Pengamat Hukum Muhammad Hamdan: menyesalkan lambannya Poldasu menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Tobasa Monang Sitorus.
Juni 5, 2009
>> Kejatisu : Poldasu sudah dua Tahun menangani kasus Monang Sitorus
Media Online Bersama Toba dot Com – Dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Toba Samosir senilai Rp.3 miliar itu, polisi telah menetapkan Bupati Tobasa Monang Sitorus sebagai tersangka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan Tarigan mengatakan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP) kasus tersebut diterima pihaknya pada 4 Juni 2007.
“Sejak tahun 2007, saat terbitnya SPDP itu, kami belum pernah menerima BAP tersangka Monang Sitorus,” sebutnya kemarin. Meski kasus tersebut terkesan jalan di tempat,” katanya
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih menunggu berita acara pemeriksaan atau BAP kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Toba Samosir senilai Rp3 miliar, yang sudah dua tahun ditangani Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Baharudin Djafar membenarkan bahwa BAP Bupati Tobasa Monang Sitorus belum diserahkan kepada Kejatisu karena berkasnya belum lengkap. “Memang berkasnya belum kita serahkan dan sekarang masih dalam tahap pemberkasan,”ucapnya.
Dia tidak bisa memastikan kapan kasus dugaan korupsi itu dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera dibawa ke pengadilan, atau malah molor lagi selama bertahun- tahun.
“Tidak bisa ditarget waktunya kapan,” tandasnya.
Kemudian meski BAP Monang Sitorus tersebut belum selesai, Poldasu bukan memperlama proses penyelidikan hingga sampai memakan waktu bertahun-tahun. Sebab, cepat lambatnya penuntasan suatu kasus sangat bergantung dengan kelengkapan bukti-bukti.
“Secepat mungkin akan kita selesaikan dan diserahkan ke kejaksaan,” imbuhnyai. Menurutnya, kemungkinan besar penyidik akan kembali memanggil Bupati Tobasa Monang Sitorus untuk diperiksa.
“Tergantung berkasnya. Kalau penyidik merasa perlu maka akan dipanggil lagi,”sebutnya.
Sementara itu, pengamat hukum Muhammad Hamdan menyesalkan lambannya Poldasu menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Tobasa Monang Sitorus.
Dia khawatir, tersangka bisa saja menghilangkan barang bukti karena berlarut-larutnya penanganan oleh kepolisian. “Meskipun Poldasu memiliki bukti awal yang cukup,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bupati Tobasa Monang Sitorus menjalani pemeriksaan di Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reskrim Poldasu Senin (01/06/2009) dan Selasa (02/06/2009) lalu terkait dugaan penyalahgunaan APBD senilai Rp3 miliar.
Dia datang setelah polisi melayangkan dua kali surat panggilan kepadanya.
Kedatangannya ini juga lebih cepat tiga hari dari waktu yang dijadwalkan polisi,yakni Rabu (03/06/2009) Baharuddin Djafar mengungkapkan, pemeriksaan pada Senin (01/06/2009) terpaksa dihentikan karena Monang tidak didampingi penasihat hukumnya.
Dan, kemudian keesokan harinya pemeriksaan dilakukan. Dihentikannya pemeriksaan juga terjadi Jumat (29/5/2009) lalu dengan alasan serupa, yaitu tidak ada penasihat hukum yang mendampingi tersangka.
Behado ujung nion ate………!!









Kasus Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus SH MBA masih Tahap Pemberkasan.
Media Online Bersama Toba dot Com - Kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa Monang Sitorus terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp3 miliar
Bupati Toba Samosir, ”diperiksa”
Media Online Bersama Toba dot Com - Dalam sebulan terakhir, Bupati Tobasa, Drs Monang Sitorus selalu hilir mudik Medan-Jakarta-Medan.Kemarin, Rabu (28/1) Monang Sitorus terlihat lagi
Terkait dugaan Korupsi Monang Sitorus, tunggu izin Presiden.
Media Online Bersama Toba dot Com -Tu hamu amang, Presiden Susilo Bambang Yudoyono atau SBY dengarkan jeritan kami masyarakat Toba Samosir agar Monang Sitorus
Kasus Bupati Tobasa Senilai Rp.3 Milyar, Berita Acara Pemberkasan telah dilimpahkan ke Kejatisu.
Media Online Bersama Toba dot Com - Dung diperiksa dua saksi terkait kasus korupsi Bupati Tobasa Monang Sitorus atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Poldasu akan buat surat panggilan kedua untuk Bupati Tobasa.
Media Online Bersama Toba dot Com - Kepada wartawan senin (25/05/2009) Kapoldasu Irjen Pol Drs Badrodin Haiti melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs Baharudin Djafar,
Komentar
Berikan komentar dan masukan anda