Lagi…!, Masyarakat perbincangkan dugaan kasus korupsi 3 Milyar Bupati Toba Samosir
April 11, 2008
LSM Bersama Toba : Jika Poldasu tidak dapat memproses kasus itu, agar KPK ambil alih dugaan kasus korupsi tersebut.
Masyarakat Kabupaten Toba Samosir, kembali memperbincangkan dugaan Kasus korupsi sebesar Rp. 3 Milyar oleh Bupati Toba Samosir baik itu di pesta Arisan, Pesta Pernikahan, kedai-kedai maupun antara wartawan dan LSM se Kabupaten Toba Samosir dimana-mana kasus dugaan korupsi Bupati Toba Samosir Sintua Monang Sitorus selalu hangat diperbincangkan. mereka mengatakan Bupati Tobasa lebih hebat dari Abdilla Wali kota Medan Propinsi Sumatera Utara, ”kenapa tidak terlihat sangat susah payahnya KPK menyentuh Bupati Toba Samosir,”ujarnya seorang masyarakat Toba Samosir yang katanya tidak usah ditulis namanya.
Hal ini diungkapkan kepada Bersama Toba hari Jumat (11/4) di lingkungan kantor DPRD Toba Samosir.
Menurut P.Pardosi sekretaris, LSM FAKA Tobasa (dikutip dari Harian Bintang Sumatra tertanggal 12 Maret 2008) mereka sudah melaporkan langsung ke KPK guna mengevaluasi Polda Sumatera Utara, termasuk jawaban dan pernyataan oknum Poldasu dalam menangani kasus korupsi tiga miliar dengan tersangka Sintua Monang Sitorus Bupati Toba Samosir.
Dikatakan pihak Poldasu selama ini mengaku kesulitan memeriksa kasus ini atau diduga memperlambat agar tidak berhasil menyentuh tersangka.
Hanya waktu dan Dewa keadilan yang bicara karena “bola panas” saat ini dipegang oleh Poldasu.
Laporan mereka tertulis melalui surat Nomor 012/FAKA-TS/I/2008 disertai bukti-bukti pendukung yang langsung diserahkan ketua Umum LSM FAKA Welman sianipar dan Sekretaris Pamahar Pardosi.
Dalam menyikapi kasus dugaan korupsi sebesar Rp.3 Milyar oleh Bupati Toba Samosir, Ir.Ivan Napitupulu Ketua umum LSM Bersama Toba mengatakan hal dugaan kasus korupsi tersebut, agar Poldasu serius dalam menanganinya, “serahkan saja kasus dugaan tindak pidana korupsi ini kepada penuntut umum agar tidak mencederai institusi Polri,”harapnya
Masih dengan Napitupulu mengatakan jika tidak dapat lagi kasus tersebut ditangani oleh Poldasu agar KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi sebesar Rp.3 Milyar yang dilakukan oleh Bupati Tobasa sintua Monang Sitorus.
Pengamatan Bersama Toba dilapangan bahwa beredarnya informasi dikalangan masyarakat Bumi Kabupaten Toba Samosir bahwa sejumlah nama tokoh politik dan petinggi Negara di Jakarta asal Kabupaten Toba Samosir disebut-sebut ikut menjadi “ Dukun Politik” serta pelindung dibelakang kasus ini, yang juga termasuk disebut-sebut nama anggota DPR RI dari komisi III akan merusak citra anggota dewan sebagai wakil rakyat serta sejumlah oknum petinggi Partai tertentu ikut menjadi kekuatan hitam yang diduga menjadikan tersangka sebagai mesin uangnya, luar biasa………!





menurut saya hukum itu tdk adil, kenapa ? Sudah jelas Monang Sitorus melakukan korupsi tapi kenapa tdk diproses secara hukum, sedangkan orang yang mencuri ayam langsung di tindak.Gak usah ngomonglah katanya mau memberantas KKN di Republik Tercinta ini, semuanya hanya omong bullshit, taik kucing semua sama aparat negara, baik polisi, Kejari, Bawasda, KPK. LONTONG mereka semua…. Tidak ada keadilan di Indonesia. Siapa yang berduit dialah yang memegang negara ini.
Polisi aja tukang korupsi, tukang kompas supir2 truk, gimana dia mau memproses si Monang Sitorus, wong dia saja udah menerima uang suap dari Monang Sitorus. namanya aja polisi, aparat ehh… salah,keparat mata duitan. serigala berbulu domba, sok bersih tapi dibalakang korupsi, sok menangkap penjahat pada hal dia sendiri PEJAHAT. gimana dia mau menangkap si Monang, toch dia sudah makan uang suap dari so Monang, makanya kasus 3 M Monang Sitorusadem ayem sampe sekarang. BUSEET…. DECH…. KAMU POLISI…