Kejari Balige, Kejaksaan bukan “alat pemuas” masyarakat.
Mei 22, 2008
>>Kejari Balige, 10 bulan masa kerja sudah tetapkan 7 orang tersangka korupsi
>>Kejari Balige, Penyelesaian Korupsi harus dengan bukti-bukti akurat.
Kejaksaan Negeri Balige, tugasnya akan terus berupaya memberantas korupsi di bumi Kabupaten Toba Samosir dengan tujuan agar pembangunan di daerah ini dapat berkembang sesuai yang diharapkan masyarakat, dan bukan itu saja selain pembangunan dapat berkembang, agar ada perubahan pemerintah kabupaten Toba Samosir.
Hal itu dikatakan kejari Balige Tumpak Simanjuntak SH, kemarin (21/5) kepada wartawan dalam mengomentari pembrantasan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir.
Kejari Balige yang masih 10 bulan masa kerja telah melakukan tugasnya dengan baik dan menetapkan 7 orang tersangka kasus korupsi.
Tampaknya kejari Balige dalam hal pembrantasan korupsi sangat serius, hal ini terbukti sampai saat ini 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yakni, satu diantaranya oknum NP sudah dijebloskan ke dalam penjara pegawai Dinas Pendidikan kabupaten Toba Samosir dalam kasus keaksaraan fungsional sebesar Rp.90 juta, sumber dana APBD Tahun Anggaran 2006.
Kemudian tersangka lain yang telah ditetapkan dalam kasus korupsi adalah oknum TM Ketua Karang Taruna Kabupaten Toba Samosir, oknum BS Camat Habinsaran, oknum HM Sekretaris DPRD kabupaten Toba Samosir dan tiga oknum pejabat di Dinas Sosial Pemuda dan Olaraga.
Tumpak, menjelaskan ada dua kasus korupsi di Dinas Sosial Pemuda dan Olaraga yakni Pelatihan berusaha bagi keluarga miskin tahun anggaran 2007 sebesar Rp.48 juta, dan kemudian kegiatan peningkatan kemampuan petugas dan pendamping sosial, pemberdayaan fakir miskin KAT dan PMKS tahun anggaran 2007 sebesar Rp.82 juta.
Dikatakan penyelesaian kasus korupsi bukan hal yang mudah seperti anggapan banyak kalangan, kejaksaan harus bekerja keras untuk mencari bukti-bukti yang akurat agar kasus tersebut tidak merugikan pihak-pihak dengan diadakannya pemeriksaan kasus korupsi oleh kejaksaan Negeri Balige.
Sangat banyak perubahan dilingkungan pemerintahan kabupaten Toba Samosir, mudah-mudahan perbuatan ini membuat baik pemerintahan ini, “masyarakat berangapan berbeda-beda bahwa jika ada yang tidak disukai yang tersangkut korupsi segera diperiksa, bukain itu seperti tanggapan masyarakat semuanya sama bagi kita suka atau tidak suka asal ada terbukti kasus korupsi kita periksa”sebutnya Kejari Balige seraya mengatakan bahwa Kejaksaan bukanlah alat pemuas masyarakat.
Dalam menyikapi hal tersebut Bersama Toba dot Com mengatakan :
Hidup….! Kejaksaan, maju terus….habiskan korupsi di bumi Tobasa.







Lagi.. kasus dugaan korupsi di Kab.Tobasa, oknum HM di jebloskan di Rutan Balige.
>>Dugaan Korupsi Pengadaan Buku per Undang-Undangan sebesar Rp.90.juta >>Kejari Balige, gencar periksa dugaan kasus korupsi Dinas Pendidikan dan Kesehatan. Akhirnya oknum HM Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD
Oknum BS Camat Habinsaran, “masuk bui” atas dugaan korupsi Rp120 Juta.
Barita langsung sian Balige >>Kejari Balige, Oknum BS Tahapan penyelidikan selama 20 hari >>Kejari Balige, biar pun dana itu dikembalikan proses Hukum berjalan terus Setelah dua kali Kejaksaan
Empat PNS Pemkab.Tobasa, keabsaan mereka sebagai Abdi Negara sedang digugat.
Balige, Toba Samosir, Media online Bersama Toba dot Com - Empat oknum Pegawai Negeri Sipil atau PNS Pemerintahan Kabupaten
Kejari Balige kita akan Llibas semua, terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,92 M Dinkes Tobasa
Balige, KabupatenTobasa, Media Online Bersama Toba dot Com - Kejaksaan Negeri atau Kejari Balige dalam waktu dekat kembali akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
LSM TCW: Tangkap “pemerkosa uang rakyat”
Balige, Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir - Ketua LSM Tapanuli Corruption Watch, Joris Sirait yang didampingi Sekjend.Ir.Ivan Napitupulu kepada Media Online Bersama Toba dot com (10/03/09)
Komentar
Berikan komentar dan masukan anda