Mari kita bersatu wujudkan Kota Parapat menjadi Pemerintah Kota
Februari 3, 2009
Media Online Bersama Toba dot Com -Seiring dengan berjalannya waktu dan munculnya aspirasi dari masyarakat untuk mempercepat pembangunan guna mengejar ketertinggalan dari daerah lain, maka kota wisata Parapat sudah sepantasnya dimekarkan menjadi Pemerintah Kota dengan catatan Kecamatan Ajibata, Lumban Julu, Dolok Pangaribuan dan Sipolha maubergabung menjadi wilayah Pemerintah Kota Parapat.
si Blogger Batak parBalige Ivan n70
Pemekaran wilayah adalah merupakan suatu upaya dalam memeratakan pembangunan dan sudah seharusnya direspon secara positif oleh masyarakat. Pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional tidak bisa dile[askan dari prinsip otonomi daerah. Sebagai daerah otonom, daerah mempunyai kewenangan dan tanggung jawab menyelenggarakan kepentingan masyarakat berdasarkan keterbukaan, partisipasi masyarakat berdasarkan keterbukaan, partisipasi masyarakat dan pertanggung jawaban kepada masyarakat.
Untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah diperlukan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab didaerah secara proporsional dan berkeadilan, jauh dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta adanya perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. al ini sejalan dengan semangat reformasi yang menghendaki adanya perubahan system pemerintahan yang dahulunya bersifat sentralistik kemudian diarahkan menjadi desentralistik. Pemerintah telah mansyahkan Undang-undang otonomi daerah anatara lain UU No 22 ahun 1999, UU No 32 tahun 2004, PP No 129 tahun 2000 sebagaimana telah dirubah dengan PP No 78 Tahun 2007 tentang Pemekaran Wilayah yang mana tujuan dari Pemekaran tersebut adalah untuk mensejahterahkan rakyat.
Didukung oleh latar belakang sejarah dan potensi wilayah maupun adat istiadat dan budaya lokal Kecamatan girsang Sipangan Bolon Parapat, Ajibata, Lumbanjulu, Dolok Pangaribuan dan Sipolha sangat memungkinkan menjadi satu wilayah Pemerintah kota yang mandiri dan dapat berkembang dalam memadu proses percepatan Pembangunan. Maka jika kawasan ini sudah menjadi wilayah Pemerintah Kota Parapat nantinya proses Pembangunan harus semakin maju dan berkembang, bukan sebaliknya semua bergerak mundur.
Kota Parapat adalah merupakan Ibu kata Kecamatan irsang Sipangan Bolon Parapat yang berada pada wilayah Pemerintahan Kabupaten Simalungun dan memberikan sumbangan yang cukup besar untuk sumber Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun, dimana apabila dilihat dari PAD, Pajak dan Ritribusi Daerah serta lain-la pendapatan Daerah yang sah, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Parapat memberikan kontribusi Pendapatan daerah untuk Kabupaten Simalungun sekira 3 Milyar per Tahun.
Sumber Pendapatan dari sektor Parawisata yang sangat potensial akan menjadi andalan utama kota Parapat. Parawisata alam dapat dikembangkan secara kreatif dengan Parawisata budaya dan agama. Pengembangan dan Pembangunan industri Parawisata dapat dilakukan terpadu bekerjasama dengan wilayah sekitar Danau Toba seperti Pulau Samosi, Kab Toba samosir, Tanah Karo, Tapanuli Utara, Dairi, Pakpak Barat dan simalungun dimana Pemasaran Industri Parawisata tersebut dapat dilakukan dengan Mouth to Maouth Marketting.
Jika dilihat dari proses pembangunan selama ini baik fisik maupun non fisik kawasan ini jauh tertinggal apabila dibandingkan dengan daerah lain yang potensi daerahnya mengandalkan sektor parawisata. Seharusnya bisa jauh lebih maju dari kondisi saat ini apabila Pemerintah Kabupaten Simalungun benar-benar secara tulus mau mengembangkan kota Parapat menjadi salah satu tujuan wisata di Propinsi Sumut.
Kondisi ini tentu tidak dapat dibisrkan berlanjut dan harus dilakukan terobosan untuk memperbaikinya. Terobosan yang akan dilakukan harus mampu mempercepat pembangunan dikawasan ini yang bermuarah kepada kesejahteraan masyarakat.
hingga saat ini satu-satunya terobosan yang ada, efektif dan paling efisien adalah melalui “PEMEKARAN KOTA PARAPAT MENJADI PEMERINTAH KOTA”.
SATAHI SAOLOAN MA HITA SISADA UDURAN, SADA SONGON DAION MUAL NDANG MARDUA SONGON DAION TUAK.
RAP NAGKOK TU DOLOK ASA DAPOTAN MUAL SITIOTIO. MARSIAMIN-AMINAN SONGON LAMPAK NI GAOL, MARSITUKKOL-TUKKOLAN SONGON SUHAT DI ROBEAN.
AEK GODANG DO AEK LAUT, DOS NI ROHA DO SIBAHEN NA SAUT. HORAS..HORAS…HORAS…
Pencarian pada artikel ini:
- PARAPAT
- kota Parapat
- wisata parapat
- kotaparapat
- Kecamatan parapat
- hkbp parapat
- kota prapat
- kota kita
- pemerintah kota parapat
- latarbelakang berdirinya hkbp










Kota Parapat pantas menjadi pemerintahan kota agar percepatan pembangunan lebih terfokus terutama pengembangan fasilitas kota wisata sebagai andalan sumatera utara
Sudah saatnya kota parapat menjadi kota, dimana selama ini kita tidak tahu bagaimana nasib parapat, yang katanya dapat memberikan PAD yang sangat besar tetapi tidak dapat membangun daerahnya sendiri.
Dimana dapat kita lihat secara langsung apabila kita pergi keparapat, katanya kota wisata tetapi daya tariknya berkurang artinya para turis jadi enggan datang kekota parapat karena kurangnya daya tarik untuk memikat animo para turis.
Untuk saya sanagt mendukung sekali agar Parapat itu menjadi PEMKO demi mempercepat pembangunan sampai kedaerah pelosok.
Secara administratif kota Parapat sudah selayaknya menjadi PEMKO, saya juga meminta agar PEMKAB Simalungun merekomendasikan hal tersebut kepusat.
Dan kita juga harus mendoakan agar secepatnya kota Parapat itu menjadi PEMKO.
akhir kata saya ucapkan terimakasih…
parapat menjadi pemerintahan kota bisa menjadi salah satu solusi. tapi keputusan itu nantinya akan tetap bersifat politis. tak ada yang bisa menjamin parapat semakin membaik setelah menjadi pemerintahan kota. gerakan pembangunan melalui keputusan politis tak pernah lagi bisa mengubah keadaan suatu kota kalau kepala pemerintahnnya tidak mampu memberdayakan masyarakat dan potensi lingkungan-alamnya. saya sangat tertarik untuk tinggal di parapat beberapa waktu setelah melihat krisis kesadaran dan balancingnya di sekitar danau toba. kota pariwisata seperti parapat membutuhkan kepala pemerintahan yang mau memfasilitasi perkembangan kota itu di tingkat kesadaran. soal fisik serahkan kepada arsitek dan ahli lingkungan saja.
Seharusnya parapat harus berdiri sendiri.. parapat memiliki pad yang cukup besar sehingga dapat menghidupi daerahnya sendiri. Sudah saatnya menghentikan eksploitasi terhadap pad parapat. Kita harus sadar kalo selama ini kita cuma menjadi sapi perahan kabupaten simalungun.. Saya orang pertama yang akan sangant setuju apabila parapat menjadi pemerintah kota.. Horassssssss
H0RAS PARAPAT !!
Sudah layak n spantasny kota parapat dijadikan PEMKOT..
Mengapa ??
Mengingat parapat merupakan salah satu aset pariwisata INA yg bahkan belakangan ini dikatahui oleh masyarakt dunia mrpkn slh satu “DTW” trknal d INA..
Diharapkan pemrov SUMUT nantiny sriuz demi twujudny kota parapat sbgai DTW yg patut d perhitungkan n siap utk be’kompetisi di ajang daerah tujuan wisata terkenal di tingkat INTERNASIONAL..
Mari kita sukseskan bersama..
Jadilah masyarakat parapat n junjunglah kota parapat..
HORAS JALA GABE..