Ulasan Seputar Masyarakat dan Lingkungan Toba dan sekitarnya

Poldasu akan buat surat panggilan kedua untuk Bupati Tobasa.

Mei 26, 2009

gambar lambang poldasuMedia Online Bersama Toba dot Com - Kepada wartawan senin (25/05/2009) Kapoldasu Irjen Pol Drs Badrodin Haiti melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs Baharudin Djafar, MSi mengatakan Tanggal (03/06/2009), penyidik Tipikor akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Bupati Toba Samosir.

Meskipun surat panggilan kedua akan dilayangkan, namun waktu pelaksanaan pemeriksaan orang nomor satu di Pemerintahan kabupaten Toba Samosir itu, belum bisa diketahui.

Karena bukan tidak mungkin, Drs Monang Sitorus MBA berhalangan untuk menghadiri panggilan penyidik Satuan III Tipikor Dit Reskrim Poldasu, seperti pada panggilan pertama pada 30 April lalu. Tersangka menghadiri kegiatan dinas dengan Presiden RI, sehingga gagal diperiksa penyidik Poldasu.

“Belum tahu, tergantung penyidiknya. Karena sampai saat ini komunikasi tetap terjalin baik dengan beliau (Drs Monang Sitorus, MBA. red),” sebutnya

Baharudin mengatakan, kendati melayangkan surat panggilan kedua telah direncanakan, namun hingga saat ini penyidik Tipikor Poldasu masih menunggu kedatangan Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus SH MBA untuk memenuhi panggilan pertama, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi sebesar Rp 3 milyar tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil audit BPKP menyatakan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 3 milyar atas penarikan dana dari pemegang kas daerah dalam dua tahap, tanpa disyahkan oleh DPRD Tobasa.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah dilaporkan salah satu LSM di Tobasa ke Poldasu pada pertengahan 2006 lalu. Terkait kasus ini, sejumlah Kadis di Pemkab Tobasa telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Pencarian pada artikel ini:

Tulisan berhubungan lainnya yang mungkin ingin anda baca:

Sebagai Tersangka, Poldasu akan Periksa Bupati Tobasa Kamis 30 April 2009
>> Bupati Tobasa kedatangan nya ke Poldasu belum dapat dipastikan >> Untuk Penahanan Bupati Tobasa tergantung Penyidikan.Media Online Bersama Toba dot Com - Bupati Tobasa,

Terkait kasus dugaan Korupsi Rp.3 Milyar, Bupati Tobasa belum ditahan, izin harus melalui Presiden.
Media Online Bersama Toba dot Com - Ketika Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus mendapatkan surat panggilan dari Poldasu terkait dugaan Korupsi Rp. 3 Milyar,

Bupati Tobasa untuk pemanggilan kedua dari Poldasu, kemungkinan besar akan dipenuhi.
Media Online bersama Toba dot com – Bupati Toba Samosir Drs Monang Sitorus berjanji memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Poldasu untuk diperiksa

Bupati Toba Samosir, ”diperiksa”
Media Online Bersama Toba dot Com - Dalam sebulan terakhir, Bupati Tobasa, Drs Monang Sitorus selalu hilir mudik Medan-Jakarta-Medan.Kemarin, Rabu (28/1) Monang Sitorus terlihat lagi

Kasus Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus SH MBA masih Tahap Pemberkasan.
Media Online Bersama Toba dot Com - Kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa Monang Sitorus terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp3 miliar

Komentar

4 Responses to “Poldasu akan buat surat panggilan kedua untuk Bupati Tobasa.”

  1. partarutung on Juni 1st, 2009 17:09

    amang bupati ai na boha do ho? na naeng padengganhon manang na naeng pasegahon do ho?

  2. Agus indra on Juni 2nd, 2009 09:33

    Horas…3x !!! Holan hata do di Polda i. Hamu akka dongan, malodo anggo Bupati nasasada on. Antar si TB do didongan2x ni nuaeng, alana margunado i attong laho martabuni. Alai nuaengpe nungnga rajin marjamita manang marminggu di huta-huta di tobasa on, ala nungnga manjonok periode 2010 on. Lomo dope rohani nasida gabe tobasa sada. Alai, songon nidokni parende do, “DANG MUNGKIN I” Ingkon martobatma imana ate. Tapabereng2x ma ianggo Bupatìta on paima selesai, jaloon na do hombar tu nani ulana. Horas.

  3. leo k simanjuntak on Desember 24th, 2009 09:39

    bila sudah tersangka harusnya sudah menginap di prodeo(sel)menunggu vonis hakim,tapi krn seorang bupati………. masih bisa berwisata ria,senyum sana-sini,cipika-cipiki(cium pipi kanan-cium pipi kiri) seolah-olah tidak ada yang terjadi….karena ada prinsip…. kalau maling ketahuan yang penting dikembalikan sepertinya gak ada masalah dinegara kita ini,bahkan seolah-olah malah seperti pahlawan dapat mengembalikan uang negara yang gak jelas juntrungannya…kalo orang kecil kebanyakan belum tersangkapun sudah masuk sel……kita gak ngerti nich hukumnya yang salah atau pelaksananya yang salah,karena masih bisa bernegoisasi…contoh tulisan diatas bahwa kabid humas poldasu dapat berkomunikasi dengan baik kpd beliau(bpt),tapi saking sibuknya bpti mau kekamar mandipun gak sempat,krn mau jumpa presidenpun mungkin melalui danau toba,hingga gak bisa mampir k polda sebelum ke bandara polonia…miris kawan……medan-balige…hanya 5 jam naik MRT atau TOBALI…..
    leo k simanjuntak
    ketua lsm gebrakk sriwijaya tk.1 sumatera utara

  4. golvry sitorus on Mei 4th, 2010 13:09

    kalo memang benar dia sudah terbukkti korupsi,,,,,

    knpa tidak dia dipenjarakan az,,,,,,

    periksa ulu,baru lakukan yang lebih kras lagi,,,,,,,,

    tp klo gk,,,,,

    yah mo buat pa,,,,,,,,,,

Berikan komentar dan masukan anda





Silahkan bergabung dan berdiskusi dengan pengunjung Bersamatoba.com lainnya di Forum Bersama Masyarakat Toba

Majalah Luar Negri Gratis
Gambar danau toba batak