Bikin malu, kembali lagi dugaan kasus korupsi Rp.506 juta di Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir.
Juni 4, 2008
>>Kuasa Pengguna Anggaran, siap untuk diproses..!
>>Pembuat Surat Perintah Membayar, mengaku hanya tanda tangan saja..!
Lagi…, kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir kembali muncul, “kami siap untuk diproses secara hukum,” sebutnya Kadis Pendidikan Drs.Hulman Sitorus dalam mengomentari terkait dugaan kasus Korupsi pada penyelenggaraan Paket A, B, C, Keaksaraan Fungsional dan Pendidikan anak Usia Dini (PUD) sebesar Rp.506 juta sumber dana APBN, Tahun Anggaran 2006.
Drs Hulman Sitorus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Bersama Toba dot Com, Rabu(4/6) di ruang kerjanya mengatakan bahwa panggilan dari Kejaksaan Negeri Balige akan kami hadiri sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Sedangkan Kepala Tata Usaha Dinas Pendidikan, Drs Wallen Hutahaean sebagai Pembuat Surat Perintah Membayar (SPM) ikut serta dalam dugaan “permainan nakal ini”, ia mengakui menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM), “ itu saja,” imbuhnya.
Sementara Pemegang Uang Muka Kegiatan (PUMK) Ferry Simbolan SH tidak berada ditempat, kemudian dalam “permainan haram ini”, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah Nasib Pasaribu yang sekarang ini didalam penjara selama 1 Tahun 2 bulan dalam tuduhan kasus korupsi pelaksanaan Keaksaraan Fungsional sebesar Rp.90 juta sumber dana dari APBD Tahun Anggaran 2006.
Pelaksanaan Kegiatan sebesar Rp.506 juta itu, sudah termasuk pengadaan ATK untuk penyelenggaraan yang akan dilaksanakan dibeberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Toba Samosir.
Dikabarkan, dugaan awal penyimpangan Uang Negara itu terdapat di dua Kecamatan yakni, kecamatan Uluan dan Kecamatan Lumbanjulu, disebut-sebut kegiatan tersebut adalah fiktif alias tidak ada sama sekali, luar biasa pak Kejari………!
Sedangkan diinformasikan di kecamatan lainnya, ada kegiatan itu terlaksana sekira 30-40% dilaksanakan, sehingga dugaan tersebut Negara dirugikan tidak sesuai dengan prosedur, bahkan oknum-oknum tertentu di Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir melakukan penyalahgunaan kewenangan.
Bersama Toba dot Com mengharapkan agar Kejari Balige menuntaskan dugaan korupsi ini sesuai dengan hukum yang berlaku, buktikan merah mu………..!, pak Kejari jangan tanggung-tanggung.
Horas………..habiskan….. “pemerkosa uang rakyat”





Aduh duh duh …… ga sega be sude.
unang pola di paboa-boa tuhala maila hita
alai molo tu denggan na do tujuan na, molo boi bapa jaksa ribakk ma sude
molo adong bukti na dohot fakta na da
mauliate
keberadaan media ini menjadi lebih sesuai peruntukanya jika saja tidak menjadi ‘hakim sendiri’ thd kasus yang ada.Sebagai media informasi tentu mengemban tanggung jawab mendidik bagi pembacanya. Teriakan keras hanya memekakkan telinga dan antipati. Maju terus, ungkap yang terselubung dengan data dan rasa hormat .Bersama kita bangun toba na uli. Mauliate