Poldasu akan buat surat panggilan kedua untuk Bupati Tobasa.
Mei 26, 2009
Media Online Bersama Toba dot Com - Kepada wartawan senin (25/05/2009) Kapoldasu Irjen Pol Drs Badrodin Haiti melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs Baharudin Djafar, MSi mengatakan Tanggal (03/06/2009), penyidik Tipikor akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Bupati Toba Samosir.
Meskipun surat panggilan kedua akan dilayangkan, namun waktu pelaksanaan pemeriksaan orang nomor satu di Pemerintahan kabupaten Toba Samosir itu, belum bisa diketahui.
Karena bukan tidak mungkin, Drs Monang Sitorus MBA berhalangan untuk menghadiri panggilan penyidik Satuan III Tipikor Dit Reskrim Poldasu, seperti pada panggilan pertama pada 30 April lalu. Tersangka menghadiri kegiatan dinas dengan Presiden RI, sehingga gagal diperiksa penyidik Poldasu.
“Belum tahu, tergantung penyidiknya. Karena sampai saat ini komunikasi tetap terjalin baik dengan beliau (Drs Monang Sitorus, MBA. red),” sebutnya
Baharudin mengatakan, kendati melayangkan surat panggilan kedua telah direncanakan, namun hingga saat ini penyidik Tipikor Poldasu masih menunggu kedatangan Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus SH MBA untuk memenuhi panggilan pertama, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi sebesar Rp 3 milyar tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil audit BPKP menyatakan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 3 milyar atas penarikan dana dari pemegang kas daerah dalam dua tahap, tanpa disyahkan oleh DPRD Tobasa.
Dugaan korupsi ini mencuat setelah dilaporkan salah satu LSM di Tobasa ke Poldasu pada pertengahan 2006 lalu. Terkait kasus ini, sejumlah Kadis di Pemkab Tobasa telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Pencarian pada artikel ini:
- contoh surat panggilan kepolisian
- contoh surat panggilan polisi
- contoh surat panggilan dinas
- CONTOH SURAT PANGGILAN
- contoh surat kepada bupati
- contoh surat panggilan tersangka
- contoh Surat Panggilan kedua
- contoh surat panggilan dari polisi
- contoh surat pemanggilan polisi
- contoh surat panggilan dari polda










amang bupati ai na boha do ho? na naeng padengganhon manang na naeng pasegahon do ho?
Horas…3x !!! Holan hata do di Polda i. Hamu akka dongan, malodo anggo Bupati nasasada on. Antar si TB do didongan2x ni nuaeng, alana margunado i attong laho martabuni. Alai nuaengpe nungnga rajin marjamita manang marminggu di huta-huta di tobasa on, ala nungnga manjonok periode 2010 on. Lomo dope rohani nasida gabe tobasa sada. Alai, songon nidokni parende do, “DANG MUNGKIN I” Ingkon martobatma imana ate. Tapabereng2x ma ianggo Bupatìta on paima selesai, jaloon na do hombar tu nani ulana. Horas.
bila sudah tersangka harusnya sudah menginap di prodeo(sel)menunggu vonis hakim,tapi krn seorang bupati………. masih bisa berwisata ria,senyum sana-sini,cipika-cipiki(cium pipi kanan-cium pipi kiri) seolah-olah tidak ada yang terjadi….karena ada prinsip…. kalau maling ketahuan yang penting dikembalikan sepertinya gak ada masalah dinegara kita ini,bahkan seolah-olah malah seperti pahlawan dapat mengembalikan uang negara yang gak jelas juntrungannya…kalo orang kecil kebanyakan belum tersangkapun sudah masuk sel……kita gak ngerti nich hukumnya yang salah atau pelaksananya yang salah,karena masih bisa bernegoisasi…contoh tulisan diatas bahwa kabid humas poldasu dapat berkomunikasi dengan baik kpd beliau(bpt),tapi saking sibuknya bpti mau kekamar mandipun gak sempat,krn mau jumpa presidenpun mungkin melalui danau toba,hingga gak bisa mampir k polda sebelum ke bandara polonia…miris kawan……medan-balige…hanya 5 jam naik MRT atau TOBALI…..
leo k simanjuntak
ketua lsm gebrakk sriwijaya tk.1 sumatera utara
kalo memang benar dia sudah terbukkti korupsi,,,,,
knpa tidak dia dipenjarakan az,,,,,,
periksa ulu,baru lakukan yang lebih kras lagi,,,,,,,,
tp klo gk,,,,,
yah mo buat pa,,,,,,,,,,