BersamaToba logo

Pengadilan Agama Kabupaten Toba Samosir, Anggaran untuk Penyuluhan tidak Transparan.

Mei 6, 2008

Kegiatan Tahun Anggaran 2008, Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan Senin (5/5) di Balige, BersamaToba dot Com ( Ir.Ivan Napitupulu ) Selasa (6/5) berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama yang berlokasi di Onan Raja Balige dalam wawancaranya dengan Ketua Panitia kegiatan Penyuluhan Hukum Drs Suhatta Ritonga SH yang juga Humasy Pengadilan Agama yang didampingi Panitra Sekretaris Dra.Zuhaira SH.
Dra.Zuhaira SH sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kegiatan Penyuluhan Hukum mengatakan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Balige Kabupaten Toba Samosir Propinsi Sumatera Utara yang dihadiri sedikitnya 135 orang peserta dari Kecamatan Laguboti dan Kecamatan Balige .

Menurutnya kegiatan penyuluhan Hukum kepada masyarakat rencananya akan dilaksanakan tiga kali kegiatan, “Kecamatan Balige dan Laguboti disatukan di Balai Desa Balige,” imbuhnya.

Sedangkan Humasya Pengadilan Agama Drs Suhatta Ritonga SH yang juga sebagai Ketua Panitia Kegiatan itu mengatakan Penyuluhan Hukum yang akan direncanakan di Kecamatan Porsea atau pun di Daerah Paritohan, “kami belum bisa tentukan jadwalnya yang jelas pada bulan Mei 2008,”ujarnya Ritonga.

Dikatakan Sumber dana kegiatan itu dari Mahkama Agung namun Suhatta Ritonga beserta Zuhaira, tidak transparan dengan jumlah nominal dana kegiatan itu, “ Dana kegiatan itu bukan untuk bahan komsumsi atau pun tidak perlu dipublikasikan, karena kami akan mempertanggung jawabkan ini kepada pihak Negara,”sebutnya

Mereka katakan untuk peserta diberikan buku materi ceramah dan diberi ongkos masing-masing transportasi sebesar Rp.35.000.-

Tujuan dilaksanakan Penyuluhan Hukum itu adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban hukum di masyarakat.

Sementara itu pengamatan Bersama Toba (5/5) di Balai Desa Balige yang hadir mengikuti acara Penyuluhan Hukum itu sekira 100 orang.

Tulisan berhubungan lainnya yang mungkin ingin anda baca:

Ketua Pengadilan Agama Balige, “Alergi” wartawan
>> Barita langsung sian Balige >> Ketua Pengadilan Agama Toba Samosir, selalu sibuk >> Anggaran untuk Penyuluhan Hukum masih “ditutup-tutupi” Drs.H.Mansur.Muda Nasution, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Balige,

Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, tinjau lokasi rencana pembangunan gedung Pengadilan Negeri Balige.
>>Lokasi rencana Pembangunan gedung di Lumban Pea Kec.Balige. Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2008 tentang pembentukan 16 Pengadilan Negeri baru di Indonesia termasuk Pengadilan

Penyusunan dan Pencetakan KTSP di Dinas Pendidikan Tobasa, disinyalir praktek KKN.
>>Pagu indikatif Rp.120 juta, Daftar Pengguna Anggaran Rp.17.640.000.- >>Masing-masing Sekolah se Toba Samosir, disalurkan sebesar Rp.60 ribu (“Foto, PPTK Ridwan Sitorus S.pd

LSM.BERSAMA TOBA, Dinas PUK TOBA SAMOSIR DI PTUN KAN
IR.Ivan.Napitupulu, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersama Toba, melakukan mohon bantuan perlindungan Hukum kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan atas

Penyaluran Dana Pilgubsu April 2008, sejumlah oknum camat diperiksa Kejari Balige.
>>Kejari Balige belum mengetahui anggaran kemana dialokasikan >>Para oknum Camat, mengaku tidak ada menerima dana penyaluran Pilgubsu Berdasarkan keterangan para Camat Kabupaten Toba Samosir,

Komentar

One Response to “Pengadilan Agama Kabupaten Toba Samosir, Anggaran untuk Penyuluhan tidak Transparan.”

  1. ukhti on Mei 15th, 2008 16:41

    ow..jadi begitu….
    saya hanya berharap semoga apa yang mereka nyatakan “jumlah dananya tidak untuk konsumsi publik…dan akan dipertanggungjawabkan kepada negara” itu benar.
    semoga penyuluhan hukum itu dapat menyadarkan masyarakat sehingga kita khususnya masyarakat balige bisa menerapkan dan tahu mana yang benar dan mana yang tidak..
    untuk kru2 pengadilan agama balige,semoga tetap pd tupoksinya dan tetap pada jalan agama yang bener…
    merdeka!!!!

Berikan komentar dan masukan anda





Bottom