Ulasan Seputar Masyarakat dan Lingkungan Toba dan sekitarnya

Oknum BS Camat Habinsaran, “masuk bui” atas dugaan korupsi Rp120 Juta.

Mei 26, 2008

Barita langsung sian Balige

>>Kejari Balige, Oknum BS Tahapan penyelidikan selama 20 hari

>>Kejari Balige, biar pun dana itu dikembalikan proses Hukum berjalan terus

Setelah dua kali Kejaksaan Negeri Balige membuat surat panggilan untuk oknum BS Plt.Camat Habinsaran, akhirnya malam ini Pukul 20.00 wib, Senin (26/5) oknum BS ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Balige.
gbrbernad.JPG
Tumpak Simanjuntak SH menjelasakan oknum BS ditahan untuk tahapan penyelidikan selama 20 hari,”hal itu kita buat agar proses pemeriksan berjalan lancar,”katanya dihadapan sejumlah wartawan di Kejari Balige. (gambar oknum BS sedang menuju mobil tahanan jaksa, untuk dibawa Ke Lembaga untuk dititipkan, ia mekkel suping “terseyum” dengan “sejuta makna” dan tidak didampingi pengacaranya.)

Oknum BS diduga atas penyimpangan dana sebesar Rp.120 Juta untuk pemekaran desa pada Tahun Anggaran 2006, dan jauh-jauh sebelumnya aknum BS sudah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan dana tersebut, namun sampai hari ini, hingga berita ini diangkat tidak pernah mengembalikan dengan cara mencicil.
gbrkejari.JPG
Walapun dana tersebut dikembalikan hukum berjalan seperti biasanya cuma ada keringanan, “ itu dipersidangan nanti, mungkin dikenakan penjara selama 1 Tahun bisa juga 4 Tahun sesuai dengan undang-undang yang berlaku, jadi kita lihat nanti dipersidangan,”pungkasnya. (gambar. Kejari Balige, Tumpak Simanjuntak SH, saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan.)

Sampai sekarang ini sedikitnya 10 orang, saksi-saksi sudah kita periksa termasuk sekretaris Daerah Kabupaten Toba Samosir Lyberti Pasaribu.

Maju terus………, buatmu Kejari Balige, sikat korupsi di Bumi Toba Samosir.
Demikian Bersama Toba dot Com melaporkan langsung dari lokasi Kejari Balige.

Tulisan berhubungan lainnya yang mungkin ingin anda baca:

Lagi.. Pejabat Pemerintah Toba Samosir, dijebloskan ke Rutan.
Balige, Media online Bersama Toba dot Com – Oknum Drs DP, Kepala Dinas Sosial Pemuda dan Olaraga atau Kadispora Tobasa dan seorang statnya

Lagi.. kasus dugaan korupsi di Kab.Tobasa, oknum HM di jebloskan di Rutan Balige.
>>Dugaan Korupsi Pengadaan Buku per Undang-Undangan sebesar Rp.90.juta >>Kejari Balige, gencar periksa dugaan kasus korupsi Dinas Pendidikan dan Kesehatan. Akhirnya oknum HM Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD

Kejari Balige, Kejaksaan bukan “alat pemuas” masyarakat.
>>Kejari Balige, 10 bulan masa kerja sudah tetapkan 7 orang tersangka korupsi >>Kejari Balige, Penyelesaian Korupsi harus dengan bukti-bukti akurat. Kejaksaan Negeri Balige, tugasnya akan

Kasus Dugaan Korupsi di Bagian Umum Pemkab.Tobasa, “sepertinya jalan ditempat”
Pegawai-pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir Propinsi Sumatera Utara sepertinya sudah was-was untuk melaksanakan kegiatan proyek maupun kegiatan sosialisasi dilingkungan Pemerintahan

Bikin malu, kembali lagi dugaan kasus korupsi Rp.506 juta di Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir.
>>Kuasa Pengguna Anggaran, siap untuk diproses..! >>Pembuat Surat Perintah Membayar, mengaku hanya tanda tangan saja..! Lagi…, kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir kembali

Komentar

One Response to “Oknum BS Camat Habinsaran, “masuk bui” atas dugaan korupsi Rp120 Juta.”

  1. Lagi.. Pejabat Pemerintah Toba Samosir, dijebloskan ke Rutan., oleh Bersama Toba dot Com on Agustus 10th, 2008 09:59

    […] terkait dugaan korupsi pengadaan buku undang-undang, Plt Camat Habinsatan Bernad Siahaan ST terkait dugaan kasus korupsi pembangunan desa, serta Parlinggoman Manurung, Marlindo Sibarani dan Drs Dugat Panjaitan masing masing dari Dinas […]

Berikan komentar dan masukan anda





Silahkan bergabung dan berdiskusi dengan pengunjung Bersamatoba.com lainnya di Forum Bersama Masyarakat Toba

Majalah Luar Negri Gratis
Gambar danau toba batak