Kajari Balige Timbul Pasaribu SH: Kasus dugaan korupsi DAK Diknas di Tobasa dan Samosir akan dituntaskan sampai ke Pengadilan.
Agustus 21, 2009
>> Luar biasa, Dana sebesar Rp 61 Milyar DAK Diknas di dua Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir, dugaan fisik dilapangan hanya kisaran 25 sampai 35 persen yang dikerjakan.
Media Online Bersama Toba dot Com - Keseriusan Kajari Balige Timbul Pasaribu Untuk mengusut kembali kasus Proyek DAK Diknas di dua Kabupaten yakni, Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir, Ir.Ivan Napitupulu Ketua Umum LSM Bersama Toba menyambut baik niat baik dari Kajari Balige yang baru tiga bulan menjadi kejari Balige.
Ir.Ivan Napitupulu wartawan Harian Medan Pos yang juga pemilik situs www.bersamatoba.com mengharapakan semua personil Kejari Balige harus mendukung niat baik Kajari yang baru untuk memperbaiki citra kejari Balige.
Kiranya kasus dugaan korupsi DAK Diknas itu harus diusut sampai tuntas,” dan kepastian hukum itu harus ada,” tandasnya Napitupulu.
Kepada wartawan Kemarin Kamis (20/08/2009/ diruang kerjanya Kejari Balige Timbul Pasaribu SH menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pada proyek Dana Alokasi Khusus atau DAK besrnilai Rp.61 Milyar di dua Kabupaten yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir.
Dikatakan, seluruh Personil akan dikerahkan, pihak terkait akan diperiksa ulang. Tidak ada kata stop dan dituntaskan sampai ke Pengadilan.
Menurutnya, lantaran kausu itu Kejari Balige mendapat tegoran dari Kejatisu pada bulan Juli 2009 lalu, Timbul Pasaribu SH langsung merespon dengan mengadakan rapat dengan personilnya.
Pada rapat tersebut ditegaskan tidak ada kata stop soal kasus DAK di Diknas Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir. Tindak lanjutnya seluruh pihak terkait segera akan diperiksa ulang. Dan ini memang benar-benar serius.
Kasus Poryek DAK Dikans di dua Kabupaten ini sudah pernah diperiksa Kejari Balige.Tetapi ketika itu terkesan kurang serius sehingga kasusnya tidak tuntas. Pada waktu itu memang Tim dari Kejari Balige sudah dikerahkan, namun belum mendapatkan kesimpulan.
Masih dengan Kajari Balie Timbul Pasaribu SH mengatakan, Kasus DAK ini termasuk diantara tunggakan perkara di Kejari Balige. Untuk itu akan diulang dari dasar dan akan dituntanskan.
“Ketika saya tanya kenapa kasus ini tidak tuntas, ada staf saya mengatakan tidak semua sekoalah mereka jalani dengan alasan karena sekolahnya di desa terpencil. Pada hal itu bukanlah alasan, lantaran kami-kami ini sudag harus siap ditugaskan kemana saja-pun,”imbuhnya Timbul Pasaribu.
Dikatakan kasus yang akan diperiksa untuk Diknas Kabupaten Toba Samosir adalah Proyek DAK Tahun Anggaran 2008 saja, sedangkan Diknas Kabupaten Samosir mulai Tahun Anggaran 2007 dan 2008.
Jadi kalau masyarakat menagih kasus DAK di Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir wajar-wajar saja. Kami akan berupaya semaksimal mungkin mengusut kasus itu. Hasilnya nanti akan kita jelaskan.
Sebagaima diketahui LSM P2B dari Jakarta dan Sumatera Utara pada Tanggal 29 Januari 2009 telah membuat Laporan pengaduan kepada Kejari Balige untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada Diknas Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir. Pengaduan itu memang sempat direspoan Kajari Balige yang pada waktu tiu dijabat Tumapak Simanjuntak SH. Ketika itu sebanyak 22 ortang dari LSM P2B dan sembilan Personil Kejari Balige turun langsung termasuk Tumpak Simanjuntak SH.
Dalam pengaduan bernomor 022?DAK/P2B-2009 tanggal 29 Januari 2009 itu melaporkan,
- Jumlah Proyek Diknas Kabupaten Toba Samosir T.A 2007 sebesar Rp.13.534.000.000.-
- Untuk Diknas kabupaten Samosir T.A.2007 sebesar Rp.13.443.000.000
- Tahun Anggaran 2008 Kabupaten Toba Samosir sebesar Rp.17.767.000.000.-
- Tahun Anggaran 2008 Kabupaten Samosir sebesar Rp.16.679.000.000.-
jadi seluruh jumlah proyek DAK di dua Kabupaten itu sebesar Rp. 61 Milyara lebih. Dalam laporan itu dilaporkan, dugaan fisik dilapangan hanya kisaran 25 sampai 35 persen yang dikerjakan. Luarbiasa…..!
Artinya jumlah yang diduga diselewengkan justru lebih banyak dibanding yang digunakan.
“usut hamu ma amang Jaksa diakka namanggolappon uang ni Negara i, unang ma tanggung-tanggung bahen ma songon na mamareso akka pejuang pejuang Propinsi Tapanuli i, pintor bahen ma tersangka dan langsung tahan siapa-siapa orang-rangnya.”sebutnya inang-inang pensiunan guru di pasar Balige dalam mengomentari dugaan kasus Korupsi DAK
Diknas Toba Samosir.
Unang molo tu Pejuang-Pejuang Protap untuk mensejaterahkan Masyarakat Tapanuli pittor hatop hamu mamenjarahon, buktikan lah dulu amang Jaksa diakka na manakko uang ni Negara on alias Korupsi di DAK Diknas Tobasa, pittor Tahan hamu ma, “unang holan hata,”tandasnya inang-inang itu dengan bahasa Batak Toba sembari membawah belanjaaannya.
Pencarian pada artikel ini:
- kajari samosir
- karikatur sosialisasi korupsi wallpaper
- lmpbp-ri
- biografi sisingamaraja
- unang ma korupsi
- situs diknas tobasa samosir
- peran lembaga negara dalam mensejaterahkan rakyat
- kasus korupsi sampai peradilan di luar negri
- kasus korupsi dinkes kab samosir ta 2009
- kasus dugaan korupsi dak pendidikan tobasa 2011










Jangan biarkan para koruptor menikmati hasilnya hingga mereka menutup mata,ibarat lintah lintah yang menempel di setiap bagian tubuh rakyat Tobasamosir perlahan membuat rakyat lemah tak berdaya memberi perlawanan,hanya dapat berdoa pada lembaga lembaga anti koruptor.
pas doi amang, alai tabereng ma proses hukum, ingkon yakin dohita tu hukum namarlaku dinegarattaon, molo didok sala ba naung sala mai, molo didok sittong,manaung sittong mai, songoni do tong tu koruptor2 i, manang pe tu “pejuang protap ” molo dihukum halaki ba naung tohomai sala, jadi tapabereng2ma sude.
Ada lagi kasus dugaan Korupsi yang Luput dari pengetahuan semua rekan “sudah hampir enam bulan “LMPBPRI “Tobasa mengadukan Kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kepala ”BKD’ Tobasa sampai saat ini Oknum Kepala BKD ini belum juga diproses ”Bagaimana itu pak Timbul??usut donk pak agar para pengontrol sosial kita ini tidak patah semangat dan bekerja terus..
Saya sangat terkeh\jut dengan kasus korupsi Kepala BKD Kab. Tobasa. Saya berkecimpung di dunia Prajabatan selama 14 tahun di Badan Diklat Prov. Kalbar. Dana Prajabatan ditampung di APBD sudah termasuk Buku Paket, Buku Tatib, penginapan dan makan. Lama Prajabatan juga telah ditetapkan yaitu 14 hari untuk umum dan 30 hari untuk honorer. Peserta tidak boleh dipungut biaya apapun. Mereka mengluarkan biaya hanya untuk yang bersifat kepentingan pribadi di luar program yang telah ditetapkan. Kalau harinya dipersingkat 5 hari maka dapat dibayangkan berapa uang konsumsi dan penginapan yang dicatut misalnya biaya konsumsi Rp. 30.000 per orang X 5 hari di tambah penginapan. karena setahu saya menurut ketentuan LAN peserta diwajibkan menginap di asrama. Modul harganya adalah Rp. 75;000 untuk gol. II dan Rp. 85.000,- untuk golongan III di tambah ongkos kirim. Tetapi sejak thn 2009 LAN telah membolehkan Pemerintah Provinsi/Kabupaten dengan mencetak sendiri dari CD yang bisa didapatkan di LAN dengan tidak merubah isinya. Kalau terbukti kepala BKD maelakukan korupsi alangkah malunya. APakah dengan gaji dan tunjangan yang diterima tidak cukup untuk hidup di Balige? Tidak mungkin ini hanya terkejut dengan uang yang besar jumlahnya dan mecoba mempermainkan CPN sebab bagaimanapun mereka akan berusaha untuk bisa menjadi PNS walaupun dengan cara membayar untuk ikut Prajabatan. mari Kepada Bupati terpilih awasi dengan baik ke\inerja pejabat eselon II di Lingkungan Pemkab Tobasa. RKA perlu dicermati dengan teliti. Agar tidak kebanyakan pejabatnya melakukan konsultasi ke Jakarta atau melakukan studi banding. Kembangkan SDA Aparatur dengan pendidikan formal/informal.
Saya sangat terkeh\jut dengan kasus korupsi Kepala BKD Kab. Tobasa. Saya berkecimpung di dunia Prajabatan selama 14 tahun di Badan Diklat Prov. Kalbar. Dana Prajabatan ditampung di APBD sudah termasuk Buku Paket, Buku Tatib, penginapan dan makan. Lama Prajabatan juga telah ditetapkan yaitu 14 hari untuk umum dan 28-30 hari untuk honorer. Peserta tidak boleh dipungut biaya apapun. Mereka mengluarkan biaya hanya untuk yang bersifat kepentingan pribadi di luar program yang telah ditetapkan. Kalau harinya dipersingkat 5 hari maka dapat dibayangkan berapa uang konsumsi dan penginapan yang dicatut misalnya biaya konsumsi Rp. 30.000 X Jumlah peserta X 5 hari di tambah penginapan dengan indeks dan pengalian yang sama. karena setahu saya menurut ketentuan LAN peserta diwajibkan menginap di asrama. Modul harganya adalah Rp. 75;000 untuk gol. II dan Rp. 85.000,- untuk golongan III di tambah ongkos kirim. Tetapi sejak thn 2009 LAN telah membolehkan Pemerintah Provinsi/Kabupaten dengan mencetak sendiri dari CD yang bisa didapatkan di LAN dengan tidak merubah isinya. Kalau terbukti kepala BKD maelakukan korupsi alangkah malunya. APakah dengan gaji dan tunjangan yang diterima tidak cukup untuk hidup di Balige? Tidak mungkin ini hanya terkejut dengan uang yang besar jumlahnya dan mecoba mempermainkan CPN sebab bagaimanapun mereka akan berusaha untuk bisa menjadi PNS walaupun dengan cara membayar untuk ikut Prajabatan. mari Kepada Bupati terpilih awasi dengan baik ke\inerja pejabat eselon II di Lingkungan Pemkab Tobasa. RKA perlu dicermati dengan teliti. Agar tidak kebanyakan pejabatnya melakukan konsultasi ke Jakarta atau melakukan studi banding. Kembangkan SDA Aparatur dengan pendidikan formal/informal.
emang gua pikirin. Mendingan gua mikir gua dulu. karena gua orang biasa. yang penting gua bisa makan, hidup damai dimasyarakat.
Tugas lo tu , para aparat dan pejaba kehakiman , action dong.
capek gua mikirin koruptor. saya rakyat biasa.
yang penting gua ada kerjaan, bisa makan. hidup damai dalam keluarga dan masyarakat.
emang gp.
hei polisi / jaksa / kpk action dong
Tiopan buang tu SH mu . kagak ada gunanya. ha ha ha.
omong kosong tu SH mu. buktikan dong….