Gubernur Sumatera Utara : keluarkan izin pemeriksaan 18 anggota DPRD Toba Samosir.
Maret 1, 2009
>> Seputar dugaan korupsi kasus pengadaan asuransi kesehatan DPRD Tobasa Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp750 juta.
Ditulis, Wartawan Hr.Medan Pos Ivan n70 Blogger Batak parBalige Media Online Bersama Toba dot Com - Akhirnya Gubsu Syamsul Arifin SE telah mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap 18 anggota DPRD Tobasa yakni oknum FP Cs. Demikian dikatakan Kajari Balige Tumpak Simanjuntak SH kepada wartawan baru-baru ini Rabu 25/2/09 di ruang kerjanya.
Dikatakan, terkait dengan kasus pengadaan asuransi kesehatan DPRD Tobasa Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp750 juta yang dilaksanakan sekretaris DPRD Tobasa melalui PL atau Penunjukan Langsung kepada PT Asuransi Allianz Life Indonesia (ALI).
Akhirnya Gubsu telah mengluarkan izin pemeriksaannya terhadap 18 anggota DPRD Tobasa lainnya.
Tumpak Simanjuntak menjelaskan, pihak kejaksaan sangat intensif di dalam menangani kasus tersebut. Dalam proses penyelidikan kasus asuransi askes kesehatan DPRD Tobasa ini, Kajari telah menetapkan tersangka mantan Ketua DPRD Tobasa Tumpal Sitorus.
setelah melalui proses lidik pengumpulan data sebelumnya, namun tersangka hingga saat ini belum ditahan. “Juga tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah tersangka lainnya setelah beberapa kali telah meminta keterangan antara lain Sekwan DPRD Tobasa pada waktu itu Rekson Simanjuntak, Bendahara Sekwan, petugas asuransi Allianz Indonesia, mantan Kabag Keuangan Pemkab Tobasa Arnol Simanjuntak, dan Gayang Situmorang,” unjar Tumpak.
Kemudian, berdasarkan pasal 106 ayat (3) UU No 22 Tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, DPRD dan pasal 53 (1) UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, Kajari Balige telah mengirimkan surat kepada Gubsu perihal mohon izin pemeriksaan terhadap 18 anggota DPRD Tobasa yang masih aktif, antara lain Ir F P Cs,
sebagai saksi terkait dalam penyelidikan kasus pengadaan asuransi Askes Kesehatan DPRD Tobasa TA 2006.
Gubsu telah mengeluarkan surat balasan tentang izin pemeriksaan dengan surat No: 170/1342/2009 perihal persetujuan untuk pemanggilan untuk dimintai keterangan untuk penyelidikan terhadap 18 anggota DPRD Tobasa.
Dalam waktu dekat 18 anggota DPRD Tobasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan, serta tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah tersangka baik dari eksekutif maupun legislatif.








Kalau ada nama ke 18 anggota DPRD yang disetujui u/ di periksa, muatin dong!!!!
di negara kita ada azas praduga tak bersalah, makanya tidak usah buru2 mau tau namanya, ntar aja kalau udah di vonnis, ntar ga terbukti malah dituduh fitnah, bisa2 dia tuntut balik, sabar…..sampai pemilu leg….
Mudah2an cepat terungkap dan mereka tidak mencalonkan diri Pemilu tahun ini
usut sampe tuntas…. uang rakyat kok dimain mainkan….pake keringat rakyat kerja bayar pajak…..berantas korupsi di toba nauli biar bersih…biar bangga jadi orang toba…ya kan lae
horas….