<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bersama Toba dot Com &#187; Politik</title>
	<atom:link href="http://bersamatoba.com/tobasa/category/politik/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://bersamatoba.com</link>
	<description>Ulasan Seputar Masyarakat dan Lingkungan Toba dan sekitarnya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 06 Nov 2011 22:11:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Edison Manurung, Tobasa ingin perubahan.!</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Dec 2009 15:50:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/?p=1082</guid>
		<description><![CDATA[>> Edison Manurung: untuk memulai memberantas korupsi di Tobasa adalah partisipasi anda >> Edison: ikut dalam pertarungan pemilihan Bupati >> Direktur Eksecutive LSM Bersama Toba S.Parulian Napitupulu : Korupsi dimanapun berdampak negatif. [by.Ivan n70, Blogger Batak parBalige] Media Online Bersama Toba dot Com &#8211; Edison Manurung mantan Ketua DPP KNPI, sekarang masih aktif bekerja sebagai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_1083" class="wp-caption alignright" style="width: 295px"><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html/attachment/edison" rel="attachment wp-att-1083"><img src="http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/12/edison.JPG" alt="Edison Manurung bersama S.Parulian Napitupulu Direktur Eksecutive LSM Bersama Toba" title="edison" width="285" height="267" class="size-full wp-image-1083" /></a><p class="wp-caption-text">Edison Manurung  dan Direktur Eksecutive LSM Bersama Toba</p></div>
<p><strong>>> Edison Manurung: untuk memulai memberantas korupsi di Tobasa  adalah partisipasi anda<br />
>> Edison: ikut dalam pertarungan pemilihan Bupati<br />
>> Direktur Eksecutive LSM Bersama Toba S.Parulian Napitupulu : Korupsi dimanapun berdampak negatif.</strong></p>
<p>[by.Ivan n70, <strong>Blogger</strong> Batak parBalige]<br />
<span id="more-1082"></span><br />
<strong>Media Online Bersama Toba dot Com</strong> &#8211; Edison Manurung  mantan Ketua DPP KNPI, sekarang masih aktif bekerja sebagai PNS Departemen Keuangan di Bandung. Putra Porsea, Kabupaten Toba Samosir, akan ikut bertarung pada pemilihan Bupati di Kabupaten Toba Samosir tahun depan, &#8221; ia ingin perubahan,&#8221; sebutnya <strong>kepada Media Online ini, Rabu (16/12/2009) di Jalan Sisingamangaraja Balige.</strong><br />
Siapa lagi yang akan membenahi Tobasa kalau bukan kita, putra-putra daerah itu sendiri.</p>
<p>Dikatakan seorang kepala daerah tidak bisa diukur dari keinginan orang per orang. Indikator utama pengukurnya adalah janji politiknya, serta kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif. </p>
<p>Tentu ada sektor pembangunan tertentu yang musti masuk dalam programnya.</p>
<p>Selanjutnya adalah  berupa evaluasi dalam bentuk progress report dan evaluasi akhir dalam bentuk pertanggungjawaban akhir jabatan. </p>
<p>Progress report baik secara formal atau tidak, adalah evaluasi tahunan/periodik untuk mengontrol arah dan akselerasi program pembangunan dalam bidang tertentu. </p>
<p><strong>Ditanya</strong> berkaitan dengan  hal kasus-kasus  Korupsi di Bumi Toba Samosir, <strong>apakah itu yang dimaksud salah satu perubahan agar Tobasa bebas dari Korupsi.?</strong>,  dengan tegas Edison mengatakan yang paling penting untuk memulai memberantas korupsi di Tobasa  adalah partisipasi anda.<br />
<div id="attachment_1084" class="wp-caption alignright" style="width: 580px"><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html/attachment/edison-1" rel="attachment wp-att-1084"><img src="http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/12/edison-1.JPG" alt="Edison Manurung ikut dalam pertarungan Pilkada Tobasa Tahun 2010, untuk perubahan " title="edison-1" width="570" height="428" class="size-full wp-image-1084" /></a><p class="wp-caption-text">Edison Manurung ikut dalam pertarungan Pilkada Tobasa Tahun 2010, untuk perubahan </p></div></p>
<p>Percaya atau tidak percaya, Bona Pasogit ini akan melepaskan diri dari jajahan korupsi, dan pahlawan yang akan membebaskan kita adalah masyarakat biasa seperti anda.</p>
<p>Korupsi, tentu saja berdampak sangat luas, terutama bagi kehidupan masyarakat miskin di desa dan kota. Awal mulanya, korupsi menyebabkan Anggaran Pembangunan dan Belanja Nasional kurang jumlahnya.</p>
<p>Tanpa disadari, masyarakat miskin telah menyetor 2 kali kepada para koruptor. Pertama, masyarakat miskin membayar kewajibannya kepada negara lewat pajak dan retribusi. </p>
<p>Namun oleh negara hak mereka tidak diperhatikan, karena “duitnya rakyat miskin” tersebut telah dikuras untuk kepentingan pejabat. </p>
<p>Fenomena korupsi terjadi mulai dari pejabat di Pusat, sampai pamong di tingkat desa atau dusun. </p>
<p>Pejabat tidak lagi memiliki kepedulian terhadap masyarakat miskin yang terus menerus menderita. Pejabat tanpa rasa salah dan malu terus menerus menyakiti hati rakyatnya. </p>
<p><strong>Bahkan disaat Presiden SBY memerangi setan korupsi ini, DPR dengan entengnya justeru meminta Dana Serap Aspirasi. Ini menjadi bukti dan tanda bahwa korupsi adalah budaya, bukan aib yang memalukan.</strong></p>
<p>Hal senada <strong>Direktur Eksecutive LSM Bersama Toba, S.Parulian Napitupulu mengatakan Korupsi </strong>dimanapun berdampak negatif. Karna bersifat merugikan kepentingan umum maupun diri sendiri.  </p>
<p>Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikusi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka</p>
<p>Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. </p>
<p>Semua bentuk pemerintah rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. </p>
<p><strong>Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak.</strong> </p>
<p>Tergantung dari wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, <strong>pendanaan partai politik</strong> ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain. HOrasssssss</p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html" title="edison manurung">edison manurung</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html" title="Manurung">Manurung</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html" title="chandra naibaho">chandra naibaho</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html" title="aksi demonstrasi PNS">aksi demonstrasi PNS</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html" title="walpaper tulisan hasibuan">walpaper tulisan hasibuan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html" title="tobasa">tobasa</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html" title="toba lestari pulp">toba lestari pulp</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html" title="timbul anggiat siahaan">timbul anggiat siahaan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html" title="taruna akpol batak">taruna akpol batak</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html" title="lsm gebrakk sriwijaya">lsm gebrakk sriwijaya</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/edison-manurung-tobasa-ingin-perubahan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>19</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kuasa Hukum Chandra Olda Harianja, SH: Pak hakim, jangan paksakan persidangan ini, lihat kondisi terdakwa yang lemah terbaring, tolong pakai hati nurani</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/kuasa-hukum-chandra-olda-harianja-sh-pak-hakim-jangan-paksakan-persidangan-ini-lihat-kondisi-terdakwa-yang-lemah-terbaring-tolong-pakai-hati-nurani.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/kuasa-hukum-chandra-olda-harianja-sh-pak-hakim-jangan-paksakan-persidangan-ini-lihat-kondisi-terdakwa-yang-lemah-terbaring-tolong-pakai-hati-nurani.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Dec 2009 09:44:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/?p=1055</guid>
		<description><![CDATA[>> Roslinda boru Marpaung berteriak : Memang biadab, tak punya perikemanusian, masa orang sakit dibawa paksa untuk disidang, dimana keadilan itu. >> Kapoltabes Medan Kombes Imam Margono : Kita hanya sebatas pengawalan, dan membantu pihak kejaksaan untuk membawa Chandra dihadirkan ke persidangan. >> Uniknya, saat membacakan ketetapannya, Kusnoto tetap tidak menghiraukan kondisi Chandra Panggabean yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_1056" class="wp-caption alignright" style="width: 298px"><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/kuasa-hukum-chandra-olda-harianja-sh-pak-hakim-jangan-paksakan-persidangan-ini-lihat-kondisi-terdakwa-yang-lemah-terbaring-tolong-pakai-hati-nurani.html/attachment/chandra" rel="attachment wp-att-1056"><img src="http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/12/chandra.JPG" alt="Chandra Panggabean sakit, dipaksa" title="chandra" width="288" height="270" class="size-full wp-image-1056" /></a><p class="wp-caption-text">Chandra Panggabean sakit, dipaksa</p></div>
<p>>> Roslinda <strong>boru Marpaung </strong>berteriak : <strong>Memang biadab</strong>, tak punya perikemanusian, masa orang sakit dibawa paksa untuk disidang, <strong>dimana keadilan itu.</strong><br />
>> Kapoltabes Medan <strong>Kombes Imam Margono</strong> : Kita hanya sebatas pengawalan, dan membantu pihak kejaksaan untuk membawa Chandra dihadirkan ke persidangan.<br />
>> Uniknya, saat membacakan ketetapannya, Kusnoto tetap tidak menghiraukan kondisi <strong>Chandra Panggabean yang muntah</strong><br />
<span id="more-1055"></span><br />
<strong>Media Online Bersama Toba dot Com</strong> &#8211; <strong>kemarin siang (30/11/2009) ricuh, </strong> GM Chandra Panggabean dibawa paksa menghadiri sidang. Dengan kondisi lemah, Chandra digotong bak mengangkat mayat dengan kedua tangan dan kaki dipegang.</p>
<p><strong>Walau coba dihadang</strong> , Roslinda br Marpaung, istrinya candra yang anggota DPRD Sumut, dan tim hukumnya, tim Kejari dikawal ratusan polisi dikomando Kapoltabes Medan Kombes Imam Margono, tetap ‘menyeret’ Chandra. </p>
<p>Ratusan warga pun memadati halaman rutan menyaksikan adegan yang dinilai diluar batas kewajaran itu.</p>
<p><strong>Tak pelak</strong>, istri, kuasa hukum dan kerabat Chandra histeris menyaksikan upaya paksa itu. Apalagi, dari sel tahanan menuju mobil tahanan, Chandra yang mengenakan celana ponggol coklat dipadu kaos abu-abu lengan pendek, digotong.</p>
<p><strong>“Memang biadab, tak punya perikemanusian, masa orang sakit dibawa paksa untuk disidang, dimana keadilan itu,” teriak Roslinda sembari mendekati pengawalan polisi yang akan membawa suaminya.</strong></p>
<p>Tak hanya itu, dengan memegang sejumlah berkas suaminya ditangan kanannya, Roslinda mendatangi Kapoltabes Medan, Kombes Imam Margono yang ikut memimpin pengawalan untuk membawa Chandra. </p>
<p>“Bagaimana itu pak, suami saya sakit, dan dokter juga bilang kalau belum sembuh belum bisa di sidangkan, tapi kenapa dibawa apalagi diseret seperti bukan manusia, Bapak kan pimpinan disini, masak Bapak biarkan anggot Bapak menyeret suamiku,” teriaknya.</p>
<p>Meski teriakan Roslinda mengundang keramaian, tak membuat nyali petugas kepolisian urung untuk tidak membawa suaminya disidangkan. </p>
<p><strong>Pantauan wartawan</strong> diareal Rutan Tanjung Gusta Medan, terlihat puluhan petugas kepolisian yang bersenjatakan lengkap melakukan pengawalan untuk mengiringi petugas Kejaksaan yang membawa paksa Chandra Panggabean.</p>
<p>Selain Kapoltabes Medan, tampak hadir, Kapolsekta Helvetia AKP Jean Calvin Simanjuntak, Kasat Samapta Poltabes AKP Bostang Panjaitan serta sejumlah perwira polisi jajaran Poltabes Medan. </p>
<p>Sementara Kapoltabes Medan Kombes Imam Margono saat ditemui dilokasi mengatakan, pihaknya datang ke Rutan Tanjung Gusta hanyalah sebagai pengawalan mengantisipasi kericuhan yang terjadi.  </p>
<p>Kita hanya sebatas pengawalan, dan membantu pihak kejaksaan untuk membawa Chandara dihadirkan ke persidangan.<br />
<strong><br />
Kawalan ketat dilakukan polisi,</strong> tim jaksa dan intelijen. Tiba di ruang sidang, Chandra hanya berbaring di kursi pengunjung sidang. Beberapa menit Chandra dibaringkan, rombongan majelis hakim yang diketuai Kusnoto, SH pun memasuki ruang sidang.</p>
<p><strong>Saat hendak membuka sidang, tiba-tiba Olda Harianja, SH, kuasa hukum Chandra memprotes hakim untuk membuka sidang. </strong></p>
<p>“Pak hakim, jangan paksakan persidangan ini, lihat kondisi terdakwa (Chandra-red) yang lemah terbaring, tolong pakai hati nurani,” protes Olda di depan majelis hakim.</p>
<p><strong>Dengan protes itu,</strong> Kusnoto mengatakan kalau sidang harus tetap dilanjutkan karena sudah berlarut-larut. </p>
<p><strong>“Kita harus lanjutkan. Lihat saja dulu persidangan ini, penasehat hukum bisa terima tidak?”</strong> tegas hakim berkacamata berambut putih itu.</p>
<p>Tidak, itulah jawab Olda. Dengan tidak menghiraukan jawaban Olda, Kusnoto tetap membuka sidang. </p>
<p>“Kami akan membacakan pengalihan tahanan terdakwa (Chandra-red). Untuk berikutnya, dari hari ini, terdakwa dialihkan ke Rutan Poldasu untuk mendapatkan perawatan. </p>
<p><strong>Ini kita pertimbangkan karena keadaan terdakwa yang lemah saat dirawat di Rutan.</strong> Selain itu, kita pun mempertimbangkannya karena persetujuan pihak Rutan, serta dokter yang merawat Chandra sebelumnya, begitu kesimpulan ketetapan Kusnoto pada persidangan yang lebih berdurasi 20 menit itu.</p>
<p><strong>Uniknya, saat membacakan ketetapannya, Kusnoto tetap tidak menghiraukan kondisi Chandra yang muntah.</strong> </p>
<p>Usai ketetapan dibacakan, rombongan majelis hakim pun menutup sidang dan menyatakan akan menyidangkan kembali setelah Chandra dinyatakan sehat oleh dokter Rutan Poldasu.</p>
<p><strong>Pengacara Peradi  mengatakan sangat disesalkan sidang pemaksaan ini</strong>. Ini sudah melanggar HAM, dan hukum Acara yang ada. Terdakwakan sakit, masak dipaksakan untuk sidang. Kita akan segera berembuk untuk mengajukan upaya hukum nantinya.</p>
<p>Ditempat yang sama, Chandra pun mengakui kalau dirinya sakit dan lemah. “Mereka (tim jaksa-red) jelas melanggar HAM. <strong>Bayangkan, saya diseret dari Rutan sewaktu baru bangun tidur. Belum mandi, masih pakai baju kaus, celana pendek, saya langsung diangkat untuk sidang.</strong></p>
<p>Padahal disuruh dokter saya harus banyak istirahat, protesnya dengan nada lemah terbaring di kursi pengunjung sidang.</p>
<p><strong>Padahal, lanjut pria kesayangan GM Panggabean itu</strong>, dirinya tidak ada jadwal sidang. “Di jalan saya sempat pingsan, sampai di PN lah saya mulai sadar. Saat dibopong saya sangat tersiksa, kepala saya terantuk, karena mereka tidak hati-hati membawa saya,” akunya lemah.</p>
<p>Usai dirinya, giliran Roslinda Marpaung (istri chandra-red) yang baru tiba di PN yang histeris. </p>
<p>“<strong>Ini sudah penganiayaan</strong>, soalnya kepalanya terbentur, saya akan laporkan hal ini. Dimana keadilan? Padahal dalam ketentuan, si terdakwa harus sehat dulu baru bisa disidangkan, ini kenapa tidak?” protesnya sambil menitikkan air mata.</p>
<p>Lebih lanjut dikatakan anggota DPRD Sumut yang baru terpilih itu, dirinya menolak kalau suaminya dibawa ke RS Bhayangkari, dirinya akan memvisum lebih dahulu. </p>
<p><strong>“Enggak mau, Antony (tim jaksa-red) tanggung jawab kau, ini sudah penganiayaan, kita akan tuntut jaksa, saya akan mengadu ke polisi,” tegasnya.</strong></p>
<p>Terpisah, Antony Tarigan, SH, jaksa yang menjemput Chandra dari Rutan, mengaku tidak ada melakukan kekerasan apapun pada Chandra. </p>
<p>“Enggak ada saya melakukan kekerasan. Kami dengan tertib mengajaknya untuk sidang, kita memapahnya dengan hati-hati kok. Kalau dibilangnya kami ada kasar, biasalah riak-riak itu,” jelas jaksa Kejari Medan berambut cepak itu.</p>
<p>Hal senada pun dikuatkan rekannya, Nilma, SH. “Hari ini memang sudah dijadwalkan hakim, kalau sidang akan dilanjutkan. Bukan atas kehendak kami sendiri,” tegas wanita berambut gonjes itu.</p>
<p>Chandara akhirnya dibawa paksa juga ke RS Brimob walau penolakan dari keluarga terus mengalir. “Tidak mau, Pak Chandra harus divisum dulu. Kalau mau dibawa, mana surat perintahnya?” teriak istri Chandra berdebat dengan petugas jaksa dan kepolisian.</p>
<p><strong>“Kalau mau dibawa ke RS Bhayangkari, surat perintah jaksa harus ada, masak tidak ada hitam diatas putih. Ayo tunjukkan. Mau dibawa ke Polda pun mana ketetapan hakim tadi?” timpal kerabat Chandra yang lain bersorak.</strong></p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/kuasa-hukum-chandra-olda-harianja-sh-pak-hakim-jangan-paksakan-persidangan-ini-lihat-kondisi-terdakwa-yang-lemah-terbaring-tolong-pakai-hati-nurani.html" title="harianja">harianja</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/kuasa-hukum-chandra-olda-harianja-sh-pak-hakim-jangan-paksakan-persidangan-ini-lihat-kondisi-terdakwa-yang-lemah-terbaring-tolong-pakai-hati-nurani.html" title="perusahaan gm panggabean">perusahaan gm panggabean</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/kuasa-hukum-chandra-olda-harianja-sh-pak-hakim-jangan-paksakan-persidangan-ini-lihat-kondisi-terdakwa-yang-lemah-terbaring-tolong-pakai-hati-nurani.html" title="roslinda marpa ung">roslinda marpa ung</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/kuasa-hukum-chandra-olda-harianja-sh-pak-hakim-jangan-paksakan-persidangan-ini-lihat-kondisi-terdakwa-yang-lemah-terbaring-tolong-pakai-hati-nurani.html" title="roslinda naibaho">roslinda naibaho</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/kuasa-hukum-chandra-olda-harianja-sh-pak-hakim-jangan-paksakan-persidangan-ini-lihat-kondisi-terdakwa-yang-lemah-terbaring-tolong-pakai-hati-nurani.html" title="roslynda marpaung">roslynda marpaung</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/kuasa-hukum-chandra-olda-harianja-sh-pak-hakim-jangan-paksakan-persidangan-ini-lihat-kondisi-terdakwa-yang-lemah-terbaring-tolong-pakai-hati-nurani.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tuntutan dan Hukuman terdakwa unjuk rasa Propinsi Tapanuli, memecahkan rekor dunia</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/tuntutan-dan-hukuman-terdakwa-unjuk-rasa-propinsi-tapanuli-memecahkan-rekor-dunia.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/tuntutan-dan-hukuman-terdakwa-unjuk-rasa-propinsi-tapanuli-memecahkan-rekor-dunia.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 15:45:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/?p=1030</guid>
		<description><![CDATA[Media Online Bersama Toba dot Com- 59 halak hita atau putra Batak, terdakwa demo Propinsi Tapanuli yang dituntut 415 tahun penjara dan dijatuhi hukuman 177,5 tahun penjara : 1 Gelmok Samosir Sek. GAMKI Medan tuntutan 8 tahun, vonis 6 Tahun 2 Anju M Naibaho Mahasiswa 8 Tahun 5 Tahun 3 Urat Lumbantoruan Mahasiswa 8 Tahun [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><div id="attachment_1031" class="wp-caption alignright" style="width: 278px"><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/tuntutan-dan-hukuman-terdakwa-unjuk-rasa-propinsi-tapanuli-memecahkan-rekor-dunia.html/attachment/penjara-1" rel="attachment wp-att-1031"><img src="http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/11/penjara-1.JPG" alt="Tempat jatuhnya hukuman " title="penjara-1" width="268" height="250" class="size-full wp-image-1031" /></a><p class="wp-caption-text">Tempat jatuhnya hukuman </p></div>Media Online Bersama Toba dot Com- <strong>59 halak hita atau putra Batak,</strong> terdakwa demo Propinsi Tapanuli yang <strong>dituntut 415 tahun</strong> penjara dan dijatuhi <strong>hukuman 177,5 tahun penjara </strong>:</p>
<p><strong>1 Gelmok Samosir Sek. GAMKI Medan tuntutan 8 tahun, vonis 6 Tahun</strong><br />
2 Anju M Naibaho Mahasiswa 8 Tahun 5 Tahun<br />
3 Urat Lumbantoruan Mahasiswa 8 Tahun 5 Tahun<br />
4 Supri Handi Hutapea Mahasiswa 7 Tahun 5 Tahun<br />
5 Sopan Megayanto Simanungkalit Mahasiswa 7 Tahun 5 Tahun<br />
<span id="more-1030"></span><br />
<strong>6 Matatia Januari Sibuea Mahasiswa 7 Tahun 5 Tahun</strong><br />
7 Dedi Lumbantungkup Mahasiswa 7 Tahun 5 Tahun<br />
8 Maraga Banjarnahor Mahasiswa 7 Tahun 5 Tahun<br />
9 Lintong Adelman Lumbantoruan Mahasiswa 7 Tahun 5 Tahun<br />
10 Lesman Simamora Wartawan 6 Tahun 4 Tahun</p>
<p><strong>11 Ungkap Parasian Sihombing SH Wiraswasta 7 Tahun 4 Tahun</strong><br />
12 Martunggul Edyanto Panjaitan Tukang Becak 7 Tahun 4 Tahun<br />
13 Drs Baharudin Rajagukguk Wiraswasta 7 Tahun 4 Tahun<br />
14 Jumpa Sihombing Mahasiswa 7 Tahun 4 Tahun<br />
15 Tardi Siregar Dosen 7 Tahun 4 Tahun</p>
<p><strong>16 Ricardo Lumban Batu Mahasiswa 7 Tahun 4 Tahun</strong><br />
17 Joko Subiakto Pedagang Lontong 7 Tahun 3,5 Tahun<br />
18 Poltak Panjaitan Dosen 7 Tahun 3,5 Tahun<br />
19 Roy Frans Sagala Wiraswasta 7 Tahun 3,5 Tahun<br />
20 Darwin Antonius Sibarani Tukang Parkir 7 Tahun 3,5 Tahun</p>
<p><strong>21 Toman Yasindo Sinaga Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun</strong><br />
22 Erwin Simanjuntak Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun<br />
23 Haksa Fadilman Sinambela Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun<br />
24 Fernando Situmorang Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun<br />
25 Natajaya Simangunsong Wiraswasta 7 Tahun 3 Tahun</p>
<p><strong>26 Rijon Manalu Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun</strong><br />
27 Juliandi Repico Sitompul Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun<br />
28 Eli Syaputra Tambunan Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun<br />
29 Robert Santoni Sitorus Wiraswasta 7 Tahun 3 Tahun<br />
30 Hasudungan Silaen Wiraswasta 7 Tahun 3 Tahun</p>
<p><strong>31 Roy Sinaga Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun</strong><br />
32 Ronni Situmorang Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun<br />
33 David Nainggolan Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun<br />
34 David Saragih Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun<br />
35 Eris Erguna Sitepu Mahasiswa 7 Tahun 3 Tahun</p>
<p><strong>36 Marihot Humiras Pardede Mahasiswa 7 Tahun 2,5 Tahun</strong><br />
37 Ganda Martua Hutasoit Mahasiswa 7 Tahun 2,5 Tahun<br />
38 Chandra Manurung Satpam 7 Tahun 2,5 Tahun<br />
39 Vinci Hutagaol Mahasiswa 7 Tahun 2,5 Tahun<br />
40 Toni Pangaribuan Mahasiswa 7 Tahun 2,5 Tahun</p>
<p><strong>41 Djumongkas Hutagaol Wiraswasta 7 Tahun 2 Tahun</strong><br />
42 Immanuel N Lumban Tobing Mahasiswa 7 Tahun 2 Tahun<br />
43 Lambok Nainggolan Mocok-mocok 7 Tahun 2 Tahun<br />
44 Iwan Tirta Hutagalung Mocok-mocok 7 Tahun 2 Tahun<br />
45 Drs Lungguk Pasaribu Dosen 7 Tahun 2 Tahun<br />
<strong><br />
46 Erwin Josua K Tarigan Wiraswasta 7 Tahun 2 Tahun</strong><br />
47 Christian Manurung Mahasiswa 7 Tahun 2 Tahun<br />
48 Masrul P Simbolon Wiraswasta 7 Tahun 2 Tahun<br />
49 Erwin Lubis Tukang Botot 7 Tahun 1,5 Tahun<br />
50 Ir Rudolf Marpaung Dosen 7 Tahun 1,5 Tahun</p>
<p><strong>51 Ir Timbul Simbolon Dosen 7 Tahun 1,5 Tahun</strong><br />
52 Nurdin Manurung Wiraswasta 7 Tahun 1,5 Tahun<br />
53 Maikel Tendo Sihite Mahasiswa 7 Tahun 1,5 Tahun<br />
54 Asi Haryanto Sitorus Mahasiswa 7 Tahun 1,5 Tahun<br />
55 Rocky Sianturi Mahasiswa 7 Tahun 1,5 Tahun</p>
<p><strong>56 Robert Hutagalung Wiraswasta 7 Tahun 1,5 Tahun</strong><br />
57 Steven F Sembiring Mahasiswa 7 Tahun 1,5 Tahun<br />
58 Rony Sibagariang Mahasiswa 7 Tahun 1,5 Tahun<br />
59 Torang Lumban Tobing Guru SMP 7 Tahun 1 Tahun<br />
<strong>Total tuntutan 415 Tahun, vonis 177,5 Tahun</strong></p>
<p><strong>Bah&#8230;&#8230;.., sungguh luar biasa,</strong> Jaksa Penuntut Umum atau JPU telah menuntut 59 terdakwa demo Propinsi Tapanuli <strong>selama 415 tahun</strong> penjara atau <strong>4 abad lebih. </strong></p>
<p>Sedangkan hukuman yang telah dijatuhkan Pengadilan Negeri Medan untuk 59 terdakwa itu <strong>selama 177,5 tahun penjara.</strong></p>
<p><strong>Tuntutan dan hukuman untuk para terdakwa unjuk rasa Protap ini </strong>tampaknya dapat memecahkan Rekor  dunia hukuman terlama untuk <strong>satu kasus demonstrasi.</strong></p>
<p>Lamanya tuntutan dan hukuman untuk para terdakwa Protap yang sungguh fantastis ini, belum termasuk 10 terdakwa yang masih menjalani persidangan, yakni 2 di antaranya <strong>Drs Tahan M Panggabean (anggota DPRDSU) dan Parlindungan Julianus Sitanggang. </strong></p>
<p>Dan, 8 terdakwa yang <strong>dijerat pasal pembunuhan,</strong> yakni Junhaidel Samosir SH, Ir Hasudungan Butarbutar MSI, Ir GM Chandra Panggabean, Drs Burhanudin Rajagukguk, Drs Juhal Siahaan SH, Drs Viktor Siahaan SH, Prof Datumira FM Simanjuntak, dan Parles Sianturi.</p>
<p>Informasi yang diperoleh advokad terdakwa demo Protap, Drs Kardi Sinaga SH, dua dari 8 terdakwa yang dijerat dengan pasal pembunuhan itu, yakni Junhaidel Samosir SH, dan Hasudungan Butarbutar (dosen FP USU) dijadwalkan akan dituntut JPU,  <strong>Selasa (17/11/2009)</strong></p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/tuntutan-dan-hukuman-terdakwa-unjuk-rasa-propinsi-tapanuli-memecahkan-rekor-dunia.html" title="timbul anggiat p siahaan">timbul anggiat p siahaan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/tuntutan-dan-hukuman-terdakwa-unjuk-rasa-propinsi-tapanuli-memecahkan-rekor-dunia.html" title="Fernando situmorang(staf pengajar SMANSAKUH)">Fernando situmorang(staf pengajar SMANSAKUH)</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/tuntutan-dan-hukuman-terdakwa-unjuk-rasa-propinsi-tapanuli-memecahkan-rekor-dunia.html" title="Nama2 fernando mahasiswa org batak usni angkatan 2004-2010">Nama2 fernando mahasiswa org batak usni angkatan 2004-2010</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/tuntutan-dan-hukuman-terdakwa-unjuk-rasa-propinsi-tapanuli-memecahkan-rekor-dunia.html" title="ir timbul simbolon">ir timbul simbolon</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/tuntutan-dan-hukuman-terdakwa-unjuk-rasa-propinsi-tapanuli-memecahkan-rekor-dunia.html" title="Ir Hasudungan butar-butar M si">Ir Hasudungan butar-butar M si</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/tuntutan-dan-hukuman-terdakwa-unjuk-rasa-propinsi-tapanuli-memecahkan-rekor-dunia.html" title="Imanuel tobing terdakwa kasus protap">Imanuel tobing terdakwa kasus protap</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/tuntutan-dan-hukuman-terdakwa-unjuk-rasa-propinsi-tapanuli-memecahkan-rekor-dunia.html" title="ganda harianto sagala">ganda harianto sagala</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/tuntutan-dan-hukuman-terdakwa-unjuk-rasa-propinsi-tapanuli-memecahkan-rekor-dunia.html" title="Ganda Fernando Situmorang">Ganda Fernando Situmorang</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/tuntutan-dan-hukuman-terdakwa-unjuk-rasa-propinsi-tapanuli-memecahkan-rekor-dunia.html" title="foto terdakwa robert sitorus kasus protap">foto terdakwa robert sitorus kasus protap</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/tuntutan-dan-hukuman-terdakwa-unjuk-rasa-propinsi-tapanuli-memecahkan-rekor-dunia.html" title="urat lumbantoruan">urat lumbantoruan</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/tuntutan-dan-hukuman-terdakwa-unjuk-rasa-propinsi-tapanuli-memecahkan-rekor-dunia.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Wartawan&#8230;yes.., Premanisme,..Habisi..</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/wartawan-yes-premanisme-habisi.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/wartawan-yes-premanisme-habisi.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 30 Oct 2009 00:49:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/?p=987</guid>
		<description><![CDATA[>> Ratusan Wartawan dan LSM datangi Polres Tobasa >> Wartawan/i : mendesak Usut tuntas kematian wartawan mingguan Aspirasi >> Kabag Binamitra Polres Tobasa AKP M Siringoringo: memohon maaf Kapolres Tobasa AKBP FRP Samosir P tidak berada di kantor. Media Online Bersama Toba dot Com - Ratusan wartawan/i dan LSM dari berbagai daerah yakni Kabupaten Tapanuli [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_989" class="wp-caption alignright" style="width: 315px"><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/wartawan-yes-premanisme-habisi.html/attachment/jorris" rel="attachment wp-att-989"><img src="http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/10/jorris.JPG" alt="Joris Sirait Ketua LSM Tapanuli Corruption Watch menyerahkan berkas tuntutan" title="jorris" width="305" height="267" class="size-full wp-image-989" /></a><p class="wp-caption-text">Joris Sirait Ketua LSM Tapanuli Corruption Watch menyerahkan berkas tuntutan</p></div>
<p>>> Ratusan Wartawan dan LSM datangi Polres Tobasa<br />
>> Wartawan/i : mendesak Usut tuntas kematian wartawan mingguan Aspirasi<br />
>> Kabag Binamitra Polres Tobasa  AKP M Siringoringo: memohon maaf  Kapolres Tobasa AKBP FRP Samosir P tidak berada di kantor.</p>
<p><strong>Media Online Bersama Toba dot Com -</strong> Ratusan wartawan/i dan LSM dari berbagai daerah yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungun, Pematang Siantar dan Kabupaten Toba Samosir <strong> Kamis (29/10/2009) mengadakan aksi damai di Kapolres Tobasa-Sumut.</strong><br />
 <span id="more-987"></span><br />
<strong>Aksi damai itu mendesak Kapolres Toba Samosir</strong> untuk mengungkap kematian wartawan Mingguan Aspirasi M.Agus.G.Hutapea yang bertugas di Balige &#8211; Kabupaten Toba Samosir.</p>
<p><strong>Ratusan wartawan/i dan LSM bersorak dengan yel..yel&#8230;<br />
Wartawan&#8230;.Yes&#8230;<br />
LSM&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;Yes..<br />
Polri&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;.Yes<br />
Premanisme&#8230;&#8230;..Habiskan&#8230;.. </strong></p>
<p>Orator aksi Lambaik Manalu dari Batak Pos, Sabarruddin Tambunan dari LSM, Fridika Napitupulu dari Wartawan Sketsa Publik dan Jorris Sirait dari LSM Tapanuli Corrotion Watch  dalam orasinya mengatakan, mereka mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian rekan mereka yang merupakan wartawan mingguan terbitan Medan. </p>
<p>Dalam orasinya ada lima tuntutan yang mereka utarakan diantarnya meminta kasus kematian Meran diselidiki sampai tuntas, meminta polisi menindaklanjuti pengaduan aksi penganiayaan  terhadap wartawan Mingguaan Bidik Kasus Rexon Tanjung.</p>
<p>&#8220;Kami meminta pihak kepolisian khususnya Polres Tobasa agar mengusut sampai tuntas kasus kematian wartawan mingguan Aspirasi terbitan Medan, M.Agus.G Hutapea (25). </p>
<p>Di mana M.Agus.G.Hutapea ditemukan tewas pada tanggal 20 Oktober 2009 lalu di Jalan Tarurung I Hinalang  Kecamatan Balige Kabupaten Toba Samosir &#8211; Sumut. </p>
<p><strong>Kami mencurigai bahwa kematian M Agus Hutapea tidak wajar,&#8221; bebernya mereka.</strong> </p>
<p>Dikatakan mereka juga mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan pengaduan Rexon Tanjung  (65), wartawan mingguan atas kasus penganiayaan yang dilakukan di rumahnya sendiri yang diduga dilakukan berhubungan dengan tugas jurnalis  (berita yang di tulisnya). Di mana Rexon dianiaya tanggal 21 Desember 2008 lalu.</p>
<p>Para demonstran juga mengharapkan dan mendukung jajaran Polri sebagai mitra wartawan dan LSM untuk benar-benar memberantas premanisme. </p>
<p>Solidaritas wartawan dan LSM melakukan aksi damai ke Polres Tobasa, juga mendukung kinerja Kepolisian Polres Tobasa, untuk segera dapat mengusut tuntas  yang  menjolimi para wartawan dalam melakukan tugasnya sebagai sosial control.</p>
<p>Pasalnya wartawan dalam menjalankan tugasnya sering  mendapat ancaman dan kekerasan dari orang yang tidak bertanggung jawab. </p>
<p>Sabaruddin menambahkan, kiranya Kapolres Tobasa segera hadir ke lapangan  untuk menjawab secara langsung permintaan para wartawan terkait tuntutan mereka.</p>
<p><strong>Pantaun Media Online Bersama Toba dot Com </strong>dengan kepala diikat pita merah, ratusan wartawan dan LSM ini berjalan kaki mulai dari Kantor Polsek Balige, menuju bundaran DI Panjaitan, kemudian  melakukan penandatangan bersama di patung Tugu DI Panjaitan.</p>
<p><strong>kemudian kembali ke Kantor Polsek Balige. Selanjutnya mereka beriringan menaiki sepedamotor dan mobil menuju Mapolres Tobasa.</strong></p>
<p>Kehadiran ratusan wartawan dan LSM disambut Kabag Binamitra AKP M Siringo-ringo, didampingi Kapolsek Balige AKP Gibson Siagian. </p>
<p>Kabag Binamitra Polres Tobasa  AKP M Siringoringo kepada ratusan solidaritas wartawan dan aktivis LSM memohon  maaf berhubung Kapolres Tobasa AKBP FRP Samosir P tidak berada di kantor, karena FRP Samosir sedang berada di Medan. </p>
<p>Siringoringo mengatakan, semua aspirasi dari wartawan dan LSM akan tampung dan disampaikan kepada Kapolres. Mereka berjanji akan segera menangani dan berjanji  akan menuntaskan segera persoalan wartawan di Tobasa.</p>
<p>Kabag Binamitra AKP M Siringo-ringo, didampingi Kapolsek Balige AKP Gibson Siagian menerima berkas yang disampaikan wartawan dan LSM Tobasa. </p>
<p>Kemudian rombongan wartawan dan LSM secara serentak membubarkan diri dari pelataran Mapolres Tobasa menuju Balige</p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/wartawan-yes-premanisme-habisi.html" title="polres tobasa">polres tobasa</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/wartawan-yes-premanisme-habisi.html" title="jurnalis ia do com">jurnalis ia do com</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/wartawan-yes-premanisme-habisi.html" title="Mangadas lumban gaol">Mangadas lumban gaol</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/wartawan-yes-premanisme-habisi.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sekretaris GAMKI Medan Gelmok Samosir, pembohongan hukum dan kekejaman terhadap rakyat.</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/sekretaris-gamki-medan-gelmok-samosir-pembohongan-hukum-dan-kekejaman-terhadap-rakyat.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/sekretaris-gamki-medan-gelmok-samosir-pembohongan-hukum-dan-kekejaman-terhadap-rakyat.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2009 10:17:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/?p=926</guid>
		<description><![CDATA[Media Online Bersama Toba dot Com &#8211; Terdakwa kasus demo anarkis pembentukan Provinsi Tapanuli, Gelmok Samosir yang mengenakan baju warna putih berteriak sesaat setelah majelis hakim membacakan putusan, pada persidangan kasus demo anarkis pembentukan Protap, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10/2009) kemarin. Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhi hukuman enam tahun penjara kepada terdakwa karena terbukti [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[&#8220;]<a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/sekretaris-gamki-medan-gelmok-samosir-pembohongan-hukum-dan-kekejaman-terhadap-rakyat.html/attachment/enam-tahun" rel="attachment wp-att-927"><img src="http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/10/gelmok-samosir-pejuang-protap.JPG" alt="foto:ANTARA [gelmok Samosir mengenakan baju putih]" title="Enam Tahun" width="293" height="217" class="size-full wp-image-927" /></a>
<p><strong>Media Online Bersama Toba dot Com &#8211; </strong>Terdakwa kasus demo anarkis pembentukan Provinsi Tapanuli, Gelmok Samosir  yang mengenakan baju warna putih berteriak sesaat setelah majelis hakim membacakan putusan, pada persidangan kasus demo anarkis pembentukan Protap, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10/2009) kemarin.</p>
<p>Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhi hukuman enam tahun penjara kepada terdakwa karena terbukti bersalah terlibat dalam demo anarkis yang mengakibatkan tewasnya ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat. </p>
<p><strong>Gelmok Samosir yang juga Sekretaris GAMKI Medan itu</strong> sesaat setelah hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara walau belum seluruh putusan selesai dibacakan, ia berteriak : <strong>&#8220;Ini adalah pembohongan hukum dan kekejaman terhadap rakyat. Majelis pembohong, dimana keadilan. Majelis tidak melakukan kebenaran”</strong><br />
<span id="more-926"></span><br />
<strong>Ketika ditanya wartawan</strong> apakah terdakwa akan mengajukan banding terhadap putusan, Gelmok mengatakan apa masih ada keadilan. </p>
<p><strong>“Apa peran saya, tidak ada satupun saksi di persidangan yang membuktikan kesalahan saya. Buat apa sidang berbulan-bulan kalau yang ada hanya kebohongan”, kata Gelmok.</strong></p>
<p><strong>Usai sidang,</strong> penasehat hukum terdakwa <strong>H Adardam Achyar dan Kardi Sinaga yang ditanyai wartawan </strong>mengatakan pihaknya mengajukan banding atas putusan tersebut.<br />
<strong>Menurut Adardam,</strong> pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa hanya karena terdakwa ikut masuk ke ruangan sidang dan berteriak-teriak.</p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/sekretaris-gamki-medan-gelmok-samosir-pembohongan-hukum-dan-kekejaman-terhadap-rakyat.html" title="GAMKI sumut">GAMKI sumut</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/sekretaris-gamki-medan-gelmok-samosir-pembohongan-hukum-dan-kekejaman-terhadap-rakyat.html" title="samosir">samosir</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/sekretaris-gamki-medan-gelmok-samosir-pembohongan-hukum-dan-kekejaman-terhadap-rakyat.html" title="sidang ricuh">sidang ricuh</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/sekretaris-gamki-medan-gelmok-samosir-pembohongan-hukum-dan-kekejaman-terhadap-rakyat.html" title="gambar suasana di pengadilan">gambar suasana di pengadilan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/sekretaris-gamki-medan-gelmok-samosir-pembohongan-hukum-dan-kekejaman-terhadap-rakyat.html" title="demonstrasi anarkis">demonstrasi anarkis</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/sekretaris-gamki-medan-gelmok-samosir-pembohongan-hukum-dan-kekejaman-terhadap-rakyat.html" title="profil batak dairi">profil batak dairi</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/sekretaris-gamki-medan-gelmok-samosir-pembohongan-hukum-dan-kekejaman-terhadap-rakyat.html" title="Gelmok samosir">Gelmok samosir</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/sekretaris-gamki-medan-gelmok-samosir-pembohongan-hukum-dan-kekejaman-terhadap-rakyat.html" title="Contoh pelanggaran hukum">Contoh pelanggaran hukum</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/sekretaris-gamki-medan-gelmok-samosir-pembohongan-hukum-dan-kekejaman-terhadap-rakyat.html" title="provinsi tapanuli">provinsi tapanuli</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/sekretaris-gamki-medan-gelmok-samosir-pembohongan-hukum-dan-kekejaman-terhadap-rakyat.html" title="lambang ptki medan">lambang ptki medan</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/sekretaris-gamki-medan-gelmok-samosir-pembohongan-hukum-dan-kekejaman-terhadap-rakyat.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Otto Hasibuan seharusnya Polisi harus bijaksana.</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/otto-hasibuan-seharusnya-polisi-harus-bijaksana.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/otto-hasibuan-seharusnya-polisi-harus-bijaksana.html#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 03 Oct 2009 10:40:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/?p=908</guid>
		<description><![CDATA[Media Online Bersama Toba dot Com &#8211; kembali terjadi di sela-sela persidangan para terdakwa peristiwa 3 Februari kelabu, di PN Medan, Kamis Kemarin (01/10/2009) . Para terdakwa yang ditemui keluarganya bersitegang dengan polisi. Kericuhan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu petugas kepolisian yang bertugas menjaga jalannya persidangan mencoba menertibkan lalu-lalang sanak saudara terdakwa di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Online Bersama Toba dot Com</strong> &#8211; kembali terjadi di sela-sela persidangan para terdakwa peristiwa 3 Februari kelabu, di PN Medan, <strong>Kamis Kemarin (01/10/2009) .</strong><br />
<div id="attachment_909" class="wp-caption alignright" style="width: 210px"><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/otto-hasibuan-seharusnya-polisi-harus-bijaksana.html/attachment/gambar-pejuang-protap-1" rel="attachment wp-att-909"><img src="http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/10/gambar-pejuang-protap-1.JPG" alt="Pejuang Protap kemabali ricuh" title="gambar pejuang protap-1" width="200" height="150" class="size-full wp-image-909" /></a><p class="wp-caption-text">Pejuang Protap kemabali ricuh</p></div><br />
<strong>Para terdakwa yang ditemui keluarganya bersitegang dengan polisi.</strong> Kericuhan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu petugas kepolisian yang bertugas menjaga jalannya persidangan mencoba menertibkan lalu-lalang sanak saudara terdakwa di sekitar sel tahanan PN Medan.<br />
<span id="more-908"></span><br />
<strong>Melihat hal itu, para terdakwa merasa polisi melarang para terdakwa melepas kangen dengan keluarga. </strong></p>
<p>Maka itu kericuhan pun terjadi. Seketika riuh berkecamuk dari sel para terdakwa. Caci maki dan tindakan ricuh dengan memukul-mukul jeruji sel pun tak terelakkan. </p>
<p><strong>“Kami ini tak mau ribut, rusuh dan anarkis! Kalau polisi mengkondisikan kami kayak gini, maka kami akan ribut!” koar para terdakwa.</strong></p>
<p>Melihat hal itu, pihak kepolisian mencoba menenangkan suasana. Kapoltabes Medan Kombes Imam Margono lantas turun langsung. </p>
<p><strong>“Tidak ada niat menghalangi terdakwa bertemu keluarga. Anggota saya hanya menertibkan agar tidak berlalu-lalang di sekitar sel. Itu bisa memicu keributan,” kata Imam kepada wartawan. </strong></p>
<p>Melihat hal itu, Otto Hasibuan SH, kuasa hukum Chandra Panggabean menegaskan, harusnya polisi baik itu Kapoltabes bahkan Kapolda harus <strong>bersikap bijaksana. </strong></p>
<p><strong>“Kalau memang benar bertemu keluarga itu dilarang, itu sudah tidak manusiawi lagi. Pihak kepolisan harus mampulah berbuat bijak,” kata Otto.<br />
</strong> </p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/otto-hasibuan-seharusnya-polisi-harus-bijaksana.html" title="otto hasibuan">otto hasibuan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/otto-hasibuan-seharusnya-polisi-harus-bijaksana.html" title="polisi bijaksana">polisi bijaksana</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/otto-hasibuan-seharusnya-polisi-harus-bijaksana.html" title="silsilah marga hasibuan">silsilah marga hasibuan</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/otto-hasibuan-seharusnya-polisi-harus-bijaksana.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Vernando Situmorang berteriak,  di pengadilan Negeri Medan ada konspirasi.</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/vernando-situmorang-berteriak-di-pengadilan-negeri-medan-ada-konspirasi.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/vernando-situmorang-berteriak-di-pengadilan-negeri-medan-ada-konspirasi.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2009 14:09:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/tobasa/politik/vernando-situmorang-berteriak-di-pengadilan-negeri-medan-ada-konspirasi.html</guid>
		<description><![CDATA[>>Putusan ini adalah pembunuhan demokrasi di negeri ini, formalitas saja semua ini Media Online Bersama Toba dot Com - Amang tahe&#8230;&#8230;behado akka dongan ta..on.. dipambahenan ni Jaksa Penuntut Umum dohot diakka Penegak Hukum di Negeri ini, melihat tuntutan dan putusan majelis hakim terhadap pejuang Protap. Demikian dikatakan masyarakat Batak di Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src='http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/09/situmorang.JPG' alt='gambar  pejuang protap' /></p>
<p>>>Putusan ini adalah pembunuhan demokrasi di negeri ini, formalitas saja semua ini</p>
<p><strong>Media Online Bersama Toba dot Com </strong>- Amang tahe&#8230;&#8230;behado akka dongan ta..on.. dipambahenan ni Jaksa Penuntut Umum dohot diakka Penegak Hukum di Negeri ini, melihat tuntutan dan putusan majelis hakim terhadap pejuang Protap.<br />
<span id="more-890"></span><br />
<strong>Demikian dikatakan masyarakat Batak di Kabupaten Toba Samosir,  Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir dalam mengomentari putusan hukum  yang dialami pejuang-pejuang Propinsi Tapanuli Kepada Kontributor Media Online Bersama Toba dot Com (16/09/2009)</strong></p>
<p><strong>Nah..begini Beritanya.., </strong>Vonis 3 tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada Vernando Situmorang, menuai keributan. Terdakwa kerusuhan maut pembentukan Provinsi Tapanuli  atau Protap pada (3/2/2009) lalu itu, tak terima divonis tinggi hingga berteriak saat digiring ke sel tahanan sementara PN Medan. </p>
<p><strong>Saat wartawan berusaha mengabadikan aksinya,</strong> polisi yang mengamankan sidang berusaha menghalangi hingga memicu amarah terdakwa protap lain yang berada di dalam sel.<br />
<strong><br />
“Kan jelas kalau di pengadilan ini ada konspirasi. Putusan ini adalah pembunuhan demokrasi di negeri ini, formalitas saja semua ini,” teriak Vernando. </strong></p>
<p><strong>Wartawan dari berbagai media spontan mengabadikan aksinya.</strong> Namun, Kompol Sisman Adi -polisi yang dicap jurnalis kerap menghalangi peliputan sidang protap- berusaha menghalanginya.<br />
<strong><br />
Aksi Sisman menyulut amarah terdakwa protap lain yang berada di sel</strong>. </p>
<p><strong>“Jangan halang-halangai wartawan woi,</strong> biarkan mereka meliput apa yang terjadi. Enggak profesional kau (Kompol Sisman Adi-red) woi, banyak kali gaya kau woi,” <strong>teriak salah satu terdakwa kepada Sisman disusul puluhan terdakwa lainnya dengan menendang sel, mengguncang ruang tahanan hingga memembuat kegaduhan.</strong></p>
<p><strong>“Woi polisi ecek-ecek, jangan banyak kali gaya kalian.</strong> Biar tahu kalian, almarhum Azis Angkat meninggal itu <strong>gara-gara kalian.</strong> Kenapa saat kejadian jumlah kalian sedikit menghadapi 5 ribu massa? Sengaja atau bagaimana kalian? <strong>Ini, pas sidang, jumlah kalian yang berlebihan</strong>. Kalian batasi pula wartawan meliput, enggak ada otak kalian woi,” sorak terdakwa lain dari balik jeruji.</p>
<p><strong>Demi tugas, wartawan kembali berusaha mengabadikan aksi itu bahkan sampai memanjat jendela ruang sidang VII PN Medan karena pintu masuk dikawal ketat.</strong> Melihat ulah puluhan pencari berita itu, Kompol Sisman berang dan memaki wartawan. “Woi turun kalian, jendela itu ada yang punya. Enggak ada otak kalian,” maki perwira berkulit sawo matang itu kepada fotographer dan reporter.</p>
<p>Spontan terdakwa protap balas memaki Sisman dan dituduh pecundang. <strong>“Polisi kepanjangannya Politisi Sial, itulah kalian.</strong> Ayo wartawan dengarkan jerit kami, biar semua ini didengar </p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/vernando-situmorang-berteriak-di-pengadilan-negeri-medan-ada-konspirasi.html" title="Pengadilan Negeri Medan">Pengadilan Negeri Medan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/vernando-situmorang-berteriak-di-pengadilan-negeri-medan-ada-konspirasi.html" title="kompol sisman">kompol sisman</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/vernando-situmorang-berteriak-di-pengadilan-negeri-medan-ada-konspirasi.html" title="sisman adi">sisman adi</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/vernando-situmorang-berteriak-di-pengadilan-negeri-medan-ada-konspirasi.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gelmok Samosir: kalau memang mau menghukum saya, carilah fakta-fakta yang kuat.</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/gelmok-samosir-kalau-memang-mau-menghukum-saya-carilah-fakta-fakta-yang-kuat.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/gelmok-samosir-kalau-memang-mau-menghukum-saya-carilah-fakta-fakta-yang-kuat.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2009 13:24:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/tobasa/politik/gelmok-samosir-kalau-memang-mau-menghukum-saya-carilah-fakta-fakta-yang-kuat.html</guid>
		<description><![CDATA[>> Dari pengakuan yang bertolak belakang dengan dakwaan serta keterangan saksi-saksi di persidangan, membuat majelis hakim sedikit bingung Media Online Bersama Toba dot Com - Sidang lanjutan demo maut 3 Februari lalu yang kembali digelar PN Medan, Kamis (10/9/2009) kemarin, berjalan penuh haru. Sidang dengan agenda mendengar keterangan terdakwa, Gelmok Samosir menangis saat memberikan keterangannya. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src='http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/09/gelmok.JPG' alt='gambar si Gelmok Samosir' /><br />
<strong>>> Dari pengakuan yang bertolak belakang dengan dakwaan serta keterangan saksi-saksi di persidangan, membuat majelis hakim sedikit bingung</strong></p>
<p><strong>Media Online Bersama Toba dot Com </strong>- Sidang lanjutan demo maut 3 Februari lalu yang kembali digelar PN Medan, Kamis (10/9/2009) kemarin, berjalan penuh haru. Sidang dengan agenda mendengar keterangan  terdakwa, Gelmok Samosir menangis saat memberikan keterangannya.<br />
<span id="more-888"></span><br />
“Kepada bapak hakim, bapak jaksa, kalau memang mau menghukum saya, carilah fakta-fakta yang kuat. Sebab saya lihat dalam persidangan, saksi-saksi telah tidak benar memberikan keterangan,” <strong>urai pria berkepala plontos ini sembari mengusap air mata dengan sapu tangannya.</strong></p>
<p><strong>Lanjut pria tambun yang telah mendekam di tahanan selama 7 bulan itu,</strong> saat demo yang berujung kematian Ketua DPRDSU, Abdul Azis Angkat pada 3 Februari lalu, dia mengaku tak melihat kerusuhan apa pun di dalam maupun di luar gedung DPRD Sumut. Termasuk aksi mendobrak pintu, melempar kursi, memukul, memaki, semua ditampiknya tegas.</p>
<p><strong>Dijelaskannya juga</strong>, saat dia masuk ke ruang paripurna, semua berjalan tertib. Sejam di dalam ruangan, Gelmok mengaku keluar usai menyampaikan aspirasinya. Saat itu belum ada aksi brutal. “Maka itu saya heran dengan keterangan saksi, yang mengatakan kalau massa melakukan semua itu. </p>
<p><strong>Buktinya,</strong> saat kami pertama kali masuk ke ruangan, semua tertib. Tidak ada desak-desakan dan dorong-mendorong. Setelah satu jam, kami keluar pun tertib. Jadi, dimana aksi brutal. Saya tidak ada melihat apa yang ditudingkan itu sedikit pun,” akunya meyakinkan majelis hakim.</p>
<p><strong>Ditanya jaksa,</strong> sesuai dakwaan kalau Gelmok memang menyuruh massa untuk melakukan tindakan anarkis kala itu, lagi-lagi diprotesnya. Sebab, saat massa mengungkapkan yel-yel Protap di dalam ruang gedung paripurna, dirinya pun sempat menenangkan massa.</p>
<p><strong>“Saksinya ada, yakni seorang perwira TNI dan petugas polisi lainnya. Saya pun sempat disuruh oknum TNI tersebut untuk naik ke kursi untuk memberikan pengertian. Setelah saya lakukan, dengan seketika massa pun tertib. Jadi, sebenarnya pihak kepolisian yang berhutang pada saya dalam hal ini karena telah menenangkan massa, ini kenapa pula saya yang diproses,” sesalnya.</strong></p>
<p><strong>Gelmok juga mengaku </strong>tidak menduga dan sangat menyesalkan kalau aksi massa itu dituduh sebagai penyebab kematian Azis. </p>
<p>“Sedikitpun kami tak menduga hal ini. Kematian almarhum bukanlah direncanakan. Dengan jujur saya katakan, waktu itu kami melakukan aksi damai, bukan aksi anarkis seperti yang dituduhkan,”<strong> ujar Gelmok.</strong></p>
<p>Dari pengakuan yang bertolak belakang dengan dakwaan serta keterangan saksi-saksi di persidangan, membuat majelis hakim sedikit bingung. Itu terbukti ketika hakim mengkonfrontir Gelmok berulang ulang. </p>
<p><strong>“Kamu kenal sama Anju Naibaho?” </strong>tanya hakim anggota, Inang Kasmawati SH yang dijawab Gelmok, tidak. <strong>“Kami kenalnya saat di kantor polisi,” jawab Gelmok.</strong></p>
<p>“Benar kamu ada mengancam anggota dewan supaya jangan keluar dari ruangan? Dan pernah juga kamu bilang sama massa kalau almarhum Azis Angkat telah mendzolimi masyarakat Tapanuli?” tanya Inang lagi.</p>
<p>“Tidak benar semua itu, Bu. Justru di ruangan paripurna saya ikut mengamankan massa supaya tidak ricuh, dan memang waktu itu kami tidak ada melakukan perbuatan anarkis,” tutup Gelmok.</p>
<p>Untuk mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) SP Simaremare SH, majelis hakim akhirnya menunda persidangan hingga, <strong>Selasa (15/9) mendatang..</strong></p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/gelmok-samosir-kalau-memang-mau-menghukum-saya-carilah-fakta-fakta-yang-kuat.html" title="gelmok samosir">gelmok samosir</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/gelmok-samosir-kalau-memang-mau-menghukum-saya-carilah-fakta-fakta-yang-kuat.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nungnga ro be sian hita an,  Aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Jakarta</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/solidaritas-rakyat-untuk-keadilan-lakukan-aksi-unjuk-rasa-di-depan-gedung-kejaksaan-agung.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/solidaritas-rakyat-untuk-keadilan-lakukan-aksi-unjuk-rasa-di-depan-gedung-kejaksaan-agung.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2009 09:28:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/tobasa/politik/solidaritas-rakyat-untuk-keadilan-lakukan-aksi-unjuk-rasa-di-depan-gedung-kejaksaan-agung.html</guid>
		<description><![CDATA[>> Tindakan perusakan gedung DPRD harus ditindak. Namun, harus jelas dibuktikan siapa yang bertanggung jawab atas perusakan itu. Jangan pelanggaran hukum malah dihukum dengan cara merekayasa hukum. >> Kejanggalan lain saat proses persidangan, suasana selama persidangan yang intimidatif dengan kehadiran aparat lengkap membawa senjata api. >>Hal itu diperkuat dengan vonis sejumlah tersangka yang ditulis tangan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src='http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/08/demo-kejagung.jpg' alt='gambar mahasiswa  perempuan batak' /></p>
<p>>> Tindakan perusakan gedung DPRD harus ditindak. Namun, harus jelas dibuktikan siapa yang bertanggung jawab atas perusakan itu. Jangan pelanggaran hukum malah dihukum dengan cara merekayasa hukum.<br />
>> Kejanggalan lain saat proses persidangan, suasana selama persidangan yang intimidatif dengan kehadiran aparat lengkap membawa senjata api.</strong><br />
>>Hal itu diperkuat dengan vonis sejumlah tersangka yang ditulis tangan sehingga memunculkan dugaan adanya pesanan jumlah hukuman</p>
<p><span id="more-869"></span><br />
Media Online Bersama Toba dot Com -<strong>Sedikitnya 30 orang dari Solidaritas Rakyat Untuk Keadilan dan Kemanusiaan atau Sorkam melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung menuntut agar peradilan para tersangka kasus kericuhan saat demonstrasi pembentukan Provinsi Tapanuli atau Protap yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat pada Februari 2009 berjalan tanpa tekanan dan intervensi pihak mana-pun.</strong></p>
<p><strong>Pilian Hutasoit Humas Sorkam kepada wartawan, kemarin Senin (24/8/2009)</strong> mengatakan mereka menemukan beberapa kejanggalan dalam pengusutan kasus Protap mulai dari proses penangkapan hingga peradilan terhadap para tersangka.</p>
<p><strong>Dikatakan kejanggalan yang ditemukan Sorkam</strong> saat pra pengadilan yaitu adanya tindak kekerasan yang dialami para tersangka, yakni Urat Sihombing, Richard Ricardo Lumban Batu, dan Rocky Hesnery Sianturi, yang seluruhnya mahasiswa.</p>
<p><strong>Bukan itu saja katanya</strong>, penangkapan para tersangka tanpa disertai dengan surat perintah penangkapan yang dialami oleh dua mahasiswa, yaitu Matatia Januari Sibuea dan Toman Yasmido Sinaga, serta seorang dosen Ir Timbul Simbolon. &#8220;Selama proses penyidikan sejumlah tersangka tanpa didampingi pengacara,&#8221; imbuhnya</p>
<p><strong>Kejanggalan lain saat proses persidangan</strong>, suasana selama persidangan yang intimidatif dengan kehadiran aparat lengkap membawa senjata api. Selain itu, adanya pembatasan bagi tim advokasi tragedi protap atau Tatap untuk mengajukan argumen-argumen pembelaan selama persidangan.</p>
<p><strong>Adanya pengakuan dari Kajari Medan tentang adanya intervensi rencana tuntutan dari pusat  atau Kejagung.</strong> </p>
<p><strong>Hal itu diperkuat dengan vonis</strong> sejumlah tersangka yang ditulis tangan sehingga memunculkan dugaan adanya pesanan jumlah hukuman.</p>
<p><strong>Dengan temuan itu,</strong> Sorkam meyakini adanya rekayasa politik dalam persidangan kasus Protap. Untuk itu, Sorkam mendesak Kejagung menghentikan intervensi dan tidak berpihak selama peradilan berjalan terhadap tersangka lain.</p>
<p><strong>Tindakan perusakan gedung DPRD harus ditindak.</strong> Namun, harus jelas dibuktikan siapa yang bertanggung jawab atas perusakan itu. Jangan pelanggaran hukum malah dihukum dengan cara merekayasa hukum.</p>
<p><strong>Sebelumnya Pengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan vonis kepada 6 terdakwa masing-masing 5 tahun penjara pada 27 Juli 2009. Keenam pelaku tersebut adalah Supri Andi Hutapea (20), Tofan Megayanto (20), Matatia Januari Sibuea (27), Dedi Lumbatungkap (20), Maraga Banjanahon (24), dan Lintong Adelman Lumbantoruan (27). Sedangkan 69 pelaku lain masih menunggu vonis hakim</strong></p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/solidaritas-rakyat-untuk-keadilan-lakukan-aksi-unjuk-rasa-di-depan-gedung-kejaksaan-agung.html" title="tragedi protap">tragedi protap</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/solidaritas-rakyat-untuk-keadilan-lakukan-aksi-unjuk-rasa-di-depan-gedung-kejaksaan-agung.html" title="contoh unjuk rasa di indonesia">contoh unjuk rasa di indonesia</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/solidaritas-rakyat-untuk-keadilan-lakukan-aksi-unjuk-rasa-di-depan-gedung-kejaksaan-agung.html" title="ir timbul simbolon">ir timbul simbolon</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/solidaritas-rakyat-untuk-keadilan-lakukan-aksi-unjuk-rasa-di-depan-gedung-kejaksaan-agung.html" title="unjuk rasa lucu batak">unjuk rasa lucu batak</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/solidaritas-rakyat-untuk-keadilan-lakukan-aksi-unjuk-rasa-di-depan-gedung-kejaksaan-agung.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Propinsi Tapanuli Suatu Perjuangan yang Tak Pernah Padam</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/propinsi-tapanuli-suatu-perjuangan-yang-tak-pernah-padam.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/propinsi-tapanuli-suatu-perjuangan-yang-tak-pernah-padam.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2009 14:30:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/tobasa/politik/propinsi-tapanuli-suatu-perjuangan-yang-tak-pernah-padam.html</guid>
		<description><![CDATA[>> Otto Hasibuan SH,tuding kepolisian cereboh >> kalau polisi memang benar-benar mau menguak kasus ini, mengapa tidak memeriksa semua pihak, termasuk mantan petinggi polisi di Sumut. Media online Bersama Toba dot Com - Sidang lanjutan demo maut pembentukan Protap atau Propinsi Tapanuli dengan terdakwa GM Chandra Panggabean, kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan,kemarin (4/8/2009). Meski [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>>> Otto Hasibuan SH,tuding kepolisian cereboh<br />
>> kalau polisi memang benar-benar mau menguak kasus ini, mengapa tidak memeriksa semua pihak, termasuk mantan petinggi polisi di Sumut.</strong></p>
<p><img src='http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/08/chandra-panggabean-1.JPG' alt='gambar chandra panggabean' /><br />
<strong>Media online Bersama Toba dot Com </strong>- Sidang lanjutan demo maut pembentukan Protap atau Propinsi Tapanuli dengan terdakwa GM Chandra Panggabean, kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan,kemarin (4/8/2009).<br />
<span id="more-853"></span><br />
Meski tak seramai sidang sebelumnya, lewat tim kuasa hukumnya, <strong>Chandra buat pengakuan mengejutkan. Candra menuding 3 sahabat (alm) Abdul Azis Angkat sebagai otak perencana pembunuhan Ketua DPRD Sumut pada 3 Februari 2009 itu.</strong></p>
<p><strong>Dalam sidang itu</strong>, melalui team kuasa hukumnya, Otto Hasibuan SH, Chandra tak menerima dakwaan jaksa yang menudingnya aktor utama perencana pembunuhan Azis Angkat. “Ada 30 butir item kesalahan yang didakwakan pada klien kami, tapi semuanya tak berdasar fakta yang ada. Dalam persidangan ini, jaksa malah memutar fakta-fakta, yang seolah-olah itu pulalah yang terjadi pada saat kejadian,” kata Otto Hasibuan SH di depan majelis hakim dipimpin Kusnoto SH, yang didampingi 7 hakim anggota.</p>
<p><strong>Dalam eksepsi (bantahan dakwaan-red) yang diberi judul “Protap Suatu Perjuangan yang Tak Pernah Padam”</strong>, menurut Otto, aksi 3 Februari lalu adalah aksi damai, dan bukan Chandra pemimpinnya. “Jaksa telah salah, Chandra bukan pemimpin aksi kala itu, akan tetapi Chandra hanyalah sebagai Ketua Pembentukan Protap,” ungkapnya.</p>
<p>Otto menjelaskan, aksi 3 Februari 2009 yang berujung anarkhis itu tidaklah direncanakan sebelumnya. Para pengunjuk rasa hanya mempertanyakan kenapa paripurna pengesahan Protap tak juga digelar DPRD Sumut.</p>
<p><strong>Dirincikannya</strong>, saat aksi itu, pihak pengunjuk rasa sebelumnya telah meminta izin pada pihak berwajib, untuk melaksanakan aksi damai di gedung DPRD Sumut dengan menurunkan 5 ribu massa. Jadi, pemberitahuan itu menurut Otto adalah sah sesuai prosedur yang ada.</p>
<p>Soal kericuhan saat aksi itu, Otto manuding pihak kepolisianlah yang ceroboh. Sebab menurutnya, personil polisi yang diturunkan hanyalah puluhan untuk mengamankan 5 ribu massa. “Inikan jelas kalau polisi tidak professional dan tidak sigap. Bayangkan saja, sangat tidak wajar kalau jumlah mereka (polisi-red) yang puluhan bisa mengamankan 5 ribuan massa yang ada. </p>
<p><strong>Sangat diherankan</strong>, kenapa saat persidangan ini mereka siap untuk mengamankan, tapi sewaktu aksi damai lalu tidak, ada apa ini?” imbuhnya.</p>
<p>Usai Otto, pembacaan eksepsi pun dilanjutkan oleh anggotanya, Adardam Achyar SH. Pengacara berambut tipis dan berkacamata ini pun <strong>menerangkan soal keterlibatan tiga sahabat (alm) Azis Angkat, yakni Elmadon Ketaren, Abdul Muluk Siregar dan Edi Arifin alias Arifin.<br />
</strong><br />
“Mengapa tiga orang tersebut tidak dijadikan tersangka oleh pihak yang berwajib? Padahal, mereka bertigalah yang membawa almarhum keluar gedung, dan di luar gedung pun mereka yang membiarkan almarhum diamuk massa,” terang penasehat hukum asal Jakarta ini sembari menunjukkan foto-foto ketiganya.</p>
<p><strong>Dirincikannya</strong>, dalam foto dan video yang dikumpulkan pihaknya, terlihat Elmadon yang mengaku sebagai pengawal Aziz Angkat, yang diutus Partai Golkar, ikut menggiring Aziz ke luar gedung DPRD Sumut. Saat di luar terlihat Elmadon sengaja membiarkan Aziz diamuk massa sembari tersenyum-senyum.</p>
<p><strong>Sedangkan Abdul muluk, kata Adardam, telah sengaja mendorong Aziz ke kerumunan massa. Dan Arifin, sebagai pengawal Ketua DPRD Sumut itu, sangat terlihat jelas dalam gambar dan video meninggalkan Aziz yang telah diamuk massa.</strong></p>
<p>“<strong>Dalam persidangan Joko dan Gelmok pada waktu lalu, terungkap kalau Elmadon telah tahu sebelum hari H, akan terjadi aksi brutal. Itu dia ketahui dari intel Kodam,</strong> berartikan sudah ada set perencanaan aksi, jadi siapa sebenarnya ini orang? Kenapa Elmadon tak dimintai pertanggung jawaban,” keluh Adardam.</p>
<p>Setelah Adardam, Berlian Purba SH pun langsung melanjutkan pembacaan eksepsi. Menurutnya, pasal pembunuhan berencana yang dikenakan pada Chandra sangatlah tidak berdasar. </p>
<p><strong>“Kalau Chandra membunuh pasti dia ada menyentuh almarhum (Aziz). Faktanya kan Chandra tidak ada menyentuh almarhum sedikitpun, jadi tidak ada pembunuhan di sana,” kata pengacara berkumis tebal ini.</strong></p>
<p><strong>Ditegaskannya</strong>, rumusan dakwaan yang dibuat jaksa kabur dan tidak cermat. Karena itu pihaknya meminta  majelis hakim membebaskan Chandra dari tuduhan jaksa. </p>
<p>Usai pembacaan eksepsi, oleh pihak jaksa, melalui Windu Suwondy SH, mengaku akan mempersiapkan Replik (tanggapan atas eksepsi-red) di persidangan selanjutnya. </p>
<p>“Kami akan ajukan Replik, Pak hakim, kami minta satu minggu untuk menyusunnya,” terang Windu, diamini majelis hakim.</p>
<p><strong>Sementara di tempat terpisah usai sidang digelar, Otto Hasibuan kembali menekankan dakwaan jaksa tidak berdasar.</strong> “Dalam foto dan video kan terlihat jelas kalau yang membawa keluar almarhum adalah tiga orang yang mengaku dekat dengan almarhum. Kalau mereka tidak membawa keluarkan tidak terjadi seperti itu, kenapa sampai sekarang polisi tidak mau membuka kasus ini.</p>
<p>Padahal kan jelas dalam foto dan video kalau almarhum tangannya dipegang dan dipaksa keluar, namun saat dikerumuni massa, tiga orang tadi malah membiarkannya. Jadi kenapa polisi tidak menindak hal ini,” tegas Otto.</p>
<p><strong>Dikritisinya,</strong> kalau polisi memang benar-benar mau menguak kasus ini, mengapa tidak memeriksa semua pihak, termasuk mantan petinggi polisi di Sumut. </p>
<p><strong>“Kalau mau cerita hukum, polisi harus membuka kasus ini. Bukan hanya tiga orang (Elmadon Cs-red) tadi, mantan petinggi kepolisian Sumut waktu itu pun meskinya diperiksa.Soalnya dari Kapolsek, Kapoltabes, dan Kapolda kala itu kan tidak ada di TKP, meskinya karena kesalahan itu, mereka harus dimintai kesaksian juga,” pungkas Otto.</strong></p>
<p><strong>Terpisah, Elmadon Ketaren yang ditemui wartawan di PN Medan, mengaku tak mempermasalahkan tudingan pengacara Chandra pada dirinya.</strong></p>
<p>“Biar sajalah, mereka(Pengacara-red) kan mau membela kliennya, tapi soal apa yang dituduhkan mereka pada saya itu tidak benar,” tegas lelaki jangkung berambut putih ini.</p>
<p>Ditegaskannya, kala itu dirinya tak ada membiarkan (alm) Aziz Angkat dari amuk massa, malah dia sempat mengamankan massa. “Kok mereka membilang saya tertawa, orang saya waktu itu mau mengamankan kok, kan sudah enggak benar itu tudingan mereka. </p>
<p><strong>Saya pun kala itu mencoba menelepon rekan lainnya untuk mengasih tahu kondisi brutal itu,” pungkasnya.</strong></p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/propinsi-tapanuli-suatu-perjuangan-yang-tak-pernah-padam.html" title="Austindo Nusantara jaya agri palito">Austindo Nusantara jaya agri palito</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/propinsi-tapanuli-suatu-perjuangan-yang-tak-pernah-padam.html" title="contoh surat dakwaan chandra panggabean">contoh surat dakwaan chandra panggabean</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/propinsi-tapanuli-suatu-perjuangan-yang-tak-pernah-padam.html" title="pengacara ferdinand sianturi sh">pengacara ferdinand sianturi sh</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/propinsi-tapanuli-suatu-perjuangan-yang-tak-pernah-padam.html" title="perkembangan PROTAP">perkembangan PROTAP</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/politik/propinsi-tapanuli-suatu-perjuangan-yang-tak-pernah-padam.html" title="proses perkembangan musik suku batak toba(sumatera utara)">proses perkembangan musik suku batak toba(sumatera utara)</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/politik/propinsi-tapanuli-suatu-perjuangan-yang-tak-pernah-padam.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

<!-- Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: http://www.w3-edge.com/wordpress-plugins/

Minified using disk: basic (Feed is rejected)
Page Caching using disk: enhanced
Database Caching 20/80 queries in 0.572 seconds using disk: basic
Object Caching 1201/1436 objects using disk: basic

Served from: bersamatoba.com @ 2012-02-09 19:36:14 -->
