Kejari Balige kita akan Llibas semua, terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,92 M Dinkes Tobasa
November 14, 2008
Balige, KabupatenTobasa, Media Online Bersama Toba dot Com – Kejaksaan Negeri atau Kejari Balige dalam waktu dekat kembali akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Samosir dr FLP Sitorus untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan sarana air bersih atau sumur bor) sebesar Rp 1,92 milyar Tahun Anggaran 2007.
[foto dari kiri, wakil ketua DPRd Tobasa Baktiar Tampubolon, tengah Kejari Balige Tumpak Simanjuntak dan paling kanan Ketua DPRD Tobasa tumpal sitorus]
Demikian Kepala Kejaksaan Negeri Balige, Tumpak Simanjuntak SH, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kemarin Kamis (13/11).
Menurutnya tentang penanganan beberapa kasus korupsi yang sedang diproses Kejari Balige saat ini, hingga saat ini ada 7 kasus korupsi yang telah dilimpahkan Kejari Balige ke pengadilan.
Kita melakukan penahanan terhadap ketujuh tersangka kasus korupsi itu, beberapa di antaranya sudah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Dikatakan soal penanganan kasus korupsi pengadaan sarana air bersih sebanyak 60 paket (masing-masing bernilai Rp 32 juta) di setiap Poliklinik Desa atau Polindes yang dikelola Dinkes Tobasa Rp 1,92 milyar itu, bahwa seluruh kasus korupsi yang sedang ditangani pihaknya akan tetap diproses.Namun demikian penanganannya sangat membutuhkan waktu karena keterbatasan personil jaksa.
Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan sumur bor akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap dr FLP Sitorus. Sebelumnya tim penyidik Kejari Balige juga telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap oknum (PT) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
Kajari Balige mengatakan sesuai hasil penelitian yang dilakukan pihaknya sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya atau RAB terdapat kejanggalan sehingga diduga kuat telah terjadi mark up atau penggelembungan. . Tumpak simanjuntak yang didampingi Kasie Pidsus Nelson Sembiring mengatakan jika terjadi penyimpangan kita akan tindak.
Sesuai jadwal, Kajari Balige beserta tim penyidik akan melakukan survey lapangan ke beberapa Polindes untuk melihat dan mencari bukti-bukti pendukung secara cermat.
dijelaskan setelah survey lapangan, pihaknya akan memanggil Kadis Kesehatan Tobasa, selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA, untuk diperiksa ulang.
Setelah survey lapangan, menyusul kita periksa kepala dinas. Kalau memang mengarah ke KPA, “akan kita libas semua.,” ujar Tumpak mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu bernada serius.
Sesuai RAB kegiatan pengadaan sumur bor itu tertuang pengadaan 1 unit Jet Pump Daf 505 A dan galian sumur sedalam 56 meter. Dinilai terdapat kejanggalan yang menunjukkan bahwa type Jet Pump Daf 505 A hanya dapat digunakan untuk galian sumur kedalaman/keatas 12 meter, artinya telah terjadi mark up biaya penggalian/mengebor sumur. Selain itu biaya untuk membeli Jet Pump Daf 505 A dan pipa jenis PVC juga diduga kuat telah di mark up. Selain itu diduga kuat perbuatan mark up juga terjadi pada biaya pembelian beberapa jenis pipa PVC.
Pencarian pada artikel ini:
- Marga sitorus
- BATAK KORUPTOR
- tema asal mula danaun toba
- rutan balige
- RAB sumur bor
- Proyek Dinkes tidak sesuai RAB
- monang sitorus rutan balige
- kejari balige
- kejaksaan negeri balige
- kajari balige tahun 2009










kalau para pejabat TobaSa ketangkap korupsi….lebih bagus hukumannya….di rendam aja di TAO/DANAU TOBA selama 5bulan supaya cepat kurus perutnya….. kapok(jora) jangan mereka enak2kan makanin uang rakyat sedang rakyatnya pada kekurangan. Horas.. TobaSa…. Untuk masyarakat TobaSa… jangan takut sama yang namanya pejabat, kalau dia karupsi gantung aja di Dolok Jior…saya sangat mendukung masyarakat TobaSa. Dan sukses terus buat Pejabat TobaSa yang tidak terlibat korupsi GBU……… Ir Adex Pangaribuan SH horass….horaaass….
Tumpal Sitorus bagaikan srigala berbulu domba, dia juga perlu diperiksa, ketua DPRD yg sok suci, alang ma te ni manuk.
sebenarnya kajari belum berhasil menangkap koruptor. yang ditangkap hanya koruptor kelas teri, mereka korupsikan karena adanya tekanan dari pimpinannya yg mana mereka diharuskan membayar setoran.
nah dalam hal ini sia2 saja kalo yang ditangkap ikan teri, maunya ikan kakaplah.
hukum ini memang seperti timbangan atau neraca. siapa yang punya duit banyak dia pasti menang, contohnya bupati aja yang udah jelas korupsi 3 M, tenang2 ajanya kasusnya. memang jahanam semua marga sitorus. BUJANG INAM untuk marga SITORUS, gara2 SITORUS hancur TObasa.
thanks ya atas infonya…
ya semoga saja ke depannya negara kita bersih dari KKN…dan para pemimpin rakyat akan lebih mementingkan rakyatnya…
amien…
unang sai marbadai.dame ma
unang sai marbadai