Anggota DPRD Sumatera Utara Hanafiah Harahap ucapkan kata “segerombolan”, Gelmok Samosir dan Kuasa Hukumnya tidak terima ucapan itu
Juni 24, 2009
Media Online Bersama Toba dot Com – Sidang lanjutan kasus aksi unjuk rasa anarkistis massa pendukung Provinsi Tapanuli atau Protap di Pengadilan Negeri Medan kemarin, diwarnai kericuhan.
Terdakwa Gelmok Samosir memaki saksi yang merupakan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Hanafiah Harahap dengan ucapan kotor.
Aksi terdakwa sontak mengundang reaksi keras beberapa pengunjung sidang hingga kedua belah pihak saling memaki. Tak sampai di situ, nyaris terjadi baku hantam di antara mereka jika saja petugas kepolisian tidak langsung menengahi. Majelis Hakim yang diketuai Sutadi pun mengingatkan semua pihak yang bertikai untuk menahan diri.
Kericuhan berawal dari keberatannya terdakwa Gelmok Samosir atas ucapan Hanafiah Harahap yang menyebutkan kata segerombolan. Semula Sutadi memintai keterangan anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut itu untuk menceritakan situasi dan kondisi pada kerusuhan 3 Februari itu.
“Seusai sidang penganti antarwaktu (PAW) anggota Dewan, segerombolan orang masuk dengan mendobrak pintu masuk bagian belakang ruang sidang,” ucapnya. Mendengar ucapan tersebut, kuasa hukum terdakwa Adardam Achyar langsung mengajukan interupsi kepada majelis hakim. Dia keberatan dengan kata segerombolan yang disebutkan saksi. “Tolonglah janganlah pakai kata segerombolan, pakai kata massa saja,” ucapnya.
Mendengar ucapan itu, Hanafiah pun sontak menjawab dengan nada tinggi, “Memang segerombolan, jadi apa namanya.” Langsung dijawab Adardam, “Anda kan seorang anggota DPRD, tolonglah pakai sopan santun dalam berbahasa.” Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) SP Simaremare, Hanafiah tetap saja ngotot menggunakan kata segerombolan hingga akhirnya terjadi perdebatan sengit.
Terlihat emosi, Hanafiah bangkit dari kursinya, Adardam dan Gelmok juga. Aksi adu mulut mereka sontak memantik emosi pengunjung sidang. ”Eh kau diam ya, kau tersangka ya,” ucap seorang pria berbaju merah di antara kerumunan pengunjung. Mendengar kata kata itu, Gelmok menjawabnya dengan kata-kata kotor ke arah pengunjung. Perselisihan ini menyulut emosi keduanya hendak beradu jotos.
Bahkan, keduanya sudah berancang-ancang melakukan serangan. Namun kesigapan petugas kepolisian yang berada dalam ruang sidang langsung melerainya, dan ketegasan majelis hakim membuat persidangan kembali dilanjutkan. “Sudah, sudah jangan gunakan kata-kata itu (segerombolan) lagi.Gunakan kata yang lain saja,” ucap Sutadi.
Dalam kesaksiannya, Hanafiah menyatakan melihat terdakwa pada saat kerusuhan di dalam ruang sidang paripurna. Namun, Hanafiah tidak mengetahui terdakwa masuk dari pintu mana. “Terdakwa mengenakan toa (pengeras suara) dan berorasi meneriakan yel yel hidup Protap, atau mati,” tambahnya.
Selain pertanyaan mengenai kronologi peristiwa terjadi, Hanafiah juga dicecar berbagai pertanyaan mengenai sidang paripurna rakyat yang terjadi dalam kondisi ruang sidang berantakan. “Saya melihat terdakwa bersama John Eron Lumbangaol (anggota DPRD Sumut) bersama beberapa anggota Dewan lainnya ingin membuat sidang paripurna rakyat,” ucapnya.
Seusai pemeriksaan, majelis hakim meminta Hanafiah dan Gelmok Samosir untuk bersalaman. Namun, ajakan majelis hakim itu ditolak Hanafiah. Dia hanya menyalami kuasa hukum terdakwa saja, dan meninggalkan ruang persidangan.








wah, anggota dewan yang demikian seharusnya udah di delete. masak wakil rakyat ngomongnya begitu…. kita maklum, beliau ini bukan mewakili Protap, tapi seharusnya jangan gitulah. jadi sama aja beliau ini mewakili preman-preman, karena premanlah yang berbahasa yang demikian, walupun ada juga preman yang beretika dan berbahasa pantun.
hidup protap……………………………..
Saya sangat sedih Namun yang paling sedih adalah opung-opung yang dari Batu Hobon. kira2 sudah 4 bulan tulisan saya dengan Judul KEBENARAN BATU HOBON, PERNYATAAN NYI RORO KIDUL DAN ORANG-ORANG NINIWE namun tak satupun marga-marga poporan dari batu Hobon yang peduli.
Mengapa???????????????
Apakah Iblis benar-benar sudah menguasai kamu semua????????????????
Kamu Bangga dengan Leluhur kamu yang terkenal sakti mandraguna tapi tak peduli kalau makamnya dirusak orang??????????
Ya.. memang marga-marga sebagian besar naimarata pasaribu, limbong, sitorus dlll yang merusak dan mencuri di Batu hobon.
Saya seorang pemuda asli Batak yang bukan marga tersebut sangat peduli, mengapa kamu semua tidak peduli???
Tugas Saya menyatakan kebenaran dan menyadarkan manusia dari penyembahan berhala, baik melalui roh-roh leluhur ataupun Roh-Roh Kudus.
Bukankah TUHAN YESUS tegas melarang hal tersebut. kalau kebenaran sudah diungkap, terserah manusia memilih jalannya.
Buktikan langsung. Pergilah ke Pusuk Buhit, Lihat dan pegang sendiri itu memang Semen Kasar yang tidak dilicin.
Batu Hobon yang asli adalah batu gunung berwarna Hitam sebesar gendongan tangan orang Dewasa.
di bawah nya terdapat sebuah Goa yang merupakan makam leluhur orang batak.
Mengenai keberadaannya dan beberapa pusaka yang dulu ada disana, ada pada manusia yang MERENOVASI BATU HOBON TAHUN 1986.
Kalau Menurut saudara Yang ada Sekarang Hanya Simbol, itu tidak benar, tetapi suatu hal yang memalukan.
Sadarkah saudara Jika Simbol itu telah salah maka yang berada dibawah simbol itu, yaitu orang-orang batak juga salah.
Sadarkah saudara dengan Rusaknya Simbol tersebut berarti tatanan TAROMBO, Asal USUL leluhur Lae adalah Rusak.
Mengapa lae lebih suka dengan simbol yang salah
daripada membuktikan kebenaran?.
Sadarkah lae, simbol patung leluhur yang ada disana merupakan Simbol diri Lae dan Seluruh orang Batak???
Sadarkah lae, jika simbol berupa patung itu, Monyet, Kucing dan Babi adalah Leluhur Lae, Berarti Lae menerima kalau Lae adalah Keturunan salah Satu dari ke-3 Hewan tersebut.
Itulah Pengtingnya KEBENARAN BATU HOBON.
ASAL-usul Orang Batak, dan Kepaercayaan kepada Allah Bapa yang Tri Tunggal Tuhan Kita.
1. Thn 1986 Renovasi Batu Hobon.
2. Thn 1988 Upacara pemusnahan pusaka peninggalan
Nyi Roro Kidul (BIDING LAUT) putri dari Raja
Tea-Tea Bulan di Pantai Selatan.
3. Gondang Nyi Roro Kidul di Taman Mini disokong
Presiden Susilo Bambang Yudoyono.
ini Hasil pekerjaan suatu organisasi yang terdiri dari dukun (Paranormal),Pendeta, ulama, dsb.
Kalau Tokoh agama selalu berkotbah bahwa perdukunan adalah suatu berhala penyembah setan, lalu,,,,,,,
Mengapa mereka bersatu untuk hal ini ?
Lalu yang jadi setannya siapa?
Mungkin bagi lae semuanya ini tidak penting, tetapi bagi Kerajaan ALLAH ini sangat penting.
tiada hal yang paling penting selain Kebenaran Kerajaan Allah, Kerajaan Kasih.
Tidakkah kamu mau kembali ke jalan yang benar sebelum HARI PENGHAKIMAN yang hanya beberapa masa lagi??????
salam kasih,,,,,,,,alvatarz111@gmail.com,,,,,,,,
Bung alvatarz ! Numpang tanya nich…… Apa anda dalam keadaan “demam / panas tinggi” ? Saya pikir anda sedang mengigau…..
Lae Guntur : Alvatraz itu bukan lagi demam ataupun mengigau, tetapi lagi HALUSINASI dan MENDEKATI RSJ, jadi begitulah..
Perlu juga Alvatraz minum obat-obatan yang diminum Michael Jacson (xanax) agar pikirannya tenang…
Boi do ra dituntut balik si Hanafie on dengan tuduhan “perbuatan tidak menyenangkan”.
@alvatarz on.
Maaf ya bang, komentarmu tidak nyambung dengan topik yang mau dibicarakan.
@hanafie Harahap.
Panjenengan seorang anggota dewan terhormat namun kata-kata yang keluar dari simangkudapmu jauh lebih rendah dari peliharaan oppung Manik yang di Parapat. saran buat sdr : banyak membaca buku dan bersosialisasilah kepada masyarakat sehingga bisa diatas TK lah ( pinjam kata Gusdur ) perkataanya, jadilah anggota dewan yang dihormati. TK .
Bapak saya torang lumban tobing tidak ikut demo protap, pada hari selasa 29september 2009 dituntut 7thun penjara, pada sekolah smp tempat bapak saya mengajar memberitahukan bahwa bpk saya mengajar dgn sisertai roster n daftar hadir yg d tandatangani dan d sahkan kepala sekolah.
Hanafi bersaksi klo dia lupa apakah melihat bapak saya atau tidak.
Dia sudah bersaksi dusta padahal dia adalah anggota DPRD.
Saya ingin mengomentari Bapak hakim yang mulia, bapak sebagai pimpinan tertinggi pada sidang protap untuk jeli,cerdas dan tegas serta konsisten dalam melakukan penilaian terhadap saksi ataupun tersangka. Bapak hakim yang mulia jika persidangan terjadi kericuhan bukan berarti bapak tidak melakukan penilaian karena hal inilah yang sebenarnya bukti nyata bahwa saksi dapat dikatakan juga PROPOK atau dengan kata lain dia melanggar sumpah sebelum bersaksi,Bapak hakim yang mulia saya sebagai warga indonesia yang menjunjung tinggi sila kelima dari pancasila agar bapak kiranya menerapkannya pada permasalahan demonstrasi pembentukan PROTAP.