Ulasan Seputar Masyarakat dan Lingkungan Toba dan sekitarnya

Ijin Periksa Bupati Tobasa Drs.Monang Sitorus SH, MBA terus disodok Poldasu

November 2, 2009

Bupati Toba Samosir Drs Monang Sitorus SH,MBA

Bupati Toba Samosir Drs Monang Sitorus SH,MBA


Media Online Bersama Toba dot Com -Kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus, memang masih mentok. Tapi Poldasu seperti tak habis jurus sodokan.

Mabes Polri kembali dikontak agar mengirimkan permintaan kepada presiden SBY guna mengeluarkan izin pemeriksaan Kepala Daerah itu.

Kapoldasu Irjen (Pol) Drs Badrodin Haiti kepada wartawan di Mapoldasu kemarin, mengatakan sudah dikonsultasikan ke Mabes untuk meminta Bareskrim Mabes Polri agar mengajukan kembali permohonan pemeriksaan Bupati Tobasa kepada presiden.

Hingga saat ini, soal permohonan itu, menurut Badrodin, pihaknya masih menunggu penjelasan Bareskrim Mabes Polri.

“Kita tunggu saja kabar dari Bareskrim kapan izin pemeriksaan itu diterima,” katanya.

Sampai sekarang Poldasu diketahui terus melengkapi berkas Bupati Tobasa. Soalnya, asal dikirim ke kejaksaan, berkas selalu ditolak. Itu karena jaksa baru mau mengusut itu jika surat pemeriksaan dari presiden turun.

“Mudah-mudahan bila surat [ijin presiden] itu ada, BAP yang kita kirimkan ke jaksa dapat segera diterima atau lengkap (P21),” harap Kapoldasu.

Disiarkan sebelumnya di Media Online ini, Monang Sitorus diperiksa terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 3 miliar dari dana Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Kabupaten (DAK) pada APBD 2006.

Bahkan penyidik Poldasu telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejatisu tertanggal 16 Mei 2007.

Dalam SPDP itu disebut
, sebagai bupati, Monang diduga melakukan perbuatan melanggar hukum dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Mudosnya, mengeluarkan Rp 3 miliar dari Kas Daerah untuk kepentingan pribadi membeli cek perjalanan BRI.

Itu perbuatan melawan hukum, seperti dimaksud pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hasil penyidikan sementara, Monang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat No. Pol. K/88/V/2007/Dit.Reskrim, tertanggal 16 Mei 2007.

Pencarian pada artikel ini:

Tulisan berhubungan lainnya yang mungkin ingin anda baca:

Kasus Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus SH MBA masih Tahap Pemberkasan.
Media Online Bersama Toba dot Com - Kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa Monang Sitorus terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp3 miliar

katanya: Kasus dugaan Korupsi si Monang sitorus, tidak akan di SP3 kan..
>>Kabid Humas Kombes Pol Drs Baharudin Djafar MSi, apabila masih belum juga lengkap maka penyidik Poldasu akan terus melengkapinya.Media Online Bersama Toba dot Com -

Bupati Toba Samosir, ”diperiksa”
Media Online Bersama Toba dot Com - Dalam sebulan terakhir, Bupati Tobasa, Drs Monang Sitorus selalu hilir mudik Medan-Jakarta-Medan.Kemarin, Rabu (28/1) Monang Sitorus terlihat lagi

Sebagai Tersangka, Poldasu akan Periksa Bupati Tobasa Kamis 30 April 2009
>> Bupati Tobasa kedatangan nya ke Poldasu belum dapat dipastikan >> Untuk Penahanan Bupati Tobasa tergantung Penyidikan.Media Online Bersama Toba dot Com - Bupati Tobasa,

Poldasu akan buat surat panggilan kedua untuk Bupati Tobasa.
Media Online Bersama Toba dot Com - Kepada wartawan senin (25/05/2009) Kapoldasu Irjen Pol Drs Badrodin Haiti melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs Baharudin Djafar,

Komentar

6 Responses to “Ijin Periksa Bupati Tobasa Drs.Monang Sitorus SH, MBA terus disodok Poldasu”

  1. leonardo tambunan on November 20th, 2009 14:59

    Untuk daerah yang baru berkembang, indikasi korupsi sangat mungkin terjadi. Biar tidak meluas, sebaiknya lebih cepat lebih baik memprosesnya. Biar generasi muda yg terbaik bisa memperbaiki daerah/kabupaten tersebut (diganti bupatinya). Jgn tunggu pelaku selesai jabatan, tetapi Lebih cepat Lebih Baik bagi masyrakat kabupaten Tobasa.Horas….

  2. caconk on Desember 10th, 2009 12:08

    Presiden Republik Indonesia ”SBY” adalah seorang yang komit pada pemberantasan Korupsi ,telah banyak Pejabat tinggi negara yang telah ditangkap dan dimasukkan kepenjara,nah sekarang kita bertanya Kenapa Pak ”SBY’ sampai saat ini belum mengeluarkan surat izin pemeriksaan kepada Bupati Toba Samosir” ? tentu nya seorang Presiden tidak sembarang mengeluarkan Surat izin tersbut dan Seorang Presiden ”SBY” termasuk yang hati-hati dalam mengeluarkan sebuah kebijakan dalam hal ini dengan begitu lamanya Surat izin pemeriksaan dari Presiden ini tidak juga keluar dapat saya berikan kesimpulan bahwa Presiden mungkin tidak menemukan indikasi korupsi terhadap masalah itu,kenapa saya katakan demikian ? banyak yang mengatakan Drs Monang Sitorus,SH,MBA kuat sehingga tidak juga diperiksa,nah ini saya sangat risih mendengarnya sedangkan untuk besan nya sendiri “SBY”mengeluarkan surat izin pemeriksaan konon sama ”Si MOnang” saya pikir ini tidak Logika ,banyak orang selalu mempersoalakan kasus ini terutama masyarakat Toba Samosir Khusus nya Para jurnalis kenapa mereka rajin memepersoalakan ini ?? yah …mungkin itu adalah hak mereka sendiri,tapi banyak dari mereka tidak sadar atau atau tidak tahu atau pura-pura tidak tahu bahwa disekitarnya banyak terjadi apa yang dinamakan KORUPSI salah satu contoh yang paling menyolok anda bisa melihat pelaksanaan Proyek-proyek pemerintah seperti pembangunan dan perehapan jalan-jalan kabupaten sangat menyedihkan mayoritas dari jalan yang dibangun atau direhab itu kurang lebih dari sebulan selesai dikerjakan sudah rusak,,tentulah rusak sebab para Kontraktor mengerjakan diluar dari kelayakan sesuai sfesipikasinya nak saya mau bertanya ini apa bukan korupsi ? kenapa para rekan dari jurnalis tidak secara terus-terusan menyorot ? jika adapun paling satu dua kali pemberitaan lalu hilang begitu saja kenapa? mungkin para rekan jurnalis dapat menjawab sendiri karena bukan rahasia umum lagi,..ada juga yang melemparkan ketidak becusan aparat pemerintah Seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,,kenapa mereka bisa meloloskan Proyek-proyek yang tidak sesuai sfesifikasi,?/ teman teman para pembaca saya ingin kita semua pihak menjernihkan pikiran dan harus melihat kenyataan Bahwa di Toba Samosir ini bahwa para pemegang Proyek adalah Tokoh-Tokoh Toba Samosir juga yang Kuat dan seakan tidak dapat disentuh oleh siapapun juga ,saya sering dengar para tokoh ini atau pemborong ini berbicara jika Pemimpin sekarang ini tidak becus dan tidak dapat membangun Tobasa bahkan yang lebih sadis pemimpin Toba Samosir sekarang ini dikatakan Akan merusak Tobasamosir ini tapi mereka sebagai pemborong bahkan lmerekalah sebenarnya pelaksana pembangunan di Kabupaten ini selalu berbuat yang terburuk jika dapat suatu proyek,mereka mengerjakan diluar spek sesuai kontrak ,nah siapa sebenarnya yang menghancurkan Tobasa,?? hallo kawan-kawan mari kita berkata sejujurnya termasuk insan jurnalis dan LSM ..mari satukan kata bangun Tobasa dan hancurkan para Koruptor yang nyata-nyata ada didepan kita,jangan jika sudah minum tuak satu gelas dan di tambah tambul jagal biang semua jadi aman..trims

  3. Riduan Pakpahan on Desember 15th, 2009 17:12

    Wah semoga yang benar tetap menang, mari kita tetap berjuang demi kemajuan daerah kita, jangan hanya kepentingan pribadi, banyak memang hal-hal korupsi dinegara kita menjadi biasa, biasa polisi menstop mobil ditengah jalan, untuk mendapatkan uang, biasa proyek lewat meskipun pemborong tidak mengerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis, biasa SUMUT (Semua Urusan Memakai Uang Tunai) dalam urusan pemerintahan. Yang kata orang medan…biasa la lae namanya pemerintahan :-) mulanya biasa akhirnya luar biasa……makin terpuruklah daerahku ini, oh malangnya…..GBU

  4. arnold on Januari 17th, 2010 20:07

    korupsi juga bisa menjadi “Proyek” bagi teman2 “pencari berita”, menjadi “peluang” bagi “pelaksana pemerintahan”, menjadi tugas “pencari fakta” atau “pansus” dan akhirnya menjadi santapan “elit politik”, yang semuanya mempunyai kepentingan dan “keuntungan” masing2….ina mai definisi ni “Korupsi” dalam arti luas>>>>>>bravo Indonesia…horas ma tobasa..

  5. arnitha on Februari 15th, 2010 19:11

    ada juga yang tak bersalah malah dipaksa menjadi bersalah demi kepentingan oknum tertentu…
    kasus yang dipaksakan, dan tidak ada pidananya…boleh dikatakan diluar pagar kasus tersebut, tapi terus dipaksakan…dalam hal ini siapa yang BODOH? bodoh atau pura-pura bodoh…MAlu kita…malu sama Tuhan…PAKE HATI NURANI MU!
    berapa lama lah Kamu di Dunia ini…jangan salah gunakan jabatan…ato mau dibilang bodoh?

    Tuhan gak akan diam melihat orang yang dikambing hitamkan, orang itu gak akan selamanya seperti itu, Tuhan akan Mengangkatnya.Pembalasan bukan dari manusia, maka dari itu takutlah akan Tuhan. sbab qmu sekalian TIDAK lebih hebat dari Tuhan.

  6. Robby.w.m.ginting on Januari 16th, 2011 12:05

    Pendidikan sarjana,mangam puna jabatan,gaji na timbo,tong do pe hurang,ai na bo hado,ima tahe hapor se on tu Debata i ngnga dao be,na so mamboto suman na.lok ma di ha is son dohot sakkul i unang sai mar bau

Berikan komentar dan masukan anda





Silahkan bergabung dan berdiskusi dengan pengunjung Bersamatoba.com lainnya di Forum Bersama Masyarakat Toba

Majalah Luar Negri Gratis
Gambar danau toba batak