisi II DPR RI. Sementara notabenenya sendiri mereka tahu bahwa ada rekomendasi usul inisiatif dari DPR dan ada juga surat dari Gubernur.

Jadi kami melihat TPF melakukan politisasi dalam kasus ini dengan berlabelkan investigasi penyidikan.

Kasus ini jangan kemudian dijadikan komoditas politik untuk kepentingan jangka pendek dan TPF mencoba membunuh demokrasi di Sumatera Utara. Kita tidak bicara soal Protap jadi atau tidak, tapi gagasan Protap merupakan gagasan konstitusional. Ia cenderung melihat nantinya rekomendasi TPF akan mencoba menganulir dan mau meniadakan hak-hak konstitusi masyarakat yang jauh-jauh hari telah disampaikan.

Kami tidak habis pikir, TPF ini kerja investigasi tapi menolak bertemu dengan pihak-pihak yang berwenang untuk ditemui. Sekarang ke Dirjen Otda, kemudian mereka mengatakan SK Gubernur seolah-olah menjadi pemicu. Jadi kami tidak mau siapapun politisi memakai peristiwa ini untuk kepentingan jangka pendek. Kita bicara ranah hukum. Kalau seperti itu, kami nanti juga akan mempertanyakan di persidangan, akan menghadirkan mereka apa hasil investigasinya yang secara hukum bisa dipertanggungjawabkan.

Saat ini lanjutnya, rekan-rekan Tetap di Jakarta sedang bertemu dengan komisi III DPR RI, menjadwalkan bertemu dengan Kapolri. Mereka akan menyampaikan bahwa setiap keluarga tersangka yang akan berkunjung harus membuat permohonan. Tim kuasa hukum juga harus membuat permohonan.

Hal itu merupakan pelecehan terhadap profesi advokat. Padahal UU Advokat jelas mengatakan, tidak seorangpun bisa menghalangi advokat dalam rangka pembelaan tugasnya. “Kita tidak tahu motivasi apa itu”, imbuhnya

Ia menambahkan, jangan cenderung penyidik, kejaksaan dan pengadilan nantinya beropini atau berada dalam tekanan yang salah satu tekanan itu dibuat oleh TPF, ada penggiringan-penggiringan, ada kriminalisasi, ada menggugat. Kalau fungsi investigatif, ungkaplah fakta sesungguhnya, bicaralah fakta sesungguhnya ada apa pada tanggal 3, sebelum tanggal 3 ada apa dan setelah tanggal 3 ada apa.

Jangan dilabeli investigatif mengatasnamakan Dewan Perwakilan Rakyat yang notabene sebagai wakil rakyat, tetapi melakukan kerja-kerja untuk mempengaruhi penyidikan. Saya sangat bangga dengan statemen Jaksa Agung Tindak Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga yang mengatakan di media beberapa hari lalu, polisi harus cermat karena kejaksaan tidak mau menerima berkas ini bolak-balik.

Saor Siagian menimpali lagi, TPF itu adalah tim pencari fakta DPRD SU. Ini artinya bahwa klien mereka yang berada di dalam penjara juga memberi mandat kepada mereka. Ketika mereka sebagai DPRD SU, mereka harus melepaskan fraksi mereka terlebih-lebih kepada partai mereka.

Apakah mereka yang dalam penjara itu pernah diinvestigasi, atau keluarga mereka yang berkunjung harus membuat surat permohonan karena itu merupakan bagian dari peristiwa tanggal 3 Februari 2009.

“Yang saya takutkan mereka lepas dari sebagai anggota DPRD, tetapi mereka memainkan sebagai partai. Bahaya, karena jubah mereka, perjalanan mereka kemanapun, ke Jakarta dan lain-lain dibiayai rakyat, termasuk pajak-pajak para tersangka yang sekarang ada di dalam penjara. Jadi bukan mewakili fraksi, bukan mewakili kelompok tetapi rakyat. Ingat siapa rakyat, termasuk juga mereka yang ada dalam penjara” tegas Saor.

Oleh karena itu ada tiga tindakan yang akan dilakukan pihaknya terhadap TPF yakni, administratif akan memikirkan untuk melakukan kepada dewan kehormatan DPRD, sedang mencermati tindakan-tindakan pidana yang dilakukan dan kalau memang ditemukan pelanggaran-pelanggaran akan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Sedangkan yang terakhir tidak tertutup kemungkinan akan melakukan tuntutan perbuatan melawan hukum kepada TPF.

Diingatkan kepada para politisi, terlalu besar resikonya kalau hanya target mereka adalah kepentingan fraksi terlebih politik atau kelompok mereka. “Mari kita mencintai Sumatera Utara, mari kita mencintai NKRI, terlebih-lebih kita adalah negara hukum. Anda bergerak bukan karena mandat dari nenek moyang atau orangtua kita, tetapi mandat dari hukum itu sendiri yaitu wakil. Jadi anda digaji kemana, pergi ke Jakarta, itu dibiaya oleh rakyat termasuk mereka yang sedang ditahan,” katanya.

Ketika ditanya kemungkinan tindak pidana yang dilakukan TPF, Saor mengatakan, pihaknya sedang menginvestigasi misalnya pengarahan terhadap pasal 340 KUHP. Itu adalah ancaman-ancaman, sebab TPF bukan berfungsi sebagai pro justicia. Jadi tidak tertutup kemungkinan sudah mencoba mengancam nasib orang lain. Oleh karenanya urgent kami ingatkan kepada TPF itu, mari mereka melakukan fungsinya mereka sebagai mana dibentuk dulu”, ujarnya.

Menurutnya, ia ada membaca di berita bahwa TPF sedang bergrilya ke Kapolri supaya penerapan pasal 340 KUHP. “Inikan sudah terlalu jauh. Kenapa mereka kepada Kapolri, apa kaitannya kepada Kapolri. Coba saya dorong mereka ke penjara, bagaimana rakyat mereka yang barangkali juga bagian dari partai mereka, kalau berkunjung harus ada absensi dan permohonan yang melanggar KUHAP.

Peristiwanya tanggal 3 Pebruari 2009 di DPRDSU, tetapi mereka katanya minta pertemuan dengan komisi II dan tiba-tiba diputuskan pergi ke Slipi. Apa ada peristiwa di Slipi, setelah itu pergi lagi ke Komisi III dan bahkan mereka pergi ke kepolisian. Fakta apa yang mereka temukan di kepolisian.

Coba korban-korban itu mereka sidik, bagaimana mereka dipanggil supaya objektif. Coba kita lihat peristiwa apa di Jakarta, peristiwa apa di Komisi II, peristiwa apa di Depdagri. Inikan arahnya bukan lagi mengungkap fakta-fakta.

Locus deliktinya di Sumut, jadi mereka kita dorong bekerja di locus delikti supaya bisa mengungkapkan secara profesional, objektif dan jujur.

Diwaktu dan tempat yang berbeda, dua tokoh Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) TB Silalahi dan Letjen TNI (Purn) Luhut Panjaitan memenuhi panggilan Tim Investigasi Tragedi 3 Februari 2009 Komisi III DPR di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.
gambar tb silalahi [TB Silalahi.gambar dokumen Bersama Toba dot Com]
Kedua purnawirawan yang cukup disegani di lingkungan TNI itu diundang untuk menjelaskan beberapa hal menyangkut pembentukan provinsi Tapanuli (Protap).Termasuk mengklarifikasi beberapa data-data yang dihimpun tim investigasi DPR dari lapangan pascaunjuk rasa anarkistis masa pendukung pembentukan Protap, yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat. Dalam pertemuan yang dilakukan tertutup itu, TB Silalahi dan Luhut Panjaitan dimintai keterangan secara bergantian.

Sekadar diketahui, Luhut datang ke Komisi III sebelum pukul 10.00 WIB, sesuai undangan. Hanya saja, saat dia datang belum ada satu pun anggota tim. Sekitar 45 menit dia duduk di ruang tunggu. Dia tampak kesal karena datang tepat waktu untuk menghormati anggota dewan. “Tapi mereka tak mau menghargai saya. Saya ini banyak urusan,” ucapnya kepada wartawan yang duduk di sampingnya.

Luhut, yang kemarin mengenakan kemeja putih, bahkan sempat menelepon Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan. “Kau Ketua Komisi III, datanglah kau ke sini. Ini saya datang tepat waktu, tapi mereka belum ada yang datang,” ujar Luhut saat bicara dengan Trimedya, dan langsung menutup telepon.
gambar luhut panjaitanKejengkelannya agak reda setelah Maiyasyak Johan datang pukul 10.33 WIB. Acara tertutup itu pun dimulai meski hanya dihadiri 4 dari 16 anggota tim investigasi. Baru selang beberapa saat, 4 anggota tim yang lain datang secara bertahap.

Horas…tu akka Dongan Batak sedunia, komentari hamu jo…….!

Pencarian pada artikel ini:

Tulisan berhubungan lainnya yang mungkin ingin anda baca:

Penegakkan hukum sudah lama menjadi persoalan serius bagi masyarakat Indonesia
[caption id="attachment_1044" align="alignright" width="180" caption="Hukum di Negeri ini"][/caption] Media Online Bersama Toba dot.Com - Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari

Bupati Tobasa untuk pemanggilan kedua dari Poldasu, kemungkinan besar akan dipenuhi.
Media Online bersama Toba dot com – Bupati Toba Samosir Drs Monang Sitorus berjanji memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Poldasu untuk diperiksa

Jendral Prabowo Subianto Lumban Tobing
Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto secara resmi berhak menyandang marga Lumban Tobing di belakang namanya. Upacara pemberian marga Lumban Tobing kepada Prabowo digelar di Convention

Tandok Raksasa
[caption id="attachment_939" align="alignright" width="280" caption="Tandok raksasa dari Tobasa"][/caption] Media Online Bersama Toba dot Com- "Mari kita lestarikan dan pertahankan kebanggaan kita pada nilai dan seni budaya,"

Polri, diantara Aksi demo Mahasiswa dengan Protes Sosial di Negeri ini.
>>BBM naik, Mahasiswa menolak kebijakan Pemerintah>>Polri, Serbu ke kampus bakal ada pion-pion yang harus dikorbankanApa makna yang kita tangkap dan serap dari

Komentar

19 Responses to “Penasehat hukum tersangka demo DPRD SUMUT: Mari kita mencintai Sumatera Utara, mari kita mencintai NKRI, terlebih-lebih kita adalah negara hukum.”

  1. Peace be upon you, Batak People! on Februari 27th, 2009 09:49

    Meskipun saya asli Batak menurut garis keturunan, tetapi saya bukanlah seorang pendukung Protap, tapi juga bukan anti Protap. Istilahnya, selama ini saya ‘tak ikutan’, jadi tak begitu mengikuti soal Protap jadi atau tidak. Akan tetapi, setelah demo Protap 3 Feb ( yang entah mengapa jadi megkriminalisasi seluruh orang Tapanuli, khususnya ya kita tahulah), saya jadi “terpaksa” menjadi pengamat, karena itu menjadi berita yang diulang-ulang dan ternyata ada beberapa tondong atau angka na tinanda digiring jadi tersangka.
    Beberapa hari lalu aku ikutan membesuk seorang saudara yang ditahan di Poltabes Medan dalam kasus demo Protap. Sedih aku melihat mereka. Mulai dari mahasiswa yang culun hingga ompung-ompung berdesakan di dalam tahanan dan diancam pasal antar berantah untuk suatu kecelakaan yang tidak mereka niati. Gila sekali orang yang berpikir ada enam puluh lebih orang Batak bersatu dan melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang Ketua DPRD di depan umum!
    Tapi begitulah kata orang-orang TPF yang memang membenci kita sejak lama. Juga kata petinggi kepolisian yang mengaminkan “fakta” mereka. Mau apa lagi ? Tantangianghon ma sude angka dongan na di tahanan i dohot angka pengacarana. Molo angka musu i, ndang taralonta i, ai dao do gumodang ruas ni halak i. Manat ma hita halak Batak di angka pangalangkanta. Sai Tuhanta ma na mangaramoti hita be.

  2. Tamin Jonner Simatupang on Februari 27th, 2009 15:43

    Saya jadi prihatin membaca berita MARI KITA MENCINTAI SUMUT…..kenapa jadi demikan rumitnya sampai-sampai tokoh SUMUT dipanggil komisi III DPR RI dan dilecehkan masalah tidak tepat waktu. kenapa TPF tidak berkemampuan untuk mengungkap kejadian sebenarnya? saya pikir bukan pekerjaan berat dan rumit karena ada pernyataan dari kepolisian bahwa meninggalnya ketua DPRDSU disebabkan sakit jantung dan menurut informasi sudah pernah di bypas jantungnya. Namun sesulit apapun itu pasti ada penyelesaianya asalkan dijawab dengan benar dan tepat dan jangan banyak stetmen yang merugikan. saya mendukung hanya dengan doa dan bekerjalah dengan baik dan jujur agar cepat penyelesaiannya. PROTAP YES. Terima kasih.

  3. Ferdinand on Februari 28th, 2009 09:57

    Saya MENAWARKAN PENENGAH KEPADA BAPAK JANSEN SINAMO (Bapak Etos Indonesia), beliau adalah Putra Pak-pak asli dan Putra Dairi sangat dekat dengan Amang H.Aziz Angkat, Beliau juga sangat dekat dengan orang batak, bahkan beliau dalam tulisannya selalu mengatakan dia adalah orang BATAK, dan beliau bersedia dan saya siap menjadi penghubung, KITA HARUS SELESAIKAN DULU HUTANG KITA TERHADAP KELUARGA AZIZ, mangalehon indahan sipaet-paet, ASA TANDA NAMARADAT DO HITA.
    (baca juga tulisan saya BATAK DAN MORALITAS)

    Saya yakin inilah jalan terbaik bagi kita semua, WIN-WIN SOLUTION

    Horas mejuah-juah, PROTAP YESS

  4. Barisan Jihad on Februari 28th, 2009 21:28

    Waspadalah ikhwan-ikhwan fillah, Kalam Allah : “Walantardzo ankal yahudu walan nashoro hatta tattabia millatahum”
    Pembentukan Protap merupakan misi Kristen Internasional untuk membangun kekuatan Kristen di Indonesia. Peran surat kabar Indonesia Baru yang merupakan mulut orang-orang Nasrani dan Univ Sisingamangaraja merupakan pencetakan Kader Nasrani Militan. Waspada waspada waspada

  5. barangan on Februari 28th, 2009 21:54

    Bah… nga ro sibolis mambahen komentar
    Na songoni do hape pemikiran ni halak i selama on puang, oto nai anak buah ni si mahmud on

  6. leonardo on Februari 28th, 2009 23:33

    bah nuga toho be..nga ro be begu si azis angkat markomentar…

    ai isarupahon do yayasan ni halaki tu hita,,

    oto nai tahe…

    kader militan nasrani.???

    kader militan jihad baru adong…..

    ah tahe…

    sega ni indonesia on..

  7. Tamin Jonner Simatupang on Maret 2nd, 2009 07:42

    Saya sangat setuju win-win solution yang dilontarkan bpk Ferdinan mari kita merendahkan hati melakukan secara adat ( mamboan indahan sipaet-paet ) kepada keluarga bpk Abdul Aziz, menyampaikan hal-hal seperti yang dilakukan pada umumnya bila ada orang meninggal. Perlu minta maaf secara habatahon ( adat ) bahkan secara kekristenan walapun sifatnya mengatas namakan seluruh orang batak dan Kristen, kalau ada fakta-fakta ditemukan dilapangan itu urusan hukum ( pemerintah ) dan Tuhan Yesus bekerja disana. Mengenai Barisan Jihad tidak perlu ditanggapi hal-hal pemikiran demikian jauh lebih berharga orang yang menaruh otaknya didengkul tetapi mengerti dari pada orang yang menaruh otaknya sangat-sangat jauh dibawah dengkul. Berdoalah selalu untuk membangun SUMUT dan permasalahannya serta PORATAP yang segera muncul. PROTAP YES. Terima kasih.

  8. Tamin Jonner Simatupang on Maret 2nd, 2009 07:49

    Maaf… ada kesalahan menulis PORATAP seharusnya PROTAP. Demikian perbaikan. terima kasih.

  9. otniel on Maret 2nd, 2009 12:38

    setuju kalipun dengan usulan pak Ferdinan, asa rap sapanghilaan, sapandaian hita di sude angka na masa dohot nanaeng masa.

  10. patar nadapdap on Maret 5th, 2009 12:49

    Kalau memang anarkhis silahkan di proses secara hukum. Tetapi Protap Harus Jalan Terus. Harus Jadi.

  11. Raja Siboro on Maret 9th, 2009 18:31

    Horas ma dihita sude, saya setuju permasalahan dengan bpk Abdul Aziz diselesaikan dengan adat habatakon, kalau memang keluarga abdul aziz merasa masih bangso batak, karena halak batak tidak pernah membedakan agama dan kepercayaan. Bagi yang mengatakan pembentukan PROTAP adalah misi kristenisasi adalah keluri karena orang batak (Bangso batak) dari dulu menerima semua agama dan misi orang batak membentuk PROTAP adalah mulia. Jangan di kaitkan dengan masalah-masalah Agama.

    Hidup PROTAP, BANGSO BATAK adalah Bangsa yang besar sudah tertulis di Kitab suci Kristen dan Muslim tentang kejayaan Perdagangan pada jaman pemerintahan Raja Salomon, terkenal dengan komoditasnya KAPUR BARUS dari nenek moyang kita telah memiliki ideologi, aturan hukum, bahasa, aksara, dan budaya, struktur pemerintahan layaknya seperti suatu negara. Aturan adat di masyarakat sangat jelas dengan istilah DALIHAN NATOLU (Boru, Hula-hula, Dongan Tubu), yang aplikasinya selasu diterapkan di masyarakat.

    songon ingot-ingot tu pelaku-pelaku pembentukan PROTAP, TPF, Tokoh-tokoh, sude halak batak, ingotma HATANI NATUA-TUA ” ARGADO BONA NI PINASA”, “HABONARON DO BONA”, “MANGALAKKA TU JOLO MANAREAK TU PUDI”, “OPPU SI JOLO TUBU MARTUKKOTHON SALAGUDDI, NAPINUKKANI PARJOLO IHUTTONONNI NAPARPUDI”. kita semua berharap jangan sampai orang batak dihancurkan dengan adanya perbedaan-pendapat dan janganlah kita DI PABADA HALAK SILEBAN.

    HORAS-HORAS-HORAS.

    HIDUP PROTAP, HIDUP ORANG BATAK,.

    Sian halak batak panganto.
    mauleate

  12. Ompu Lasrodo Sitorus on Maret 25th, 2009 17:36

    PROTAP…………… toruuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuus
    Unang sumurut semangatta, tarlumobi angka naumposo, ingkon bangga do hita songon halak Batak, maradat, marhata, marsurat, dna; angka on ma tabahen pasadahon halak hita, tarlumobi angka sundut naumposo, jala marhiteon ma hita mambahen angka sangkapta patulushon PROTAP i, mungkin dang boi ditingki nahatop, alai asa unang mintop semangatta i ingkon adong do inganan pasada tahi/ pikkiran.; molo boi, tu angka naposo napistar dibidang electronic/ mechanical/ metalurgy, asa bahen hamu jolo computer namar aksara Batak, asa boi hita manghatai dibagasani unang pola sai diantusi naso halak hitai sangkapta, HORAAAAS,mauliate.

  13. agustinus on April 2nd, 2009 15:24

    Bangsat itu TPF dan yang mencekal, mata duitan, gimana kalau mereka kita timpa pakai uang sampai mati….? Mereka bukan Tuhan coba mereka berkaca atas kesalahan mereka, jadi untuk kita Bangso Batak pilihlah wakil kita di DPRD atau DPR maupun Presiden yang mendukung PROTAP

    Hidup Protap

    Banggalah bangso Batak

    Bersatulah Bangso Batak

    ……………….

  14. no protap on April 3rd, 2009 22:42

    cukup bicara protap jagn dukung caleg yang mendukung protap,buat malu orang batak,orang batak nasionalis sejati,dan bukan suku barbar,tiru orang menado walau tidak pernah membedakan bedakan orang sas maju bangso batak ale dongan mauliate

  15. pandoit on April 7th, 2009 12:46

    Betul itu kawan, batak memang nasionalis sejati, bila perlu tak usah ada yang milih orang batak biar gak ada satu orangpun di senayan, nah dari situ kelihatan nasionalisnya, karena kalau orang batak pun memilih orang batak pasti kalah, karna calonnya ada hampir di semua marga dan disemua partai ,suara yang sedikit akan pecah kesemua semua marga dan partai dan tak ada satupun yang menang, nah kalau kita pilih juga orang batak toh akhirnya kalah kan lebih baik kita tunjukkan nasionalis kita dengan memilih orang dan partai yang kemungkinannya menang lebih besar, kita kan sudah tahu dengan dibuatnya peraturan suara terbanyak kan hanya untuk menyingkirkan orang batak. Makanya jangan terlalu bangga menjadi caleg… pilih yang menang…. he..he…he..

  16. parsaoran naibaho on Mei 29th, 2009 20:45

    perjuangkan terus PROTAP!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
    kami dari mahasiswamedan siap mendukung pembentukan protap,
    hal itu akan membaw nama baik kita semua.
    HORAS.HORAS..HORAS…………..
    HIDUP PROTAP

  17. jhon siahaan on Mei 30th, 2009 19:54

    saya setuju sumut di mekarkan.karena begitu banyak saudara kita di daerah tapanuli masih kekurangan.hidup protap…tetap semangat bagi rekan2 yang dalam proses hukum akibat proses pembentukan protap.buat para penegak hukum di mana hati nurani mu…

  18. siahaan/tampubolon on September 2nd, 2009 09:16

    BATAK adalah bangsa dan bukan suku, ingat itu bahwa bangsa indonesia tidak ada. yang disebut bangsa indonesia adalah bangsa politik sukarno cs utk mempersatukan nusantara dan mengusir belanda, jadi bangsa adalah satu jenis pohon yang berakar itulah budaya, bahasa dan adat istiadat. jawa adalah bangsa dan batak adalah bangsa, jadi bukan suku. tidak mungkin pohon jati dan pohon kelapa sama tapi kedua pohon itu bisa saja dalam satu wilayah, itu yang disebut warga negara. warga indonesia ada karena memiliki satu uud, satu peraturan negara, satu mata uang, satu pemerintahan dll, itu benar disebut warga negara indonesia, NKRI itu lah. jadi sukarno telah memperkecil kita menjadi suku dan itu salah besar karena utk mempersatukan nusantara. yang adalah kita bangsa batak dan warga negara indonesia ‘saat ini’. pengertian ini harus dikembalikan, karena kebenaran adalah kebenaran. I MA TUTU, HORAS.

  19. Bortang on Oktober 17th, 2009 17:40

    Molo Tuhan do donganta, antong ise ma alonta ??
    Sip-sip ma ho marporang, ai Debata Jahowa do dijolom. Alani i benahi dulu dirita sandiri..

Berikan komentar dan masukan anda





Silahkan bergabung dan berdiskusi dengan pengunjung Bersamatoba.com lainnya di Forum Bersama Masyarakat Toba

Majalah Luar Negri Gratis
Gambar danau toba batak