Ulasan Seputar Masyarakat dan Lingkungan Toba dan sekitarnya

Terkait Kasus dugaan Korupsi Mantan Ketua DPRD Tobasa, Bupati Tobasa Dinilai Layak Jadi Terdakwa

Agustus 14, 2009

gambar monang sitorus
>> Semestinya dakwaan yang dibacakan oleh jaksa ditujukan juga kepada Monang Sitorus dan mantan Sekretaris Dewan Rekson Simanjuntak.

BALIGE Media Online Bersama Toba dot Com – Bupati Toba Samosir, Drs monang Sitorus SH MBA diminta ikut dijadikan sebagai terdakwa atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tobasa Tahun Anggaran 2006 terkait penunjukan langsung PT Asuransi Allianz Life Indonesia, penyedia jasa asuransi kesehatan 25 anggota DPRD Tobasa.

Hal itu dikatakan kuasa hukum terdakwa mantan Ketua DPRD Tobasa Tumpal Sitorus, Raja Induk Sitompul dan Tongam Manalu dalam pembacaan eksepsi sebanyak 10 lembar dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim N Simanjuntak didampingi hakim anggota Wahyuni dan Kurnia Ginting kemarin di Pengadilan Negeri Balige.

Sementara panitera dalam persidangan itu adalah Monang Sianturi dan Jaksa Penuntut Umum Nelson Sembiring dan Kristina Lumban Raja.

Raja Induk menjelaskan bahwa eksepsi yang dibacakan oleh rekannya Tongam Manalu tersebut meminta Bupati Tobasa Drs.Monang Sitorus dijadikan sebagai terdakwa karena dalam pengadaan asuransi kesehatan dan perawatan ketua dan anggota Dewan tersebut tidak ada dibentuk Panitia tender dan proses lelang, sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/2003 berikut perubahan- perubahannya.

”Akan tetapi Bupati Tobasa Monang Sitorus turut menandatangani surat perjanjian No 13/LGL-AG/ALLIAZ/II.2006. Bahkan pembayaran untuk biaya kesehatan sebesar Rp750 juta ikut disetujui oleh Bupati melalui kepala keuangan,” ujar Raja Induk saat ditemui wartawan di kantornya, di Tarutung kemarin.

Ditegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan kliennya Tumpal Sitorus atas penunjukan langsung PT Asuransi Allianz Life Indonesia, sebagai penyedia jasa untuk asuransi kesehatan bagi 25 anggota DPRD Tobasa sebelum adanya pengesahan APBD 2006, sangat sarat dengan muatan politis.

Terlebih dalam kasus tersebut tidak ada bukti riil yang menunjukkan kesalahan tersangka dan hanya mengolah keterangan saksi.

Semestinya dakwaan yang dibacakan oleh jaksa ditujukan juga kepada Monang Sitorus dan Sekretaris Dewan E Simanjuntak. Sebab merekalah yang membuka peluang terjadinya korupsi ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Balige Timbul Pasaribu saat dihubungi wartawan kemarin menyebutkan bahwa Tumpal dituduh telah melakukan korupsi atas penunjukan langsung PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai penyedia jasa asuransi kesehatan 25 anggota DPRD Tobasa, sebelum adanya pengesahan APBD 2006.

Selain itu kata Kejari Balige, dana asuransi sebanyak Rp750 juta, yang disetorkan kepada PT Allianz Life Indonesia hanya Rp.240 juta, sedangkan Rp.500 juta lagi tidak disetorkan.

Pencarian pada artikel ini:

Tulisan berhubungan lainnya yang mungkin ingin anda baca:

Kasus Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus SH MBA masih Tahap Pemberkasan.
Media Online Bersama Toba dot Com - Kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa Monang Sitorus terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp3 miliar

Kasus Bupati Tobasa Senilai Rp.3 Milyar, Berita Acara Pemberkasan telah dilimpahkan ke Kejatisu.
Media Online Bersama Toba dot Com - Dung diperiksa dua saksi terkait kasus korupsi Bupati Tobasa Monang Sitorus atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah

Kejari Balige kita akan Llibas semua, terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,92 M Dinkes Tobasa
Balige, KabupatenTobasa, Media Online Bersama Toba dot Com - Kejaksaan Negeri atau Kejari Balige dalam waktu dekat kembali akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten

Gubernur Sumatera Utara : keluarkan izin pemeriksaan 18 anggota DPRD Toba Samosir.
>> Seputar dugaan korupsi kasus pengadaan asuransi kesehatan DPRD Tobasa Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp750 juta.Ditulis, Wartawan Hr.Medan Pos Ivan n70 Blogger Batak parBalige Media

LSM Tapanuli Corruption Watch: Basmi semua Korupsi di Kab. Toba Samosir.
BALIGE, Kabupaten Toba Samosir, Media Online Bersama Toba dot Com - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Tapanuli Corruption Watch atau LSM TCW Joris Sirait mengatakan

Komentar

One Response to “Terkait Kasus dugaan Korupsi Mantan Ketua DPRD Tobasa, Bupati Tobasa Dinilai Layak Jadi Terdakwa”

  1. anakmuda on Agustus 15th, 2009 13:01

    Satu makan cempedak semua kena getahnya atau semua makan cempedak satu kena getahnya,bisa juga!

Berikan komentar dan masukan anda





Silahkan bergabung dan berdiskusi dengan pengunjung Bersamatoba.com lainnya di Forum Bersama Masyarakat Toba

Majalah Luar Negri Gratis
Gambar danau toba batak