Ulasan Seputar Masyarakat dan Lingkungan Toba dan sekitarnya

Kasus Bupati Tobasa Senilai Rp.3 Milyar, Berita Acara Pemberkasan telah dilimpahkan ke Kejatisu.

Juli 4, 2009

gambar sintua monang sitorusMedia Online Bersama Toba dot Com – Dung diperiksa dua saksi terkait kasus korupsi Bupati Tobasa Monang Sitorus atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2005 senilai Rp 3 milyar, telah dilimpahkan Berita Acara Pemberkasan atau BAP ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejatisu oleh tim penyidik Satuan III Tipikor Direktorat Reskrim Poldasu.

“BAP Monang Kamis kemarin sudah kita limpahkan,” sebutnya Dir Reskrim Poldasu Kombes Wawan Irawan kepada wartawan Jumat di Mapoldasu (3/7/2009).

Di-beritakan sebelumnya Bupati Tobasa Sintua Drs.Monang Sitorus SH MBA diduga terlibat kasus dugaan korupsi melakukan penyelewengan dana APBD tahun 2005 Pemerintahan kabupaten Toba Samosir sebesar Rp 3 miliar.

Dalam hal ini, Sintua Monang Sitorus mengalokasikan anggaran itu untuk mendahulukan dana alokasi khusus atau DAK serta bantuan operasional sekolah atu BOS dari pemerintah tanpa adanya persetujuan DPRD Toba Samosir.

Karena inisiatif Sintua Monang itu, dinilai telah menyalahi aturan tanpa melibatkan DPRD Tobasa. Kemudian Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM di Tobasa melaporkan kasus tersebut kepihak yang berwenang.

Dengan alasan Kepala Daerah Kab/Kota tidak memiliki hak untuk melakukan alokasi dana APBD tanpa adanya persetujuan dari DPRD sebagai wakil rakyat, yang seharusnya mengetahui hal tersebut.

Pencarian pada artikel ini:

Tulisan berhubungan lainnya yang mungkin ingin anda baca:

Kasus Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus SH MBA masih Tahap Pemberkasan.
Media Online Bersama Toba dot Com - Kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa Monang Sitorus terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp3 miliar

Pengamat Hukum Muhammad Hamdan: menyesalkan lambannya Poldasu menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Tobasa Monang Sitorus.
>> Kejatisu : Poldasu sudah dua Tahun menangani kasus Monang Sitorus Media Online Bersama Toba dot Com - Dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja

Bupati Toba Samosir, ”diperiksa”
Media Online Bersama Toba dot Com - Dalam sebulan terakhir, Bupati Tobasa, Drs Monang Sitorus selalu hilir mudik Medan-Jakarta-Medan.Kemarin, Rabu (28/1) Monang Sitorus terlihat lagi

Sejak Kabupaten Tobasa terbentuk, Bupati_nya tersandung Korupsi.
Media Online bersama Toba dot Com - Sejak Kabupaten Toba Samosir terbentuk pada tahun 1999, sudah dua Bupati yang memimpinnya. Drs Sahala Tampubolon dan kini

Penyidik Satuan III Tipikor Direktorat Reskrim Polda Sumut kembali melimpahkan BAP milik Monang Sitorus ke pihak Kejaksaan.
>> Kabid Humas Kombes Drs baharuddin Djafar MSI :bila memang dinyatakan lengkap atau P21 kita akan segera melimpahkan tersangkanya Drs Monang Sitorus SH MBA kepihak

Komentar

One Response to “Kasus Bupati Tobasa Senilai Rp.3 Milyar, Berita Acara Pemberkasan telah dilimpahkan ke Kejatisu.”

  1. pemerhati tobasa on Juli 14th, 2009 19:17

    Kejatisu Kembalikan Berkas Kasus Bupati Tobasa
    Sementara itu Kasi Penkum/Humas Kejatisu Edi Irsan K Tarigan SH MHum menginformasikan, berkas kasus dugaan korupsi atas nama tersangka MS(Bupati Tobasa) yang diterima dari penyidik Poldasu tgl 2 Juli 2009 lalu, telah dinyatakan Kejatisu belum lengkap(P-18) lewat surat tgl 6 Juli 2009 yang ditujukan ke Poldasu. Sedangkan mengenai petunjuk (P-19)untuk selanjutnya dilengkapi penyidik Poldasu segera menyusul dikirimkan Kejatisu.
    “Setelah tim Kejatisu mempelajari dan meneliti berkas perkara tersangka MS yang dikirim Penyidik Poldasu,dapat diambil kesimpulan berkasnya belum lengkap,” ujar Edi Irsan tanpa merinci kasus korupsi apa yang melibatkan MS (bupati Tobasa). (M-2/u)

Berikan komentar dan masukan anda





Silahkan bergabung dan berdiskusi dengan pengunjung Bersamatoba.com lainnya di Forum Bersama Masyarakat Toba

Majalah Luar Negri Gratis
Gambar danau toba batak