Terkait dugaan Korupsi Monang Sitorus, tunggu izin Presiden.
April 3, 2009
Media Online Bersama Toba dot Com -Tu hamu amang, Presiden Susilo Bambang Yudoyono atau SBY dengarkan jeritan kami masyarakat Toba Samosir agar Monang Sitorus segera diperiksa,
“lehon hamu ma amang Presiden SBY izin pemeriksaan tu Bupati nami on Monang Sitorus SH MBA, asa pos rohanami,”ujarnya sejumlah masyarakat Toba Samosir yang katanya pendukung dari Presiden SBY Kepada Bersama Toba dot Com Jumat (3/2/2009)
(gambar nomor dua dari sebelah kanan Bupati Tobasa dengan lahapnya makan jagung rebus, amang tahe….sotung songoni do hisap na tu namambuat si tolu miliar i, alai taida ma sahat tudia do permainan on).
Diwaktu dan tempat yang berbeda, Direktorat Reskrim Polisi daerah Sumut masih menunggu izin presiden untuk memeriksa Bupati Tobasa, Drs Monang Sitorus SH MBA yang menjadi tersangka dugaan korupsi Rp 3 miliar.
Kepada wartawan Kamis kemarin (2/4/2009) Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Baharudin Djafar mengaku, pihaknya sudah melakukan prosedur yang tepat untuk mempercepat proses pemeriksaan itu. “Sesuai prosedur, penyidik Poldasu telah mengirim surat izin untuk pemeriksaan Bupati Tobasa Monang Sitorus ke presiden RI melalui Mabes Polri,” bebernya
Namun, surat balasan pemberian izin tersebut belum diterima Poldasu dari Mabes Polri, sehingga berdasarkan aturan Monang Sitorus belum bisa diperiksa penyidik Satuan III Tipikor.
Sebelumnya, Monang Sitorus sudah mendatangi Polda Sumut untuk memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi sebesar Rp 3 miliar pada Rabu (28/1/2009) lalu. Kedatangan Monang mengikuti jejak Walikota Pematangsiantar RE Siahaan sehubungan dengan kasus dugaan KKN penerimaan CPNS.
Monang Sitorus datang sendiri dan memberikan keterangan kepada penyidik Satuan III Tipikor Direktorat Reskrim Polda Sumut sejak pukul 11.30 WIB hingga sekira pukul 13.00 WIB. “Beliau (Monang Sitorus) datang ke Poldasu bukan diperiksa, tapi memberikan keterangan,” kata Baharudin, ketika itu.
Hingga kini penyidik Satuan III Tipikor Direktorat Reskrim Poldasu tetap melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Monang Sitorus. Bahkan upaya itu mendapat dukungan penuh dari Mabes Polri yang langsung meneruskan surat permohonan Polda Sumut kepada Presiden RI.









Ijin Periksa Bupati Tobasa Drs.Monang Sitorus SH, MBA terus disodok Poldasu
[caption id="attachment_1008" align="alignright" width="260" caption="Bupati Toba Samosir Drs Monang Sitorus SH,MBA"][/caption] Media Online Bersama Toba dot Com -Kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus, memang
Kasus Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus SH MBA masih Tahap Pemberkasan.
Media Online Bersama Toba dot Com - Kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa Monang Sitorus terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp3 miliar
BAP Monang Sitorus dikembalikan jaksa ke penyidik, lantaran izin pemeriksaan Monang secara tertulis belum diperoleh dari Presiden.
>> Surat Izin Presiden Terus Dipersoalkan >> Nasib Monang Sitorus ini untuk memenuhi pemanggilan oleh Poldasu tergantung dari Presiden RI Susilo Bambang YudhoyonoMedia Online Bersama
Bupati Toba Samosir, ”diperiksa”
Media Online Bersama Toba dot Com - Dalam sebulan terakhir, Bupati Tobasa, Drs Monang Sitorus selalu hilir mudik Medan-Jakarta-Medan.Kemarin, Rabu (28/1) Monang Sitorus terlihat lagi
Sebagai Tersangka, Poldasu akan Periksa Bupati Tobasa Kamis 30 April 2009
>> Bupati Tobasa kedatangan nya ke Poldasu belum dapat dipastikan >> Untuk Penahanan Bupati Tobasa tergantung Penyidikan.Media Online Bersama Toba dot Com - Bupati Tobasa,
Komentar
Berikan komentar dan masukan anda