<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bersama Toba dot Com &#187; Korupsi</title>
	<atom:link href="http://bersamatoba.com/tobasa/category/korupsi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://bersamatoba.com</link>
	<description>Ulasan Seputar Masyarakat dan Lingkungan Toba dan sekitarnya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 06 Nov 2011 22:11:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Ijin Periksa Bupati Tobasa Drs.Monang Sitorus SH, MBA terus disodok Poldasu</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/ijin-periksa-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-terus-disodok-poldasu.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/ijin-periksa-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-terus-disodok-poldasu.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2009 14:45:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/?p=1007</guid>
		<description><![CDATA[Media Online Bersama Toba dot Com -Kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus, memang masih mentok. Tapi Poldasu seperti tak habis jurus sodokan. Mabes Polri kembali dikontak agar mengirimkan permintaan kepada presiden SBY guna mengeluarkan izin pemeriksaan Kepala Daerah itu. Kapoldasu Irjen (Pol) Drs Badrodin Haiti kepada wartawan di Mapoldasu kemarin, mengatakan sudah dikonsultasikan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><div id="attachment_1008" class="wp-caption alignright" style="width: 270px"><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/ijin-periksa-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-terus-disodok-poldasu.html/attachment/monang-sitorus-3" rel="attachment wp-att-1008"><img src="http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/11/monang-sitorus.jpg" alt="Bupati Toba Samosir Drs Monang Sitorus SH,MBA" title="monang sitorus" width="260" height="286" class="size-full wp-image-1008" /></a><p class="wp-caption-text">Bupati Toba Samosir Drs Monang Sitorus SH,MBA</p></div><br />
<strong>Media Online Bersama Toba dot Com </strong>-Kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus, memang masih mentok. Tapi Poldasu seperti tak habis jurus sodokan. </p>
<p><strong>Mabes Polri kembali dikontak agar mengirimkan permintaan kepada presiden SBY guna mengeluarkan izin pemeriksaan Kepala Daerah itu</strong>.<br />
<span id="more-1007"></span><br />
<strong>Kapoldasu Irjen (Pol) Drs Badrodin Haiti kepada wartawan di Mapoldasu  kemarin,</strong> mengatakan sudah dikonsultasikan ke Mabes untuk meminta Bareskrim Mabes Polri agar mengajukan kembali permohonan pemeriksaan Bupati Tobasa kepada presiden.</p>
<p><strong>Hingga saat ini,</strong> soal permohonan itu, menurut Badrodin, pihaknya masih menunggu penjelasan Bareskrim Mabes Polri.</p>
<p> <strong>“Kita tunggu saja kabar dari Bareskrim kapan izin pemeriksaan itu diterima,” katanya.</strong></p>
<p>Sampai sekarang Poldasu diketahui terus melengkapi berkas Bupati Tobasa. Soalnya, asal dikirim ke kejaksaan, berkas selalu ditolak. Itu karena jaksa baru mau mengusut itu jika surat pemeriksaan dari presiden turun.<br />
<strong><br />
“Mudah-mudahan bila surat [ijin presiden] itu ada, BAP yang kita kirimkan ke jaksa dapat segera diterima atau lengkap (P21),” harap Kapoldasu.</strong></p>
<p><strong>Disiarkan sebelumnya di Media Online ini,</strong> Monang Sitorus diperiksa terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 3 miliar dari dana Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Kabupaten (DAK) pada APBD 2006. </p>
<p><strong>Bahkan penyidik Poldasu</strong> telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan  atau SPDP kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejatisu tertanggal 16 Mei 2007.<br />
<strong><br />
Dalam SPDP itu disebut</strong>, sebagai bupati, Monang diduga melakukan perbuatan melanggar hukum dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara. </p>
<p><strong>Mudosnya,</strong> mengeluarkan Rp 3 miliar dari Kas Daerah untuk kepentingan pribadi membeli cek perjalanan BRI.</p>
<p><strong>Itu perbuatan melawan hukum,</strong> seperti dimaksud pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. </p>
<p><strong>Hasil penyidikan sementara, Monang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat No. Pol. K/88/V/2007/Dit.Reskrim, tertanggal 16 Mei 2007.</strong></p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/ijin-periksa-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-terus-disodok-poldasu.html" title="tobasa">tobasa</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/ijin-periksa-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-terus-disodok-poldasu.html" title="Kategori Korupsi">Kategori Korupsi</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/ijin-periksa-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-terus-disodok-poldasu.html" title="monang sitorus">monang sitorus</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/ijin-periksa-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-terus-disodok-poldasu.html" title="lambang kejaksaan">lambang kejaksaan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/ijin-periksa-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-terus-disodok-poldasu.html" title="gambar timbangan">gambar timbangan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/ijin-periksa-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-terus-disodok-poldasu.html" title="palu pengadilan">palu pengadilan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/ijin-periksa-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-terus-disodok-poldasu.html" title="monang sitorus sh mba">monang sitorus sh mba</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/ijin-periksa-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-terus-disodok-poldasu.html" title="MONANG SITORUS BUPATI TOBASA">MONANG SITORUS BUPATI TOBASA</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/ijin-periksa-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-terus-disodok-poldasu.html" title="macam macam kategori korupsi">macam macam kategori korupsi</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/ijin-periksa-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-terus-disodok-poldasu.html" title="akbp Tamba">akbp Tamba</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/ijin-periksa-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-terus-disodok-poldasu.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BAP Monang Sitorus dikembalikan jaksa ke penyidik, lantaran izin pemeriksaan Monang secara tertulis belum diperoleh dari Presiden.</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/bap-monang-sitorus-dikembalikan-jaksa-ke-penyidik-lantaran-izin-pemeriksaan-monang-secara-tertulis-belum-diperoleh-dari-presiden.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/bap-monang-sitorus-dikembalikan-jaksa-ke-penyidik-lantaran-izin-pemeriksaan-monang-secara-tertulis-belum-diperoleh-dari-presiden.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2009 06:41:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/bap-monang-sitorus-dikembalikan-jaksa-ke-penyidik-lantaran-izin-pemeriksaan-monang-secara-tertulis-belum-diperoleh-dari-presiden.html</guid>
		<description><![CDATA[>> Surat Izin Presiden Terus Dipersoalkan >> Nasib Monang Sitorus ini untuk memenuhi pemanggilan oleh Poldasu tergantung dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono Media Online Bersama Toba dot Com &#8211; [songonon ma berita ni si Monang muse, tapaihut-ihut ma.....]Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejatisu menyatakan surat izin pemeriksaan dari Presiden kepada kepala daerah tersangkut [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src='http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/09/pengadilan77.JPG' alt='gambar pengadilan' /><br />
<strong>>> Surat Izin Presiden Terus Dipersoalkan</strong><br />
<strong>>> Nasib Monang Sitorus ini untuk memenuhi pemanggilan oleh Poldasu tergantung dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono</strong></p>
<p>Media Online Bersama Toba dot Com &#8211; <strong>[songonon ma berita ni si Monang muse, tapaihut-ihut ma.....]</strong>Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejatisu menyatakan surat izin pemeriksaan dari <strong>Presiden kepada kepala daerah tersangkut kasus pidana harus disertakan untuk memperkuat dakwaan dalam persidangan.</strong><br />
<span id="more-884"></span></p>
<p>&#8220;surat izin Presiden itu penting. Sebaiknya disertakan dalam berkas. Sebab, Pengadilan akan menanyakan surat izin pemeriksaan tersebut. Pengalaman beberapa kasus yang menjerat kepala daerah,&#8221; sebut Kajatisu Sutiyono</p>
<p>menurutnya tim penyidik pernah mengalami kegagalan karena surat izin pemeriksaan itu tidak disertakan dalam berkasnya. Akibatnya, proses hukumnya tidak bisa diteruskan.</p>
<p><strong>Dikatakan Sesuai petunjuk yang diamanatkan Kejaksaan Agung atau Kejagung, untuk kasus korupsi yang menjerat kepala daerah wajib ada surat izin pemeriksaan dari presiden.</strong></p>
<p>Terkait surat edaran Mahkamah Agung (MA) No 9 Tahun 2009 tentang Izin Pemeriksaan terhadap Kepala Daerah dan Anggota DPR/DPRD yang menyatakan bahwa jika surat permohonan sudah dilayangkan lebih dari 60 hari dan belum ada surat izin dari presiden, pemeriksaan bisa dilakukan.</p>
<p><strong>Kemudian,</strong> hal tersebut tidak serta-merta harus digunakan kejaksaan. &#8220;Gak bisa, itu kan sifatnya internal. Hanya untuk pengadilan, gak bisa dipakai untuk kita,”imbuhnya. </p>
<p><strong>Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan Tarigan menyatakan,</strong> sejauh ini ada tiga kasus yang menjerat kepala daerah yang sedang ditangani pihaknya. Ketiganya, yaitu kasus korupsi RE Siahaan, kasus korupsi Bupati Tobasa Monang Sitorus, dan kasus korupsi Wali Kota Tanjungbalai Sutrisno Hadi.</p>
<p>Untuk Monang Sitorus dan Sutrisno Hadi, perkembangan masih menunggu izin presiden.<br />
Kapan suratnya turun,<strong> &#8220;..ya kami belum tahu,” sebutnya.</strong> </p>
<p><strong>Sementara itu,</strong> Kepolisian Daerah Sumatera Utara  atau Poldasu menyatakan, hingga kini masih melakukan perlengkapan BAP orang nomor satu di Kabupaten Toba Samosir meski BAP tersebut terus dinyatakan P19 dari pihak Kejaksaan.</p>
<p><strong>Nasib Monang Sitorus ini untuk memenuhi pemanggilan oleh Poldasu tergantung dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. </strong>Kepala Bidang Humas Poldasu Kombes Pol Baharudin Djafar melalui Kasubid Dokliput AKBP MP Nainggolan menyatakan, alasan kejaksaan mengembalikan BAP Monang Sitorus tersebut karena tidak ada pernyataan tertulis dari presiden.</p>
<p><strong>Kapolda Sumut Irjen Pol Badrodin Haiti seusai pelantikan Pengurus Cabang Perbakin Medan di Medan mengakui bahwa BAP Monang Sitorus dikembalikan jaksa ke penyidik untuk dilengkapi (P19)</strong>, dengan alasan izin pemeriksaan Monang secara tertulis belum diperoleh dari Presiden. Badrodin mengakui bahwa izin tersebut memang belum turun.</p>
<p><strong>Penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan berdasarkan Undang-Undang (UU) No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah,Pasal 36 ayat 2 menyebutkan jika setelah 60 hari izin dari presiden belum turun,padahal penyidik sudah melayangkan permohonan, pemeriksaan terhadap kepala daerah dapat dilakukan</strong></p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/bap-monang-sitorus-dikembalikan-jaksa-ke-penyidik-lantaran-izin-pemeriksaan-monang-secara-tertulis-belum-diperoleh-dari-presiden.html" title="Pengadilan">Pengadilan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/bap-monang-sitorus-dikembalikan-jaksa-ke-penyidik-lantaran-izin-pemeriksaan-monang-secara-tertulis-belum-diperoleh-dari-presiden.html" title="akbp ijin tamba">akbp ijin tamba</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/bap-monang-sitorus-dikembalikan-jaksa-ke-penyidik-lantaran-izin-pemeriksaan-monang-secara-tertulis-belum-diperoleh-dari-presiden.html" title="gambar penyidik">gambar penyidik</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/bap-monang-sitorus-dikembalikan-jaksa-ke-penyidik-lantaran-izin-pemeriksaan-monang-secara-tertulis-belum-diperoleh-dari-presiden.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>katanya: Kasus dugaan Korupsi si Monang sitorus, tidak akan di SP3 kan..</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/katanya-kasus-dugaan-korupsi-si-monang-sitorus-tidak-akan-di-sp3-kan.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/katanya-kasus-dugaan-korupsi-si-monang-sitorus-tidak-akan-di-sp3-kan.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2009 13:17:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/katanya-kasus-dugaan-korupsi-si-monang-sitorus-tidak-akan-di-sp3-kan.html</guid>
		<description><![CDATA[>>Kabid Humas Kombes Pol Drs Baharudin Djafar MSi, apabila masih belum juga lengkap maka penyidik Poldasu akan terus melengkapinya. Media Online Bersama Toba dot Com - Tragadindang-ding- dang- dong,&#8230;.KASUS dugaan korupsi yang menimpa Bupati Toba Samosir, Drs Monang Sitorus MBA, terus mendapat tudingan miring akibat belum juga tuntas hingga sampai sekarang. Pasalnya, meskipun sudah berjalan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src='http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/09/monang.jpg' alt='gambar si monang sitorus' /><br />
<strong>>>Kabid Humas Kombes Pol Drs Baharudin Djafar MSi, apabila masih belum juga lengkap maka penyidik Poldasu akan terus melengkapinya.</strong></p>
<p><strong>Media Online Bersama Toba dot Com </strong>- Tragadindang-ding- dang- dong,&#8230;.KASUS dugaan korupsi yang menimpa Bupati Toba Samosir, Drs Monang Sitorus MBA, terus mendapat tudingan miring akibat belum juga tuntas hingga sampai sekarang.</p>
<p>Pasalnya, meskipun sudah berjalan sampai 3 tahun lamanya, namun berkas berita acara pemeriksaan atau BAP milik orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten  Toba Samosir itu, belum juga lengkap atau P19 sehingga harus bolak-balik dari tangan polisi dan jaksa.<br />
<span id="more-878"></span><br />
<strong>Nah&#8230; tapabege-bege ma hatorangan ni Poldasu on&#8230;&#8230;, songonon ma didok:</strong></p>
<p>Kabid Humas Kombes Pol Drs Baharudin Djafar MSi mengatakan untuk kasus korupsi Bupati Toba Samosir, &#8220;saya tegaskan tidak akan pernah dihentikan atau SP3 dan penyidik Poldasu akan terus berusaha melengkapinya atau P21,” imbuhnya kepada wartawan kemarin (31/8/2009).</p>
<p>Dijelaskan, yang menjadi kendala penyidik hingga bolak-baliknya BAP Monang Sitorus menurutnya adalah karena masih terdapat kekurangan sesuai petunjuk atau yang diminta pihak Kejaksaan. “Apa yang diminta jaksa itu yang akan kita lengkapi, dan kewajiban polisi untuk melengkapinya,” kata Baharudin.</p>
<p>Oleh karena itu, tambah Baharudin lagi, apabila masih belum juga lengkap maka penyidik Poldasu akan terus melengkapinya. “Akan terus kita lengkapi sampai diterima jaksa,” timpalnya.</p>
<p>BAP Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus MBA yang baru sepekan lalu (24/8/2009) lalu dikirim penyidik Poldasu ke tangan Kejatisu, diinformasikan telah dipulangkan lagi ke Poldasu karena dinyatakan belum lengkap. Baharudin Djafar MSi saat ditanya mengaku belum mendapat laporan. “Mungkin, tapi saya belum mendapat laporan,” jawabnya singkat.</p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/katanya-kasus-dugaan-korupsi-si-monang-sitorus-tidak-akan-di-sp3-kan.html" title="monang sitorus">monang sitorus</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/katanya-kasus-dugaan-korupsi-si-monang-sitorus-tidak-akan-di-sp3-kan.html" title="kasus monang sitorus">kasus monang sitorus</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/katanya-kasus-dugaan-korupsi-si-monang-sitorus-tidak-akan-di-sp3-kan.html" title="kombes pol monang">kombes pol monang</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/katanya-kasus-dugaan-korupsi-si-monang-sitorus-tidak-akan-di-sp3-kan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lagi, berkas perkara dugaan korupsi Bupati Tobasa si Monang Sitorus dikembalikan Tim Penyidik Kejaksaan&#8230;</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/lagi-berkas-perkara-dugaan-korupsi-bupati-tobasa-si-monang-sitorus-dikembalikan-tim-penyidik-kejaksaan.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/lagi-berkas-perkara-dugaan-korupsi-bupati-tobasa-si-monang-sitorus-dikembalikan-tim-penyidik-kejaksaan.html#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2009 11:30:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/tobasa/tak-berkategori/lagi-berkas-perkara-dugaan-korupsi-bupati-tobasa-si-monang-sitorus-dikembalikan-tim-penyidik-kejaksaan.html</guid>
		<description><![CDATA[>>Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembalikan lagi berkas perkara dugaan korupsi dana alokasi khusus atau DAK senilai Rp.3 miliar Bupati Toba Samosir kepada Penyidik kepolisian. Media Online Bersama Toba dot Com - Masyarakat Kabupaten Toba Samosir kembali &#8220;bertanya&#8221; atas &#8220;sikap&#8221; Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejatisu mengembalikan berkas perkara dugaan korupsi dana [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src='http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/08/pangadilan1.jpg' alt='gambar timbangan keadilan dan palu' /><br />
<strong>>>Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  kembalikan lagi berkas perkara dugaan korupsi dana alokasi khusus atau DAK senilai Rp.3 miliar Bupati Toba Samosir kepada Penyidik kepolisian.</strong></p>
<p><strong>Media Online Bersama Toba dot Com -</strong> Masyarakat Kabupaten Toba Samosir kembali <strong>&#8220;bertanya&#8221; atas &#8220;sikap&#8221; </strong>Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  atau Kejatisu mengembalikan berkas perkara dugaan korupsi dana alokasi khusus atau DAK senilai Rp.3 miliar Bupati Toba Samosir Drs Monang Sitorus SH MBA kepada penyidik kepolisian, kemarin.<br />
<span id="more-873"></span><br />
<strong>&#8220;ai nabe ha.. do&#8230;!!, muse, ai na maol mai kasus ni si Monang Sitorus i,&#8221;cetusnya ama ni Taronggal Napitupulu penduduk Balige kepada Media Online Bersama Toba dot Com Sabtu (29/08/2009) dalam mengomentari pengembalian berkas perkara dugaan korupsi si Monang Sitorus.</strong></p>
<p><strong>Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan Tarigan mengatakan, </strong>berkas yang diberikan pihak kepolisian beberapa waktu lalu masih ada beberapa kekurangan.</p>
<p><strong>“Berkas atas nama Monang Sitorus sudah kami layangkan pemberitahuan hasil penyelidikan belum lengkap (P18), sedangkan petunjuknya (P19) segera menyusul,” kata Edi Irsan Kurniawan Tarigan di Medan kemarin.</strong></p>
<p><strong>Terkait petunjuk yang harus dilengkapi itu,</strong> Edi mengaku saat ini tidak bisa membeberkan hal tersebut kepada publik.Namun, pastinya yang menyangkut bukti formil dan materil kasus.</p>
<p><strong>“Tidak bisa, itu sudah menjadi rahasia penyidik. Namun, pastinya menyangkut bukti formil dan materil,” jelasnya. </strong></p>
<p><strong>Dia mengharapkan,</strong> dengan pengembalian yang kedua kali ini, para penyidik kepolisian bisa dengan cermat untuk memenuhi segala petunjuk yang diminta oleh tim jaksa.</p>
<p><strong>“Kalau bisa cepat dipenuhi dan lengkap, maka bisa segera kita limpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan,” jelasnya</strong>.<br />
<strong><br />
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Baharuddin Djafar menyatakan, pihaknya belum menerima informasi terkait dikembalikannya berkas tersebut</strong>. </p>
<p><strong>Pihaknya berharap tim jaksa dapat melengkapi pengembaliannya sesuai petunjuk.</strong></p>
<p>“Ya&#8230;, kita lihat nanti apa petunjuknya mudah-mudahan bisa cepat kita penuhi,”<strong> ucapnya.</strong></p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/lagi-berkas-perkara-dugaan-korupsi-bupati-tobasa-si-monang-sitorus-dikembalikan-tim-penyidik-kejaksaan.html" title="timbangan keadilan">timbangan keadilan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/lagi-berkas-perkara-dugaan-korupsi-bupati-tobasa-si-monang-sitorus-dikembalikan-tim-penyidik-kejaksaan.html" title="kejaksaan">kejaksaan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/lagi-berkas-perkara-dugaan-korupsi-bupati-tobasa-si-monang-sitorus-dikembalikan-tim-penyidik-kejaksaan.html" title="gambar timbangan keadilan">gambar timbangan keadilan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/lagi-berkas-perkara-dugaan-korupsi-bupati-tobasa-si-monang-sitorus-dikembalikan-tim-penyidik-kejaksaan.html" title="www dpplsm pisod">www dpplsm pisod</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/lagi-berkas-perkara-dugaan-korupsi-bupati-tobasa-si-monang-sitorus-dikembalikan-tim-penyidik-kejaksaan.html" title="timbangan pengadilan">timbangan pengadilan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/lagi-berkas-perkara-dugaan-korupsi-bupati-tobasa-si-monang-sitorus-dikembalikan-tim-penyidik-kejaksaan.html" title="www dpp lsm pisod">www dpp lsm pisod</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/lagi-berkas-perkara-dugaan-korupsi-bupati-tobasa-si-monang-sitorus-dikembalikan-tim-penyidik-kejaksaan.html" title="wallpaper lembaga kejaksaan">wallpaper lembaga kejaksaan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/lagi-berkas-perkara-dugaan-korupsi-bupati-tobasa-si-monang-sitorus-dikembalikan-tim-penyidik-kejaksaan.html" title="timbangankeadilan">timbangankeadilan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/lagi-berkas-perkara-dugaan-korupsi-bupati-tobasa-si-monang-sitorus-dikembalikan-tim-penyidik-kejaksaan.html" title="timbangan kejaksaan">timbangan kejaksaan</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/lagi-berkas-perkara-dugaan-korupsi-bupati-tobasa-si-monang-sitorus-dikembalikan-tim-penyidik-kejaksaan.html" title="timbagan keadilan">timbagan keadilan</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/lagi-berkas-perkara-dugaan-korupsi-bupati-tobasa-si-monang-sitorus-dikembalikan-tim-penyidik-kejaksaan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Penyidik Satuan III Tipikor Direktorat Reskrim Polda Sumut kembali melimpahkan BAP milik Monang Sitorus ke pihak Kejaksaan.</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/penyidik-satuan-iii-tipikor-direktorat-reskrim-polda-sumut-kembali-melimpahkan-bap-milik-monang-sitorus-ke-pihak-kejaksaan.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/penyidik-satuan-iii-tipikor-direktorat-reskrim-polda-sumut-kembali-melimpahkan-bap-milik-monang-sitorus-ke-pihak-kejaksaan.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2009 07:21:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/penyidik-satuan-iii-tipikor-direktorat-reskrim-polda-sumut-kembali-melimpahkan-bap-milik-monang-sitorus-ke-pihak-kejaksaan.html</guid>
		<description><![CDATA[>> Kabid Humas Kombes Drs baharuddin Djafar MSI :bila memang dinyatakan lengkap atau P21 kita akan segera melimpahkan tersangkanya Drs Monang Sitorus SH MBA kepihak Kejatisu. Media Online Bersama Toba dot Com &#8211; Tapabereng-bereng ma songon dia do bahenon ni Polda Sumut Kasus ni si Monang Sitorus Bupati ni Toba Samosir i, &#8220;tentukanlah ketegasan hukum [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src='http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/08/monang1.jpg' alt='monang sitorus' /><br />
<strong>>> Kabid Humas Kombes Drs baharuddin Djafar MSI :bila memang dinyatakan lengkap atau P21 kita akan segera melimpahkan tersangkanya Drs Monang Sitorus SH MBA kepihak Kejatisu.</strong></p>
<p><strong>Media Online Bersama Toba dot Com</strong> &#8211; <strong>Tapabereng-bereng ma songon dia do bahenon ni Polda Sumut Kasus ni si Monang Sitorus Bupati ni Toba Samosir i</strong>, &#8220;tentukanlah ketegasan hukum bagi Bupati Tobasa,&#8221; <strong>sebutnya sejumlah masyarakat Kabupaten Toba Samosir Selasa (25/08/2009) di Balige dalam mengomentari </strong>pernyataan Kabid Humas Kombes Drs baharuddin Djafar MSI yang mengatakan &#8220;bila memang dinyatakan lengkap atau P21 kita akan segera melimpahkan tersangkanya Drs Monang Sitorus SH MBA kepihak Kejatisu.<br />
<span id="more-868"></span><br />
&#8220;sudah berapa tahun kasusnya toh&#8230;.begitu-begitu saja, hanya kasus korupsi Bupati Tobasa sudah payah, dan susah aparat kita untuk mengiring sampai ke Pengadilan,&#8221;<strong>tandasnya ama ni Hutol Pangaribuan dengan sedikit geramnya dalam mengomentari berita-berita kasus Monang Sitorus. </strong></p>
<p><strong>Diwaktu dan tempat yang berbeda Kabid Humas Kombes Pol Drs Baharudin Djafar MSi kepada wartawan, kemarin (24/82009) mengatakan</strong> BUPATI Pemerintahan KabupatenToba Samosir  Drs Monang Sitorus MBA segera ditangkap untuk diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejatisu. </p>
<p><strong>Namun harus dengan satu syarat, bila memang dinyatakan lengkap (P21), kita akan segera melimpahkan tersangkanya (Drs Monang Sitorus SH MBA) ke pihak Kejaksaan.</strong></p>
<p><strong>Namun dijelaskannya,</strong> status penyidikan kasus tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Tobasa TA.2005 senilai Rp3 Miliar itu, kini baru dikirim penyidik Tipikor kembali ke pihak Kejaksaan.</p>
<p>“Ini pelimpahan yang kedua kalinya, usai kemarin dipulangkan karena belum lengkap. Kita berharap bisa cepat P21 untuk membuktikan Poldasu serius menutaskan kasus tersebut,” ungkapnya.</p>
<p><strong>Memang, penyidik Satuan III Tipikor Direktorat Reskrim Polda Sumut kembali melimpahkan BAP milik Monang Sitorus ke pihak Kejaksaan, kemarin (24/82009).</strong> Dilimpahkannya BAP kasus orang nomor satu di Pemkab Tobasa itu setelah penyidik merampungkan pemeriksaan Monang Sitorus sekaligus saksi-saksi yang dibawanya sendiri untuk meringankannya di persidangan.</p>
<p><strong>Atas dipulangkannya berkas itu, tim penyidik Kejatisu berjanji langsung menindaklanjuti. “Kita menerimanya telah beberapa hari lalu. Untuk itu, kita akan segera menelitinya, apakah kekurangan berkas sebelumnya sudah dilengkapi penyidik kepolisian,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejatisu, Agoes Djaya SH, kemarin (24/82009) di ruang kerjanya.</strong></p>
<p><strong>Dijelaskannya,</strong> atas BAP tersangka dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Tobasa TA.2005 senilai Rp3 Miliar ini, apabila tidak juga lengkap (P21), maka pihaknya akan kembali memulangkannya untuk dilengkapi. Namun sebaliknya, apabila berkas lengkap, maka proses hukum akan berlanjut. </p>
<p><strong>“Penyerahan berkas tahap II akan langsung kita laksanakan, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. Setelah itu, dakwaannya pun akan langsung disiapkan. Setelah lengkap, maka proses hukumnyapun bergulir ke pengadilan,” jelasnya.</strong></p>
<p>Ditanya soal alasan pengembalian berkas sebelumnya, Agoes enggan merinci lebih jauh. Hanya, dia menjelaskan, pengembalian sebelumnya karena kurangnya pembuktian formil dan materiil. </p>
<p><strong>Petunjuk formil terkait dengan kelengkapan administrasi.</strong> Sedangkan petunjuk materil terkait dengan pembuktian pokok perkara. “Sebelumnya secara materil, BAP-nya masih perlu dilengkapi. Itu karena, alat bukti yang terdapat di berkas perkara belum lengkap,” ujarnya.</p>
<p><strong>Dijelaskannya,</strong> alat-alat bukti untuk pemenuhan suatu unsur pidana itu, lanjutnya, terdiri dari keterangan saksi, keterangan tersangka, surat, bukti petunjuk dan keterangan ahli. </p>
<p><strong>“Petunjuk untuk melengkapi alat-alat bukti itu kami lampirkan dalam P-19. Hanya, secara konkritnya, apa saja petunjuk formil dan materil yang kami sampaikan, belum bisa kami beberkan lebih rinci, jadi kita lihat dululah apakah sudah dilengkapi penyidik kepolisian” pungkasnya.</strong></p>
<p><strong>Sekedar mengingatkan,</strong> BAP Monang Sitorus MBA, dilimpahkan penyidik Satuan III Tipikor Direktorat Reskrim Polda Sumut ke pihak Kejaksaan, Kamis (02/07/2009) lalu.</p>
<p><strong>Telah diberitakan sebelumnya,</strong> Monang Sitorus telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Dit Reskrim Polda Sumut pada Jumat (29/5/2009) dan Senin (01/06/2009) lalu di Mapolda Sumut. </p>
<p><strong>Cara memeriksa pada tersangka korupsi ini pun polisi seperti sembunyi-sembunyi.</strong> Tidak ada kabar tapi tiba-tiba mengaku sudah memeriksa tersangka korupsi dana DAU dan DAK senilai Rp3 Miliar tersebut, kurang lebih selama 5,5 jam dimulai dari pukul 20.30 sampai 02.00 WIB dinihari. </p>
<p><strong>Tak pelak,</strong> masyarakat pun berasumsi polisi telah menerima suap karena kerap memberikan perbedaan pemeriksaan kepada tersangka korupsi.</p>
<p><strong>Bupati Tobasa Monang Sitorus dinyatakan sebagai tersangka setelah melakukan manipulasi dana kegiatan dinas ke Jakarta dengan menggunakan kas daerah sebesar Rp3 miliar. Namun aksi itu diketahui sebuah lembaga swadaya masyarakat atau LSM, yang langsung melaporkan kasus itu ke Polda Sumut.</strong></p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/penyidik-satuan-iii-tipikor-direktorat-reskrim-polda-sumut-kembali-melimpahkan-bap-milik-monang-sitorus-ke-pihak-kejaksaan.html" title="reskrim polda sumut">reskrim polda sumut</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/penyidik-satuan-iii-tipikor-direktorat-reskrim-polda-sumut-kembali-melimpahkan-bap-milik-monang-sitorus-ke-pihak-kejaksaan.html" title="Ditreskrim Polda Sumut Novenber 2011">Ditreskrim Polda Sumut Novenber 2011</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/penyidik-satuan-iii-tipikor-direktorat-reskrim-polda-sumut-kembali-melimpahkan-bap-milik-monang-sitorus-ke-pihak-kejaksaan.html" title="petunjuk penyidikan reskrim">petunjuk penyidikan reskrim</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/penyidik-satuan-iii-tipikor-direktorat-reskrim-polda-sumut-kembali-melimpahkan-bap-milik-monang-sitorus-ke-pihak-kejaksaan.html" title="proses penyelesaian kasus tipikor">proses penyelesaian kasus tipikor</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/penyidik-satuan-iii-tipikor-direktorat-reskrim-polda-sumut-kembali-melimpahkan-bap-milik-monang-sitorus-ke-pihak-kejaksaan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kajari Balige Timbul Pasaribu SH: Kasus dugaan korupsi DAK Diknas di Tobasa dan Samosir akan dituntaskan sampai ke Pengadilan.</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kajari-balige-timbul-pasaribu-sh-kasus-dugaan-korupsi-dak-diknas-di-tobasa-dan-samosir-akan-dituntaskan-sampai-ke-pengadilan.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kajari-balige-timbul-pasaribu-sh-kasus-dugaan-korupsi-dak-diknas-di-tobasa-dan-samosir-akan-dituntaskan-sampai-ke-pengadilan.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2009 06:38:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kajari-balige-timbul-pasaribu-sh-kasus-dugaan-korupsi-dak-diknas-di-tobasa-dan-samosir-akan-dituntaskan-sampai-ke-pengadilan.html</guid>
		<description><![CDATA[>> Luar biasa, Dana sebesar Rp 61 Milyar DAK Diknas di dua Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir, dugaan fisik dilapangan hanya kisaran 25 sampai 35 persen yang dikerjakan. Media Online Bersama Toba dot Com - Keseriusan Kajari Balige Timbul Pasaribu Untuk mengusut kembali kasus Proyek DAK Diknas di dua Kabupaten yakni, Kabupaten Toba Samosir [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src='http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/08/korupsi.JPG' alt='gambar suara korupsi' /><br />
>> Luar biasa,  Dana sebesar Rp 61 Milyar DAK Diknas di dua Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir, dugaan fisik dilapangan hanya kisaran 25 sampai 35 persen yang dikerjakan.</p>
<p><strong>Media Online Bersama Toba dot Com -</strong> Keseriusan Kajari Balige Timbul Pasaribu Untuk mengusut kembali kasus Proyek DAK Diknas di dua Kabupaten yakni, Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir, Ir.Ivan Napitupulu Ketua Umum LSM Bersama Toba menyambut baik niat baik dari Kajari Balige yang baru tiga bulan menjadi kejari Balige.</p>
<p><strong>Ir.Ivan Napitupulu wartawan Harian Medan Pos yang juga pemilik situs www.bersamatoba.com mengharapakan semua personil Kejari Balige harus mendukung niat baik Kajari yang baru untuk memperbaiki citra kejari Balige.</strong><br />
<span id="more-865"></span><br />
<strong>Kiranya kasus dugaan korupsi DAK Diknas itu harus diusut sampai tuntas,&#8221; dan kepastian hukum itu harus ada,&#8221; tandasnya Napitupulu.</strong></p>
<p><strong>Kepada wartawan Kemarin Kamis (20/08/2009/ diruang kerjanya Kejari Balige Timbul Pasaribu SH menegaskan,</strong> pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pada proyek Dana Alokasi Khusus atau DAK besrnilai Rp.61 Milyar di dua Kabupaten yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir.</p>
<p>Dikatakan, seluruh Personil akan dikerahkan, pihak terkait akan diperiksa ulang. Tidak ada kata stop dan dituntaskan sampai ke Pengadilan.<br />
Menurutnya, lantaran kausu itu Kejari Balige mendapat tegoran <strong>dari Kejatisu pada bulan Juli 2009 lalu</strong>, Timbul Pasaribu SH langsung merespon dengan mengadakan rapat dengan personilnya.</p>
<p><strong>Pada rapat tersebut ditegaskan tidak ada kata stop soal kasus DAK di Diknas Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir.</strong> Tindak lanjutnya seluruh pihak terkait segera akan diperiksa ulang. Dan ini memang benar-benar serius.</p>
<p><strong>Kasus Poryek DAK Dikans di dua Kabupaten ini sudah pernah diperiksa Kejari Balige</strong>.Tetapi ketika itu terkesan kurang serius sehingga kasusnya tidak tuntas. Pada waktu itu memang Tim dari Kejari Balige sudah dikerahkan, namun belum mendapatkan kesimpulan.</p>
<p><strong>Masih dengan Kajari Balie Timbul Pasaribu SH mengatakan,</strong> Kasus DAK ini termasuk diantara tunggakan perkara di Kejari Balige. Untuk itu akan diulang dari dasar dan akan dituntanskan.</p>
<p><strong>&#8220;Ketika saya tanya kenapa kasus ini tidak tuntas, ada staf saya mengatakan tidak semua sekoalah mereka jalani dengan alasan karena sekolahnya di desa terpencil. Pada hal itu bukanlah alasan, lantaran kami-kami ini sudag harus siap ditugaskan kemana saja-pun,&#8221;imbuhnya Timbul Pasaribu.</strong></p>
<p>Dikatakan kasus yang akan diperiksa untuk Diknas Kabupaten Toba Samosir adalah Proyek DAK Tahun Anggaran 2008 saja, sedangkan Diknas Kabupaten Samosir mulai Tahun Anggaran 2007 dan 2008.</p>
<p><strong>Jadi kalau masyarakat menagih kasus DAK di Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir wajar-wajar saja. Kami akan berupaya semaksimal mungkin mengusut kasus itu. Hasilnya nanti akan kita jelaskan.</strong></p>
<p>Sebagaima diketahui LSM P2B dari Jakarta dan Sumatera Utara pada Tanggal 29 Januari 2009 telah membuat Laporan pengaduan kepada Kejari Balige untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada Diknas Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir. Pengaduan itu memang sempat direspoan Kajari Balige yang pada waktu tiu dijabat Tumapak Simanjuntak SH. Ketika itu sebanyak 22 ortang dari LSM P2B dan sembilan Personil Kejari Balige turun langsung termasuk Tumpak Simanjuntak SH.</p>
<p><strong>Dalam pengaduan bernomor 022?DAK/P2B-2009 tanggal 29 Januari 2009 itu melaporkan,</p>
<p>- Jumlah Proyek Diknas Kabupaten Toba Samosir T.A 2007 sebesar Rp.13.534.000.000.-<br />
- Untuk Diknas kabupaten Samosir T.A.2007 sebesar Rp.13.443.000.000<br />
- Tahun Anggaran 2008 Kabupaten Toba Samosir sebesar Rp.17.767.000.000.-<br />
- Tahun Anggaran 2008 Kabupaten Samosir sebesar Rp.16.679.000.000.-</strong></p>
<p>jadi seluruh jumlah proyek DAK di dua Kabupaten itu sebesar Rp. 61 Milyara lebih. Dalam laporan itu dilaporkan, dugaan fisik dilapangan hanya kisaran 25 sampai 35 persen yang dikerjakan. <strong>Luarbiasa&#8230;..!</strong><br />
<strong>Artinya jumlah yang diduga diselewengkan justru lebih banyak dibanding yang digunakan.</strong></p>
<p><strong>&#8220;usut hamu ma amang Jaksa diakka namanggolappon uang ni Negara i, unang ma tanggung-tanggung bahen ma songon na mamareso akka pejuang pejuang Propinsi Tapanuli i, pintor bahen ma tersangka dan langsung tahan siapa-siapa orang-rangnya.&#8221;sebutnya inang-inang pensiunan guru di pasar Balige dalam mengomentari dugaan kasus Korupsi DAK<br />
Diknas Toba Samosir.</strong> </p>
<p>Unang molo tu Pejuang-Pejuang Protap untuk mensejaterahkan Masyarakat Tapanuli pittor hatop hamu mamenjarahon, buktikan lah dulu amang Jaksa diakka na manakko uang ni Negara on alias Korupsi di DAK Diknas Tobasa, pittor Tahan hamu ma, &#8220;unang holan hata,&#8221;<strong>tandasnya inang-inang itu dengan bahasa Batak Toba sembari membawah belanjaaannya.<br />
</strong></p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kajari-balige-timbul-pasaribu-sh-kasus-dugaan-korupsi-dak-diknas-di-tobasa-dan-samosir-akan-dituntaskan-sampai-ke-pengadilan.html" title="korupsi">korupsi</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kajari-balige-timbul-pasaribu-sh-kasus-dugaan-korupsi-dak-diknas-di-tobasa-dan-samosir-akan-dituntaskan-sampai-ke-pengadilan.html" title="kasus korupsi di kabupaten samosir">kasus korupsi di kabupaten samosir</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kajari-balige-timbul-pasaribu-sh-kasus-dugaan-korupsi-dak-diknas-di-tobasa-dan-samosir-akan-dituntaskan-sampai-ke-pengadilan.html" title="alokasi dak diknas per kabupaten">alokasi dak diknas per kabupaten</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kajari-balige-timbul-pasaribu-sh-kasus-dugaan-korupsi-dak-diknas-di-tobasa-dan-samosir-akan-dituntaskan-sampai-ke-pengadilan.html" title="korupsi bibit chandra">korupsi bibit chandra</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kajari-balige-timbul-pasaribu-sh-kasus-dugaan-korupsi-dak-diknas-di-tobasa-dan-samosir-akan-dituntaskan-sampai-ke-pengadilan.html" title="kejari balige">kejari balige</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kajari-balige-timbul-pasaribu-sh-kasus-dugaan-korupsi-dak-diknas-di-tobasa-dan-samosir-akan-dituntaskan-sampai-ke-pengadilan.html" title="kajari balige">kajari balige</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kajari-balige-timbul-pasaribu-sh-kasus-dugaan-korupsi-dak-diknas-di-tobasa-dan-samosir-akan-dituntaskan-sampai-ke-pengadilan.html" title="gamgar iban">gamgar iban</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kajari-balige-timbul-pasaribu-sh-kasus-dugaan-korupsi-dak-diknas-di-tobasa-dan-samosir-akan-dituntaskan-sampai-ke-pengadilan.html" title="DUGAAN KORUPSI DI SUKU DINAS KESEHATAN">DUGAAN KORUPSI DI SUKU DINAS KESEHATAN</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kajari-balige-timbul-pasaribu-sh-kasus-dugaan-korupsi-dak-diknas-di-tobasa-dan-samosir-akan-dituntaskan-sampai-ke-pengadilan.html" title="dak tobasa tahun 2010">dak tobasa tahun 2010</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kajari-balige-timbul-pasaribu-sh-kasus-dugaan-korupsi-dak-diknas-di-tobasa-dan-samosir-akan-dituntaskan-sampai-ke-pengadilan.html" title="dak 2011 kabupaten tobasa">dak 2011 kabupaten tobasa</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kajari-balige-timbul-pasaribu-sh-kasus-dugaan-korupsi-dak-diknas-di-tobasa-dan-samosir-akan-dituntaskan-sampai-ke-pengadilan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Terkait Kasus dugaan Korupsi Mantan Ketua DPRD Tobasa, Bupati Tobasa Dinilai Layak Jadi Terdakwa</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/terkait-kasus-dugaan-korupsi-mantan-ketua-dprd-tobasa-bupati-tobasa-dinilai-layak-jadi-terdakwa.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/terkait-kasus-dugaan-korupsi-mantan-ketua-dprd-tobasa-bupati-tobasa-dinilai-layak-jadi-terdakwa.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2009 11:25:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/terkait-kasus-dugaan-korupsi-mantan-ketua-dprd-tobasa-bupati-tobasa-dinilai-layak-jadi-terdakwa.html</guid>
		<description><![CDATA[>> Semestinya dakwaan yang dibacakan oleh jaksa ditujukan juga kepada Monang Sitorus dan mantan Sekretaris Dewan Rekson Simanjuntak. BALIGE Media Online Bersama Toba dot Com – Bupati Toba Samosir, Drs monang Sitorus SH MBA diminta ikut dijadikan sebagai terdakwa atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tobasa Tahun Anggaran 2006 terkait penunjukan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href='http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/08/monang.jpg' title='gambar monang sitorus'><img src='http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/08/monang.jpg' alt='gambar monang sitorus' /></a><br />
<strong>>> Semestinya dakwaan yang dibacakan oleh jaksa ditujukan juga kepada Monang Sitorus dan mantan Sekretaris Dewan Rekson Simanjuntak.</strong></p>
<p><strong>BALIGE Media Online Bersama Toba dot Com –</strong> Bupati Toba Samosir, Drs monang Sitorus SH MBA diminta ikut dijadikan sebagai terdakwa atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  atau APBD Tobasa Tahun Anggaran 2006 terkait penunjukan langsung PT Asuransi Allianz Life Indonesia, penyedia jasa asuransi kesehatan 25 anggota DPRD Tobasa.</p>
<p>Hal itu dikatakan kuasa hukum terdakwa mantan Ketua DPRD Tobasa Tumpal Sitorus, Raja Induk Sitompul dan Tongam Manalu dalam pembacaan eksepsi sebanyak 10 lembar dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim N Simanjuntak didampingi hakim anggota Wahyuni dan Kurnia Ginting kemarin di Pengadilan Negeri  Balige.<br />
<span id="more-856"></span><br />
<strong>Sementara panitera</strong> dalam persidangan itu adalah Monang Sianturi dan Jaksa Penuntut Umum  Nelson Sembiring dan Kristina Lumban Raja.</p>
<p><strong>Raja Induk menjelaskan bahwa eksepsi </strong>yang dibacakan oleh rekannya Tongam Manalu tersebut meminta Bupati Tobasa Drs.Monang Sitorus dijadikan sebagai terdakwa karena dalam pengadaan asuransi kesehatan dan perawatan ketua dan anggota Dewan tersebut tidak ada dibentuk Panitia tender dan proses lelang, sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/2003 berikut perubahan- perubahannya.</p>
<p><strong>”Akan tetapi Bupati Tobasa Monang Sitorus turut menandatangani surat perjanjian No 13/LGL-AG/ALLIAZ/II.2006. Bahkan pembayaran untuk biaya kesehatan sebesar Rp750 juta ikut disetujui oleh Bupati melalui kepala keuangan,” ujar Raja Induk saat ditemui wartawan di kantornya, di Tarutung kemarin.</strong></p>
<p><strong>Ditegaskan bahwa kasus dugaan korupsi </strong>yang melibatkan kliennya Tumpal Sitorus atas penunjukan langsung PT Asuransi Allianz Life Indonesia, sebagai penyedia jasa untuk asuransi kesehatan bagi 25 anggota DPRD Tobasa sebelum adanya pengesahan APBD 2006, sangat sarat dengan muatan politis.</p>
<p><strong>Terlebih dalam kasus tersebut tidak ada bukti riil</strong> yang menunjukkan kesalahan tersangka dan hanya mengolah keterangan saksi.</p>
<p>Semestinya dakwaan yang dibacakan oleh jaksa ditujukan juga kepada Monang Sitorus dan Sekretaris Dewan E Simanjuntak. Sebab merekalah yang membuka peluang terjadinya korupsi ini.</p>
<p><strong>Kepala Kejaksaan Negeri Balige Timbul Pasaribu saat dihubungi wartawan kemarin</strong> menyebutkan bahwa Tumpal dituduh telah melakukan korupsi atas penunjukan langsung PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai penyedia jasa asuransi kesehatan 25 anggota DPRD Tobasa, sebelum adanya pengesahan APBD 2006.</p>
<p><strong>Selain itu kata Kejari Balige, dana asuransi sebanyak Rp750 juta,  yang disetorkan kepada PT Allianz Life Indonesia hanya Rp.240 juta, sedangkan Rp.500 juta lagi tidak disetorkan.</strong></p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/terkait-kasus-dugaan-korupsi-mantan-ketua-dprd-tobasa-bupati-tobasa-dinilai-layak-jadi-terdakwa.html" title="allianz indonesia bribery">allianz indonesia bribery</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/terkait-kasus-dugaan-korupsi-mantan-ketua-dprd-tobasa-bupati-tobasa-dinilai-layak-jadi-terdakwa.html" title="kasus asuransi allianz">kasus asuransi allianz</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/terkait-kasus-dugaan-korupsi-mantan-ketua-dprd-tobasa-bupati-tobasa-dinilai-layak-jadi-terdakwa.html" title="allianz asuransi masalah">allianz asuransi masalah</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/terkait-kasus-dugaan-korupsi-mantan-ketua-dprd-tobasa-bupati-tobasa-dinilai-layak-jadi-terdakwa.html" title="kasus asuransi com">kasus asuransi com</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/terkait-kasus-dugaan-korupsi-mantan-ketua-dprd-tobasa-bupati-tobasa-dinilai-layak-jadi-terdakwa.html" title="kasus modal disetor">kasus modal disetor</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/terkait-kasus-dugaan-korupsi-mantan-ketua-dprd-tobasa-bupati-tobasa-dinilai-layak-jadi-terdakwa.html" title="korupsi allianz indonesia">korupsi allianz indonesia</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/terkait-kasus-dugaan-korupsi-mantan-ketua-dprd-tobasa-bupati-tobasa-dinilai-layak-jadi-terdakwa.html" title="masalah hukum asuransi allianz">masalah hukum asuransi allianz</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/terkait-kasus-dugaan-korupsi-mantan-ketua-dprd-tobasa-bupati-tobasa-dinilai-layak-jadi-terdakwa.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kasus Bupati Tobasa Senilai Rp.3 Milyar, Berita Acara Pemberkasan telah dilimpahkan ke Kejatisu.</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-senilai-rp3-milyar-berita-acara-pemberkasan-telah-dilimpahkan-ke-kejatisu.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-senilai-rp3-milyar-berita-acara-pemberkasan-telah-dilimpahkan-ke-kejatisu.html#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2009 14:00:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-senilai-rp3-milyar-berita-acara-pemberkasan-telah-dilimpahkan-ke-kejatisu.html</guid>
		<description><![CDATA[Media Online Bersama Toba dot Com &#8211; Dung diperiksa dua saksi terkait kasus korupsi Bupati Tobasa Monang Sitorus atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2005 senilai Rp 3 milyar, telah dilimpahkan Berita Acara Pemberkasan atau BAP ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejatisu oleh tim penyidik Satuan III Tipikor Direktorat Reskrim Poldasu. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src='http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/07/monang.jpg' alt='gambar sintua monang sitorus' />Media Online Bersama Toba dot Com &#8211; <strong>Dung diperiksa </strong>dua saksi terkait kasus korupsi Bupati Tobasa Monang Sitorus atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  atau APBD 2005 senilai Rp 3 milyar, <strong>telah dilimpahkan Berita Acara Pemberkasan  atau BAP ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  atau Kejatisu oleh tim penyidik Satuan III Tipikor Direktorat Reskrim Poldasu.</strong></p>
<p><strong>“BAP Monang Kamis kemarin sudah kita limpahkan,” sebutnya Dir Reskrim Poldasu Kombes Wawan Irawan kepada wartawan Jumat di Mapoldasu (3/7/2009).</strong><br />
<span id="more-830"></span><br />
<strong>Di-beritakan sebelumnya  Bupati Tobasa   Sintua Drs.Monang Sitorus SH MBA</strong>  diduga terlibat kasus dugaan korupsi melakukan penyelewengan dana APBD tahun 2005 Pemerintahan kabupaten Toba Samosir sebesar Rp 3 miliar.</p>
<p><strong>Dalam hal ini, Sintua Monang Sitorus</strong> mengalokasikan anggaran itu untuk mendahulukan dana alokasi khusus  atau DAK serta bantuan operasional sekolah  atu BOS dari pemerintah tanpa adanya persetujuan DPRD Toba Samosir.</p>
<p><strong>Karena inisiatif  Sintua Monang itu,</strong> dinilai telah menyalahi aturan tanpa melibatkan DPRD Tobasa. Kemudian  Lembaga Swadaya Masyarakat  atau LSM di Tobasa melaporkan kasus tersebut kepihak yang berwenang. </p>
<p><strong>Dengan alasan Kepala Daerah Kab/Kota tidak memiliki hak untuk melakukan alokasi dana APBD tanpa adanya persetujuan dari DPRD sebagai wakil rakyat, yang seharusnya mengetahui hal tersebut.</strong></p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-senilai-rp3-milyar-berita-acara-pemberkasan-telah-dilimpahkan-ke-kejatisu.html" title="berita tobasa">berita tobasa</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-senilai-rp3-milyar-berita-acara-pemberkasan-telah-dilimpahkan-ke-kejatisu.html" title="contoh kasus bupati korupsi">contoh kasus bupati korupsi</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-senilai-rp3-milyar-berita-acara-pemberkasan-telah-dilimpahkan-ke-kejatisu.html" title="berita kasus korupsi bupati">berita kasus korupsi bupati</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-senilai-rp3-milyar-berita-acara-pemberkasan-telah-dilimpahkan-ke-kejatisu.html" title="kasus korupsi bupati toba">kasus korupsi bupati toba</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-senilai-rp3-milyar-berita-acara-pemberkasan-telah-dilimpahkan-ke-kejatisu.html" title="kasus bupati doc">kasus bupati doc</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-senilai-rp3-milyar-berita-acara-pemberkasan-telah-dilimpahkan-ke-kejatisu.html" title="contoh kasus korupsi terbaru">contoh kasus korupsi terbaru</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-senilai-rp3-milyar-berita-acara-pemberkasan-telah-dilimpahkan-ke-kejatisu.html" title="contoh kasus kepala daerah">contoh kasus kepala daerah</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-senilai-rp3-milyar-berita-acara-pemberkasan-telah-dilimpahkan-ke-kejatisu.html" title="contoh kasus bupati yang korupsi">contoh kasus bupati yang korupsi</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-senilai-rp3-milyar-berita-acara-pemberkasan-telah-dilimpahkan-ke-kejatisu.html" title="contoh berita acara kasus korupsi">contoh berita acara kasus korupsi</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-senilai-rp3-milyar-berita-acara-pemberkasan-telah-dilimpahkan-ke-kejatisu.html" title="Berita terkini ditobasa">Berita terkini ditobasa</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-senilai-rp3-milyar-berita-acara-pemberkasan-telah-dilimpahkan-ke-kejatisu.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kasus Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus SH MBA masih Tahap Pemberkasan.</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-masih-tahap-pemberkasan.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-masih-tahap-pemberkasan.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2009 06:29:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-masih-tahap-pemberkasan.html</guid>
		<description><![CDATA[Media Online Bersama Toba dot Com &#8211; Kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa Monang Sitorus terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp3 miliar masih dalam tahap pemberkasan. Penyidik Satuan III Tipikor Direktorat Reskrim Poldasu masih mengumpulkan data-data terkait kasus itu. “Dalam pemeriksaan kasus ini, Monang mengajukan saksi dari dia yang meringankan kepada penyidik,” [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src='http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/06/bupati-tobasa.jpg' alt='gambar monang sitorus' />Media Online Bersama Toba dot Com &#8211; <strong>Kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa Monang Sitorus terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp3 miliar masih dalam tahap pemberkasan.</strong></p>
<p><strong>Penyidik Satuan III Tipikor Direktorat Reskrim Poldasu masih mengumpulkan data-data terkait kasus itu.</strong> </p>
<p>“Dalam pemeriksaan kasus ini, Monang mengajukan saksi dari dia yang meringankan kepada penyidik,” <strong>ungkap Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Baharudin Djafar Kemarin (18/06/2009)</strong> kepada wartawan, Baharudin mengungkapkan, hingga saat ini penyidik masih tengah berupaya melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan korupsi tersebut.<strong> “ Berkas Bupati Tobasa itu masih tahap pemberkasan,”ujarnya.<br />
</strong><span id="more-820"></span><br />
<strong>Tersandungnya Bupati Tobasa dalam kasus dugaan korupsi APBD</strong> ini karena diduga melakukan penyelewengan dana APBD 2005 Pemkab Tobasa sebesar Rp3 miliar. Monang Sitorus mengalokasikan anggaran itu untuk mendahulukan dana alokasi khusus (DAK) serta bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah tanpa adanya persetujuan DPRD Tobasa.</p>
<h4>Pencarian pada artikel ini:</h4><ul><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-masih-tahap-pemberkasan.html" title="Www tobasa com">Www tobasa com</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-masih-tahap-pemberkasan.html" title="kasus korupsi terbaru">kasus korupsi terbaru</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-masih-tahap-pemberkasan.html" title="www tobasa">www tobasa</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-masih-tahap-pemberkasan.html" title="kasus korupsi monang sitorus">kasus korupsi monang sitorus</a></li><li><a href="http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-masih-tahap-pemberkasan.html" title="ungkap sitorus">ungkap sitorus</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/kasus-bupati-tobasa-drs-monang-sitorus-sh-mba-masih-tahap-pemberkasan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengamat Hukum Muhammad Hamdan: menyesalkan lambannya Poldasu menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Tobasa Monang Sitorus.</title>
		<link>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/pengamat-hukum-muhammad-hamdan-menyesalkan-lambannya-poldasu-menuntaskan-kasus-dugaan-korupsi-yang-menyeret-bupati-tobasa-monang-sitorus.html</link>
		<comments>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/pengamat-hukum-muhammad-hamdan-menyesalkan-lambannya-poldasu-menuntaskan-kasus-dugaan-korupsi-yang-menyeret-bupati-tobasa-monang-sitorus.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2009 07:11:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bersama Toba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/pengamat-hukum-muhammad-hamdan-menyesalkan-lambannya-poldasu-menuntaskan-kasus-dugaan-korupsi-yang-menyeret-bupati-tobasa-monang-sitorus.html</guid>
		<description><![CDATA[>> Kejatisu : Poldasu sudah dua Tahun menangani kasus Monang Sitorus Media Online Bersama Toba dot Com &#8211; Dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Toba Samosir senilai Rp.3 miliar itu, polisi telah menetapkan Bupati Tobasa Monang Sitorus sebagai tersangka. Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan Tarigan mengatakan, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>>> Kejatisu : Poldasu sudah dua Tahun menangani kasus Monang Sitorus </strong><br />
<img src='http://bersamatoba.com/wp-content/uploads/2009/06/lambang-kejaksaan.jpg' alt='lambang kejaksaan tinggi sumut' /><strong>Media Online Bersama Toba dot Com &#8211; </strong>Dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  atau APBD Toba Samosir senilai Rp.3 miliar itu, <strong>polisi telah menetapkan Bupati Tobasa Monang Sitorus sebagai tersangka</strong>. </p>
<p><strong>Kepala Seksi Penerangan Hukum  atau Kasipenkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan Tarigan</strong> mengatakan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP) kasus tersebut diterima pihaknya pada 4 Juni 2007.<br />
“Sejak tahun 2007, saat terbitnya SPDP itu, kami belum pernah menerima BAP tersangka Monang Sitorus,” sebutnya kemarin. Meski kasus tersebut terkesan jalan di tempat,&#8221; katanya</p>
<p><strong>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  masih menunggu berita acara pemeriksaan atau BAP kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  Toba Samosir senilai Rp3 miliar, yang sudah dua tahun ditangani Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).</strong></p>
<p>Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumut  Komisaris Besar (Kombes) Pol Baharudin Djafar membenarkan bahwa BAP Bupati Tobasa Monang Sitorus belum diserahkan kepada Kejatisu karena berkasnya belum lengkap. “Memang berkasnya belum kita serahkan dan sekarang masih dalam tahap pemberkasan,”ucapnya.</p>
<p><strong>Dia tidak bisa memastikan kapan kasus dugaan korupsi itu dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera dibawa ke pengadilan, atau malah molor lagi selama bertahun- tahun.<br />
“Tidak bisa ditarget waktunya kapan,” tandasnya.</strong></p>
<p><strong>Kemudian meski BAP Monang Sitorus tersebut belum selesai, Poldasu bukan memperlama proses penyelidikan hingga sampai memakan waktu bertahun-tahun. Sebab, cepat lambatnya penuntasan suatu kasus sangat bergantung dengan kelengkapan bukti-bukti.</strong></p>
<p>“Secepat mungkin akan kita selesaikan dan diserahkan ke kejaksaan,” imbuhnyai. Menurutnya, kemungkinan besar penyidik akan kembali memanggil Bupati Tobasa Monang Sitorus untuk diperiksa.<br />
“Tergantung berkasnya. Kalau penyidik merasa perlu maka akan dipanggil lagi,”sebutnya.<br />
<span id="more-806"></span><br />
Sementara itu, pengamat hukum Muhammad Hamdan menyesalkan lambannya Poldasu menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Tobasa Monang Sitorus.</p>
<p><strong>Dia khawatir, tersangka bisa saja menghilangkan barang bukti karena berlarut-larutnya penanganan oleh kepolisian. “Meskipun Poldasu memiliki bukti awal yang cukup,” ujarnya.</strong></p>
<p>Seperti diketahui, Bupati Tobasa Monang Sitorus menjalani pemeriksaan di Satuan Tindak Pidana Korupsi  Direktorat Reskrim Poldasu Senin (01/06/2009) dan Selasa (02/06/2009) lalu terkait dugaan penyalahgunaan APBD senilai Rp3 miliar.</p>
<p><strong>Dia datang setelah polisi melayangkan dua kali surat panggilan kepadanya.</strong></p>
<p>Kedatangannya ini juga lebih cepat tiga hari dari waktu yang dijadwalkan polisi,yakni Rabu (03/06/2009) Baharuddin Djafar mengungkapkan, pemeriksaan pada Senin (01/06/2009) terpaksa dihentikan karena Monang tidak didampingi penasihat hukumnya.</p>
<p>Dan, kemudian keesokan harinya pemeriksaan dilakukan. Dihentikannya pemeriksaan juga terjadi Jumat (29/5/2009) lalu dengan alasan serupa, yaitu tidak ada penasihat hukum yang mendampingi tersangka.</p>
<p><strong>Behado ujung nion ate&#8230;&#8230;&#8230;!!</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bersamatoba.com/tobasa/korupsi/pengamat-hukum-muhammad-hamdan-menyesalkan-lambannya-poldasu-menuntaskan-kasus-dugaan-korupsi-yang-menyeret-bupati-tobasa-monang-sitorus.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

<!-- Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: http://www.w3-edge.com/wordpress-plugins/

Minified using disk: basic (Feed is rejected)
Page Caching using disk: enhanced
Database Caching 16/80 queries in 0.130 seconds using disk: basic
Object Caching 1297/1531 objects using disk: basic

Served from: bersamatoba.com @ 2012-02-09 19:45:19 -->
