Ulasan Seputar Masyarakat dan Lingkungan Toba dan sekitarnya

Dana BOS T.A 2007, sebesar Rp.5.489.062.600.- di Kab.Toba Samosir disinyalir terjadi praktek KKN

April 1, 2008

B.Sagala SE+ Gbr Samping Kiri- B.Sagala KTU Inspektur Kab.Toba Samosir


+ LSM Bersama Toba: Kejaksaan sudah sepantasnya Periksa, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2007, sebanyak 32 sekolah SMP di Kab.Toba Samosir sebesar Rp.5.489.062.600.-

+Indikasi awal dugaan penyelewengan dan BOS terjadi di Sekolah SMP Negeri 1 Porsea-Kab Toba Samosir- Propinsi Sumatera Utara.

+Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Porsea, Drs Midian Manurung, sisa dana BOS sebesar Rp.40 Juta, “dibobohkan”, terbukti diabaikannya surat dari LSM Bersama Toba.

Salah satu Visi dan Misi Bupati Toba Samosir Sintua Drs Monang Sitorus SH MBA adalah Pilar Pendidikan, namun sepertinya hanya sebuah retorika saja, kenapa..? simak penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Jenjang SD/MI/SDLB dan SMP/MTs serta Pesantren Salafiyah dan Satuan Pendidikan Non Islam Setara SD dan SMP pada Tahun Anggaran 2007 sumber dana dari APBD sebesar Rp.5.489.062.600.- yang dikelolah Dinas Pendidikan Nasional Pemerintahan Kabupaten Toba samosir.

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencakup yakni, untuk biaya Operasional SD sebesar Rp.1.447.671.600.-, sedangkan untuk SMP di seluruh Kabupaten Toba Samosir terdapat sebanyak 32 Sekolah SMP dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan masing-masing sekolah SMP yang memndapatkan BOS, bervariasi yang paling terbesar dengan nilai nominalnya sebesar Rp.86.580.000.- dan yang terrendah sebesar Rp.8.000.000.-
Namun semuanya hal Bantuan Operasional sekolah (BOS) di Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir hanyalah sebuah retorika saja, terlihat dari sebanyak 32 Sekolah SMP yang memperoleh bantuan tersebut, SMP Negeri 1 Porsea yang mendapatkan Bantuan operasional Sekolah yang di distribusikan Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Kabupaten Toba Samosir-Sumatera utara sebesar Rp.52.649.000.- diduga terjadinya banyak penyimpangan terbukti dengan surat dari Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Porsea, Drs Midian Manurung No surat:423.1/103/SMP N1/2008, tertanggal 13 Maret 2008 yang ditujukan kepada Sekretariat LSM Bersama Toba yang berkantor di Balige Devisi Investigation, S.Parulian Napitupulu S.psikologi.

Dalam suratnya masih ada pengutipan dari orang tua Siswa/i SMP Negeri 1 Porsea Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Samosir sebesar Rp.90.000.-/siswa.
Sementara itu dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah itu sebesar Rp.54.649.000.- ternyata dalam suratnya tersebut hanya sebesar Rp.12.640.000.- yang dapat dipergunakan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu.

Sekaitan dengan hal dana Bantuan Operasional Sekolah itu, LSM Bersama Toba menyurati Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Porsea tertanggal 17 Maret 2008 dan tertanggal 26 Maret 2008 yang suratnya ditembuskan kepada Bupati Tobasa, Kepala Dinas Pendidikan Nasional dan begitu juga kepada Kepala Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir, dengan perihal meminta penjelasan sisa dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) sebesar Rp.40 Juta, namun tidak dijawabnya besar dugaan dari LSM Bersama Toba, bahwa sisa dari dana BOS ada sebesar Rp.40 Juta yang tidak dapat dipertanggung jawabkan diduga ada persekongkolan antara Komite dan Kepala sekolah baik itu, oknum-oknum tertentu di Dinas Pendidikan Kab.Toba Samosir.

Hari Senin, 31 Maret 2008 Devisi Investigasi dan Ketua Umum LSM Bersama Toba, Ir.Ivan Djonggi Napitupulu mengunjungi Kantor Inspektorat Kabupaten Toba Samosir, Kepala Tata Usaha Inspektorat diruang kerjanya B.Sagala SE menyikapi bahwa Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Porsea, Drs Midian Manurung, seharusnya harus transparansi dalam hal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar menjadi panutan disekolah- sekolah kecamatan lainnya di daerah terpencil, “bukan untuk ditutup-tupi sehingga menjadi satu wacana bagi masyarakat dan khususnya orang tua siswa/i di sekolah itu,” katanya sembari mendukung kinerja dari LSM Bersama Toba agar dugaan penyelewengan dana BOS tersebut dilaporkan kepada pihak yang berwewenang.

Dikatakan masih dengan B.Sagala SE, ini sudah merupakan satu indikasi awal dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Toba Samosir-Sumatera Utara.

Harapan LSM Bersama Toba, agar dana Bantuan Operasional Sekolah sebanyak 32 sekolah SMP di Kabupaten Toba Samosir sebesar Rp.5.489.062.600.- sudah sepantasnya diperiksa oleh Kejaksaan dan aparat yang berwewenang karena sudah ada indikasi awal dugaan penyelewengan anggaran dana Bantuan operasional Sekolah (BOS) yakni terjadi di SMP Negeri 1 Porsea. Jalan Gereja Siraituruk Porsea.

Sedangkan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Porsea, Drs Midian Manurung mengatakan kepada Devisi Investigastion S.Parulian Napitupulu S.psikologi melalui telepon selulernya bahwa apa dasarnya LSM untuk mempertanyakan hal sisa sebesar Rp.40 juta dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut, “saya mempunyai atasan yakni Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah,”ujarnya dengan arogan membelah dirinya seraya mengatakan bahwa Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir sudah mengaudit hal dana BOS tersebut.Nah… ada apa itu Bupati….?, visi dan misi Bupati sala satunya Pendidikan telah dinodai oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Porsea, Drs Midian Manurung……!, Buktikan, dimana suaramu demi cita-cita masyarakat Toba Samosir agar terwujudnya TOBAMAS 2010.

Pencarian pada artikel ini:

Tulisan berhubungan lainnya yang mungkin ingin anda baca:

Penyusunan dan Pencetakan KTSP di Dinas Pendidikan Tobasa, disinyalir praktek KKN.
>>Pagu indikatif Rp.120 juta, Daftar Pengguna Anggaran Rp.17.640.000.- >>Masing-masing Sekolah se Toba Samosir, disalurkan sebesar Rp.60 ribu(“Foto, PPTK Ridwan Sitorus S.pd

Penyaluran dana Ujian Nasional di Toba Samosir, disinyalir terjadi praktek KKN.
>>Ketua Panitia Pelaksanaan UN Tahun 2007/2008, “dicurigai” >>Penyaluran Dana UN, secara teknis adalah Kepala SekolahPenyaluran dana Ujian Nasional (UN) Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Toba

Bantuan Dana Reboisasi di Kab.Toba Samosir dipertanyakan..!
Dolok Tolong terletak di Desa Tampahan Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba Samosir-Sumatera Utara, kini terancam gundul. Sangat dikawatirkan terjadi bahaya longsor, sementara dikaki gunung Dolok Tolong banyak

Penerimaan Siswa Baru di Toba Samosir, “resahkan” orang tua
>>Pendaftaran di SMK Neg 2 Balige sebesar Rp.10.000.- >>Pendaftaran di SMU Neg 1 Balige sebesar Rp. 5.000.- >>Disinyalir Pendaftaran di Sekolah di luar

Lagi.. Pejabat Pemerintah Toba Samosir, dijebloskan ke Rutan.
Balige, Media online Bersama Toba dot Com – Oknum Drs DP, Kepala Dinas Sosial Pemuda dan Olaraga atau Kadispora Tobasa dan seorang statnya

Komentar

3 Responses to “Dana BOS T.A 2007, sebesar Rp.5.489.062.600.- di Kab.Toba Samosir disinyalir terjadi praktek KKN”

  1. admin on April 27th, 2008 21:10

    boleh ngga berita ini dimasukkan ke dalam website kami.

  2. admin on April 27th, 2008 21:12

    masalah korupsi dana bos yang ada di tobasa segera ditindaklanjuti karena tidak sesuai dengan misi tobamas yang dicanangkan oleh bupati.

  3. Jonggi on April 28th, 2008 01:47

    Kepada bapak “admin” diatas, terimakasih atas perhatiannya atas berita tersebut. Dan atas permintaan anda untuk memasukkan berita ini ke website anda, kami mengizinkannya asal anda tetap menuliskan sumber berita tersebut (Bersamatoba.com).

    Mauliate!

Berikan komentar dan masukan anda





Silahkan bergabung dan berdiskusi dengan pengunjung Bersamatoba.com lainnya di Forum Bersama Masyarakat Toba

Majalah Luar Negri Gratis
Gambar danau toba batak