Gelmok Samosir: kalau memang mau menghukum saya, carilah fakta-fakta yang kuat.
September 11, 2009
>> Dari pengakuan yang bertolak belakang dengan dakwaan serta keterangan saksi-saksi di persidangan, membuat majelis hakim sedikit bingung
Media Online Bersama Toba dot Com - Sidang lanjutan demo maut 3 Februari lalu yang kembali digelar PN Medan, Kamis (10/9/2009) kemarin, berjalan penuh haru. Sidang dengan agenda mendengar keterangan terdakwa, Gelmok Samosir menangis saat memberikan keterangannya.
“Kepada bapak hakim, bapak jaksa, kalau memang mau menghukum saya, carilah fakta-fakta yang kuat. Sebab saya lihat dalam persidangan, saksi-saksi telah tidak benar memberikan keterangan,” urai pria berkepala plontos ini sembari mengusap air mata dengan sapu tangannya.
Lanjut pria tambun yang telah mendekam di tahanan selama 7 bulan itu, saat demo yang berujung kematian Ketua DPRDSU, Abdul Azis Angkat pada 3 Februari lalu, dia mengaku tak melihat kerusuhan apa pun di dalam maupun di luar gedung DPRD Sumut. Termasuk aksi mendobrak pintu, melempar kursi, memukul, memaki, semua ditampiknya tegas.
Dijelaskannya juga, saat dia masuk ke ruang paripurna, semua berjalan tertib. Sejam di dalam ruangan, Gelmok mengaku keluar usai menyampaikan aspirasinya. Saat itu belum ada aksi brutal. “Maka itu saya heran dengan keterangan saksi, yang mengatakan kalau massa melakukan semua itu.
Buktinya, saat kami pertama kali masuk ke ruangan, semua tertib. Tidak ada desak-desakan dan dorong-mendorong. Setelah satu jam, kami keluar pun tertib. Jadi, dimana aksi brutal. Saya tidak ada melihat apa yang ditudingkan itu sedikit pun,” akunya meyakinkan majelis hakim.
Ditanya jaksa, sesuai dakwaan kalau Gelmok memang menyuruh massa untuk melakukan tindakan anarkis kala itu, lagi-lagi diprotesnya. Sebab, saat massa mengungkapkan yel-yel Protap di dalam ruang gedung paripurna, dirinya pun sempat menenangkan massa.
“Saksinya ada, yakni seorang perwira TNI dan petugas polisi lainnya. Saya pun sempat disuruh oknum TNI tersebut untuk naik ke kursi untuk memberikan pengertian. Setelah saya lakukan, dengan seketika massa pun tertib. Jadi, sebenarnya pihak kepolisian yang berhutang pada saya dalam hal ini karena telah menenangkan massa, ini kenapa pula saya yang diproses,” sesalnya.
Gelmok juga mengaku tidak menduga dan sangat menyesalkan kalau aksi massa itu dituduh sebagai penyebab kematian Azis.
“Sedikitpun kami tak menduga hal ini. Kematian almarhum bukanlah direncanakan. Dengan jujur saya katakan, waktu itu kami melakukan aksi damai, bukan aksi anarkis seperti yang dituduhkan,” ujar Gelmok.
Dari pengakuan yang bertolak belakang dengan dakwaan serta keterangan saksi-saksi di persidangan, membuat majelis hakim sedikit bingung. Itu terbukti ketika hakim mengkonfrontir Gelmok berulang ulang.
“Kamu kenal sama Anju Naibaho?” tanya hakim anggota, Inang Kasmawati SH yang dijawab Gelmok, tidak. “Kami kenalnya saat di kantor polisi,” jawab Gelmok.
“Benar kamu ada mengancam anggota dewan supaya jangan keluar dari ruangan? Dan pernah juga kamu bilang sama massa kalau almarhum Azis Angkat telah mendzolimi masyarakat Tapanuli?” tanya Inang lagi.
“Tidak benar semua itu, Bu. Justru di ruangan paripurna saya ikut mengamankan massa supaya tidak ricuh, dan memang waktu itu kami tidak ada melakukan perbuatan anarkis,” tutup Gelmok.
Untuk mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) SP Simaremare SH, majelis hakim akhirnya menunda persidangan hingga, Selasa (15/9) mendatang..









Sekretaris GAMKI Medan Gelmok Samosir, pembohongan hukum dan kekejaman terhadap rakyat.
[caption id="attachment_927" align="alignright" width="293" caption="foto:ANTARA [gelmok Samosir mengenakan baju putih]"][/caption]Media Online Bersama Toba dot Com - Terdakwa kasus demo anarkis pembentukan Provinsi Tapanuli, Gelmok Samosir
Putusan Sela Hakim Kalahkan Eksepsi Anju Naibaho Cs
Seratusan keluarga dan kerabat terdakwa demo maut pembentukan Propinsi Tapanuli berkumpul di halaman Pengadilan Negeri Medan.Anju Naibaho, Urat H Lumbantoruan dan Christian Manurung yang kembali
Propinsi Tapanuli Suatu Perjuangan yang Tak Pernah Padam
>> Otto Hasibuan SH,tuding kepolisian cereboh >> kalau polisi memang benar-benar mau menguak kasus ini, mengapa tidak memeriksa semua pihak, termasuk mantan petinggi polisi di Sumut.Media
Penasehat hukum tersangka demo DPRD SUMUT: Mari kita mencintai Sumatera Utara, mari kita mencintai NKRI, terlebih-lebih kita adalah negara hukum.
>> Team Pencari Fakta atau TPF bukan pro justicia, bukan lembaga Kejaksaan, Kehakiman, sekaligus yang menentukan pasal-pasal>> Dua tokoh Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) TB
Ketua tim pengacara Adardam Achyar SH, menilai tuntutan adalah sebagai Konpirasi Polisi, Jaksa dan Hakim.
>> Adardam berjanji akan melaporkannya langsung ke Presiden SBY, DPR RI serta instansi hukum tertinggi. >> Kesalahan mereka, paling banter melempar botol aqua waktu itu. >>
Komentar
Berikan komentar dan masukan anda