Pengadilan Agama Kabupaten Toba Samosir, Anggaran untuk Penyuluhan tidak Transparan.
Mei 6, 2008
Kegiatan Tahun Anggaran 2008, Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan Senin (5/5) di Balige, BersamaToba dot Com ( Ir.Ivan Napitupulu ) Selasa (6/5) berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama yang berlokasi di Onan Raja Balige dalam wawancaranya dengan Ketua Panitia kegiatan Penyuluhan Hukum Drs Suhatta Ritonga SH yang juga Humasy Pengadilan Agama yang didampingi Panitra Sekretaris Dra.Zuhaira SH.
Dra.Zuhaira SH sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kegiatan Penyuluhan Hukum mengatakan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Balige Kabupaten Toba Samosir Propinsi Sumatera Utara yang dihadiri sedikitnya 135 orang peserta dari Kecamatan Laguboti dan Kecamatan Balige .
Menurutnya kegiatan penyuluhan Hukum kepada masyarakat rencananya akan dilaksanakan tiga kali kegiatan, “Kecamatan Balige dan Laguboti disatukan di Balai Desa Balige,” imbuhnya.
Sedangkan Humasya Pengadilan Agama Drs Suhatta Ritonga SH yang juga sebagai Ketua Panitia Kegiatan itu mengatakan Penyuluhan Hukum yang akan direncanakan di Kecamatan Porsea atau pun di Daerah Paritohan, “kami belum bisa tentukan jadwalnya yang jelas pada bulan Mei 2008,”ujarnya Ritonga.
Dikatakan Sumber dana kegiatan itu dari Mahkama Agung namun Suhatta Ritonga beserta Zuhaira, tidak transparan dengan jumlah nominal dana kegiatan itu, “ Dana kegiatan itu bukan untuk bahan komsumsi atau pun tidak perlu dipublikasikan, karena kami akan mempertanggung jawabkan ini kepada pihak Negara,”sebutnya
Mereka katakan untuk peserta diberikan buku materi ceramah dan diberi ongkos masing-masing transportasi sebesar Rp.35.000.-
Tujuan dilaksanakan Penyuluhan Hukum itu adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban hukum di masyarakat.
Sementara itu pengamatan Bersama Toba (5/5) di Balai Desa Balige yang hadir mengikuti acara Penyuluhan Hukum itu sekira 100 orang.




ow..jadi begitu….
saya hanya berharap semoga apa yang mereka nyatakan “jumlah dananya tidak untuk konsumsi publik…dan akan dipertanggungjawabkan kepada negara” itu benar.
semoga penyuluhan hukum itu dapat menyadarkan masyarakat sehingga kita khususnya masyarakat balige bisa menerapkan dan tahu mana yang benar dan mana yang tidak..
untuk kru2 pengadilan agama balige,semoga tetap pd tupoksinya dan tetap pada jalan agama yang bener…
merdeka!!!!