Bupati Tobasa untuk pemanggilan kedua dari Poldasu, kemungkinan besar akan dipenuhi.
Mei 8, 2009
Media Online bersama Toba dot com – Bupati Toba Samosir Drs Monang Sitorus berjanji memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Poldasu untuk diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana APBD 2006 sebesar Rp3 miliar.
Drs Monang Sitorus selaku Bupati Tobasa tidak mangkir dari surat panggilan dari Poldasu pada hari Kamis (30/4/2009) yang lalu. Ketidak hadiran Bupati Tobasa ketika itu karena mengikuti sebuah acara penting di Jakarta.
“Kalau pemanggilan kedua oleh pihak Poldasu telah disampaikan secara resmi, kemungkinan besar Bupati Tobasa akan memenuhi panggilan. Itu bila memang pada jadwal pemanggilan itu tidak ada tugas penting,”tuturnya Wilker Siahaan Kabag Humas Pem.Kab.Tobasa kemarin (7/5/2009) kepada wartawan di kantornya.
Ia mengaku belum tahu, apakah Monang Sitorus akan didampingi penasihat hukum dari Pemkab Tobasa saat menjalani pemeriksaan di Poldasu nanti atau tidak.
“Saya tidak tahu mengenai hal itu, jadi saya tidak bisa memberikan komentar,”cetusnya. Sebelumnya, Kemarin Rabu (6/5/2009), Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus yang hendak ditanyai wartawan di luar kantornya terkait ketidak hadirannya pada pemanggilan dalam pemanggilan Poldasu itu tidak berhasil untuk dikonfirmasi.
Bahkan, Monang Sitorus langsung nyerocos untuk menghindar dan berlari menuju mobil dinasnya. Pemanggilan terhadap pejabat negara saat ini merupakan hal yang wajar dan untuk mendukung transparansi pembangunan daerah. “Siapa pun harus tunduk pada hukum dan proses hukum itu sendiri. jika memang Drs Monang Sitorus tidak bersalah, ngapain dia harus takut dengan panggilan tersebut,”tandasnya Ir Djonggi Napitupulu.
Dalam mengomentari korups ini, Lido Napitupulu dalam komentarnya pada tanggal 28 April 2009 pukul 14:36 wib Putra Dilani tano Tampahan, berkata:
Anggo songon au sendiri berpendapat mengenai kasus on dang boi holan si Monang Sitorus dohonon sebagai tersangka, Kalau kita Feed Back kembali kasus ini tidak mungkin kasus korupsi seperti ini dilakukan oleh satu orang (Single Corruption) dengan kata lain hanya MS, tidak mungkin si MS bisa mencairkan uang sebesar Rp. 3 Miliar tanpa sepengetahuan DPRD Tobasa atau instansi dan unit kerja lainnya, jelas – jelas ini Korupsi Berjemaah. Yang menjadi pertanyaan bagi saya “Kalau benar kasusnya seperti ini, Kemana selama ini Peranan Badan Pengawas Keuangan Daerah, Apa Fungsi DPRD Tobasa Di Pemkab TOBASA??? atau Jangan – jangan mereka tidak mau tahu? atau mereka berpikiran begini “Buat na di ho asa hu buat na di au” atau Filosopi Penjahat KERA BIRU “SETALI TIGA UANG”. Kurang lebih 3 tahun kasus ini tanpa ketidak pastian dari aparat penegak hukum yang selalu lempar bola. Untuk para pemimpin – pemimpin yang nantinya berdiri memimpin di pemerintahan Kabupaten TOBASA bekerjalah dengan hati nurani dan perasaan, mari kita bangun daerah kita supaya labih maju, mari kita lihat dan kita rasakan penderitaan masyarakat TOBASA yang masih banyak hidup dibawah garis kemiskinan. “Mari kita Usahakan Supaya Hari Ini Lebih Baik Dari Hari Kemarin, Hari Esok Lebih Baik Dari Hari Ini, dan Hari Yang Akan Datang Lebih Baik Dari Hari Esok”. Keinginan kami masyarakat TOBASA, KPK supaya turun tangan dalam hal kasus ini karena kemungkinan bukan hanya ini saja kasus Korupsi yang terjadi di Pemkab TOBASA.
Untuk Aparat Penegak Hukum khususnya Penyidik, Sekarang sudah jelas sudah lebih dari 60 hari Surat Izin Permohonan Pemeriksaan tidak mendapat balasan dari Presiden, Sekarang untuk kepastian Hukum dari tersangka dan kasus ini sudah jelas ada di tangan anda. Kami mohon kasus ini supaya diusut sampai tuntas, dan semua pihak – pihak yang terlibat dalam kasus Korupsi ini supaya diadili dan dihukum sesuai dengan HUKUM dan Undang – Undang yang berlaku.
Tunjukkanlah bahwa HUKUM di Indonesia itu ADIL, tidak membedakan antara Pejabat dan Masyarakat Sipil Biasa, antara yang punya Uang dan tidak punya Uang…..
Kemudian komentarnya mengatakan :
Untuk semua teman – teman yang bergabung di Blog ini, saya ingin Sharing kembali, Kalau kita lihat kondisi sekarang dimana kapasitas dari Juragan TOBASA (MS) sudah sebagai Tersangka kasus Korupsi Rp. 3 Miliar, tapi kenapa tidak ada Keputusan atau Tindakan yang tegas dari Presiden atau Aparat Penegak Hukum supaya Bupati TOBASA ini di Non Aktifkan dari Jabatannya karena kasusnya sudah jelas.
Kalau kita Bandingkan dengan kasus yang dialami oleh Pejabat lain (kasus Antasari cs) Kapasitas beliau masih sebagai saksi sudah di Non Aktifkan padahal sama – sama kasus Kriminal dan kedua – duanya Petinggi/ Pejabat Negara tp perbedaannya, kasus Antasari cs menghilangkan Nyawa Orang lain sedangkan MS merugikan Keuangan Negara.
Apa begini yang Namanya HUKUM YANG ADIL DI INDONESIA….???
Tolong ditanggapi….!!!
Horassss…










boasa di paleleng angka namamboto hukumi ate?,na naeng masin uang do si Monang Sitorus i di bahen anggka si boto surat i ate.Molo au gabe penegak hukum,mungkin si sadari i do hu vonis Bupati Tobasa i asa tor jora-jora anggka na mambahen sega negara on dohot na mambahen sengsara bangso on.
Semoga dengan adanya kasus Antasari CS saat ini, membuka hati para penegak hukum berpikir untuk bekerja dengan hati nurani dalam meyelesaikan berbagai kasus, termasuk kasus Bupati Tobasa Monang Sitorus hingga saat ini dan telah 3 tahun belum jelas. kalau memang Monang Sitorus tidak bersalah yahh!!! silahkan putuskan.
Jika memang Anda para penegak hukum ini semua masih kentut atau masih berak, tolong Anda bekerja dengan hati nurani!! Horass
kalau memang bersalah silahkan di panggil bila perlu di seret kalau gak bisa dtg, di arak keliling kota. hukum tetap di tegakkan.
Horas tondi madingin. Alai terutama tu lae namambaen web on, Saya ucapkan appresiasi yang paling tinggi, atas kepeduliannya kepada tanah kelahiran kita khususnya kab Tobasa. Dimana beritanya tentang keboborokan mental dan ahlak para pemimpin nya. Bukan rahasia umum lagi, bahwa sudah ada beberapa orang yang di adili, bahkan ada yang sudah mendapat ajal di penjara.
Betapa rusaknya moral para pemimpin di Tobasa ini. Tapi kenyataan yang paling pahit, selama ini yang kena hukum cuma anak buah aja yang di hukum. Mungkin inilah jawaban atas kesalahan yang di perbuat oleh Bupati yang super kebal hukum ini. Kita doakan saja yang bersalah tetap kena ganjarannya. Masih saya ingat, dalam suatu acara pak Bupati yang satu ini dengan bangga berpidato, dengan gaya yang khas menyanyikan lagu yang dia sebut lagu partondion. Dalam pidatonya , dia mengatakan bahwa di era kepemimpinannya , pendapatan Perkapita rata-rata penduduk Tobasa mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Pada hal kenaikan dan biaya pembangunan di setiap aspek, jelas-jelas adalah hasil bantuan dari pemerintah pusat, yaitu yang dinamakan DAU&DAK. Menurut saya suatu kesalahan besar seorang pemimpin yang baik dengan beraninya bilang kepada rakyat nya, bahwa pemkab tobasa mengalami kenaikan penerimaan alokasi dana yang dari pemerintah pusat. Seharusnya, MS harus belajar dari pemkab Kutai Kartanegara. Bukan dengan mengatakan yang belum tentu masyarakat tau. Sangat di sayangkan juga kepada rekan pers yang mengatakan bahwa MS hebatlah, baiklah, berprestasilah dsb. Himbauan saya sebagai pelaku pers juga mari kita pertahankan idealisme jurnalis, seperti yang di lakukan oleh lae napitupulu ini. Buat lae napitupulu, Jangan Pernah berubah. ayo kita tetap menjadi oposisi di bidang pemberitahuan berita untuk publik. Mudah-mudahan kasus MS ini juga akan segera selesai, dan MS mendapat hukuman yang setimpal. Alias, PENJARAAAAAAA bila terbukti bersalah!!! INGOTMA AMANG BUPATI IMA PATIK PAUALUHON I !!!! !!….
Salam!!!
Untuk semua teman2x yang mengetahui keberadaan kasus MS, AGAR di siarkan atau di beritahukan lewat web ini doongg. Pengen tau rasanya bagai mana reaksi oknum MS ini setelah di nyatakan terdakwa dan di tahan akibat MENGAMBIL UANG RAKYAT yang 3M. Kekuasaannya, JUGA pasti runtuh.
MAULIATE HORAS 3X
Horas pak Bupati, Nang pe sahuta hita dohot rappak saparmeaman naujui, dohot mambuat arimonting tu SORLAD, alai molo toho do poang di pakke ho uangni rakyat i, bah… partanggung jawabpon ma attong. Secara jantan hadirimi panggilan ni POLDASU i , dan katakan yang sebenarnya. DAN KATAKAN JUGA SONGON MOTTOMI, JANGAN ADA DUSTA DIANTARA KITA DOhot ulini ende hasomalonmi, ima ende PARTONDION NA SERING ni endehonmu, ate amang !!!
Sai, di bege amanta i ma hatakkon .
Hata i hata tambaan…
PinasahatMA tu akka dongan muse
BUTIMA………. !!!!
Anak Porsea tidak pernah jadi pengecut !!!! Hadapi masalahmu dan pertanggung jawabkan apa yang di perbuat.
Kalau aq jadi MS sudah tentu aq akan menyerah,karena aq tidak mau jadi sapi perahan apalagi menjadi ATM berjalan.Untuk apa bersikukuh kalau berita itu benar adanya,jangan menjadi manusia-manusia Munafik.
kalau memang benar terbukti bupati tobasa korupsi penjarakan aja bila berlu langsung di pecat
Beberapa hal yang perlu kita ketahui, bahwa perbuatan merampas hak orang lain, adalah salah dimata hukum, terutama didalam agama. Kalau tidak salah mulai kita sekolah minggu, sudah diajarkan makna dari 10 Titah Allah. Dalam hal ini, sudah jelas Amang Bupati sudah faham akan makna yang terkandung di dalamnya. Sebab beliau juga seorang sintua. Sudah jelas apa hukum yang diterima jika bersekutu dengan sibolis. Saudaraku yang saya hormati, melalui media ini marilah kita doakan agar masalah ini segera selesai. Dan tak lupa kita doakan juga aparat kepolisian yang menangani masalah ini, cepat menyelesaikannya secara propesional dan terbuka. Agar semuanya jelas. Himbauan kepada masyarakat Tobasa, 2010 sudah dekat, jangan pilih calon Bupati yang mengandalkan uang untuk merebut kekuasaan. Tapì pilihlah Bupati yang takut akan Tuhan. Mauliate… Penulis: Marga Manurung sian Batam.
Horas… Horas… Horas.
[...] Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil audit BPKP menyatakan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 3 milyar atas penarikan dana dari pemegang kas daerah dalam dua tahap, tanpa disyahkan oleh DPRD Tobasa. [...]
Maniak ate-ate memereng hutatta na ‘keringkerontang” pembangunanna. Naeng ahu gabe Bupati laho padengganhon, alai dang adong dope modal….Mangandung ma iba di bagas roha, ala mamereng akka huta ni halak sileban na lam ‘marsinondang!