Rudolf Panjaitan harapkan, Kepolisian RI tegakkan hukum.
Januari 27, 2009
Porsea, Media Online Bersama Toba dot Com - Perencanaan pembunuhan terhadap Rudolf Panjaitan (73) penduduk Silaen masih dalam proses penyelidikan.
Rudolf Panjaitan mengatakan kepada Media Online Bersama Toba dot Com Selasa (27/1) di kediamannya di Silaen dengan keheranannya atas kedatangan ratusan masyarakat Parsambilan ke Polres Tobasa.
Ditulis Ivan Blogger Batak par Balige – Tobasa – Sumut
Dikatakan pada hari Sabtu Pagi (24/1) di Pintu Batu yang disaksikan oleh tiga orang petugas dari Kapolsek Silaen, oknum (An) dengan nyerocos datang dari belakangnya menusukkan sebilah pisau yang mengarah ke perutnya, “untung saja saya pakai satagen diperut dan memakai jaket kulit warnah hitam sehingga tidak menembus perut saya,” bebernya Panjaitan.
Jadi kedatangan ratusan penduduk Parsambilan ke Polres Tobasa tidak terima atas putusan Mahkama Agung yang sudah ditetapkan, bahwa Rudolf Panjaitan adalah sebagai keturunan Raja Apporik Panjaitan memenagkan perkara sengketa tanah di daerah itu.
Dikatakan jika memang pihak tergugat keberatan atasa putusan itu, “silahkan mengaduh kepihak yang lebih tinggi,”sebutnya Panjaitan seraya mengatakan jangan jadi mengaburkan permasalahan
penikaman atau perencanaan pembunuhan terhadap saya,” imbuhnya.
Jadi pertemuan di Aulah Polres Tobasa yang dihadiri Kapolres AKBP DRS.FR.P Samosir.P, Asisten III Drs Sedih Simanjuntak dan Muspika berjalan dengan tertib.
Kapolres Tobasa mengatakan akan menindak lanjuti rencana pembunuhan terhadap Rudolf Panjaitan, ” siapa dalang dan sutradara perencanaan pembunuhan itu,” sebutnya.
Sedangkan Sedih Simanjuntak mengatakan agar kasus sengketa tanah yang dimenangkan dengan ketetapan keputusan Mahkama Agung oleh Rudolf Panjaitan agar dihormati, ” namun jika kita keberatan atas putusan itu diupayahkan dengan gugatan yang lebih tinggi,”pintahnya.
Dalam Kesempatan itu Binahar Napitupulu sebagai Tokoh Pemudah mengatakan agar kita menyelesaikan persoalan jangan dengan emosi, kita harus mengedepankan hukum dan permasalah ini harus dapat kita pila-pila.
Rudolf Panjaitan mengharapkan agar Kepolisian RI dalam hal ini Polres Tobasa menegakkan hukum dengan mengembangkan siapa dalang-dalang pelaku penikaman terhadap dirinya.








Jangan main khakim sendiri, pengadilan adong do, jadi sudena i bagi yang merasa tidak terima atas putusan hakim lebih baik banding, alana molo main hakim sendiri, urusanna gabe tu penjara do annon, ise na gabe susah, gabe anak istri do nasusah, jadi di tahan bema emosina, unag gabe adu jotos, adongdo penyelesaian lewat jalur hukum, mauliate
Martangiang ho Oppung Rudolf Panjaitan tu Tuhan Yesus asa dilehon dalan na denggan tu akka na marhite-hite laho mambunuh oppung jala maafpon ibana.
Sian on pe dapot do tabuat sada kesimpulan boasa oppung dang saut ho tikkam ? sebenerna dang alani Stagen dohot jeket kulit na oppung pakke alai isudena alani pardonganon ni Tuhan ni do di oppung ” alana ikkon adong do di hita prinsip ” KEBENARAN ADALAH TEATP KEBENARAN ” dan Tuhan kita Yesus Kristus tahu segalanya.Jadi pagogo oppungda martangiang asa ganjang umurni oppung .
Horas ma dihita sasudena.
Tona ni Oppunta : Unang pajolo gogo, Papudi Uhum.
Jadi memang tradisi orang Batak adalah mengedepankan hukum, seperti juga yang sebenarnya dianut oleh bangsa Indonesia (jika mau menjadi warga negara yang baik). Orang yang hanya pajolo gogo, papudi uhum itu terdapat pada orang orang purba yang mana memang pada zaman itu belum ada hukum. Jadi kalau kita mengaku manusia yang beradab, bangsa yang mau disejajarkan dengan bangsa bangsa beradab didunia, maka mari kita hormati “HUKUM”, baik itu hukum Negara maupun hukum Tuhan (sesuai dengan agama yang kita anut). Amin