LSM.BERSAMA TOBA, Dinas PUK TOBA SAMOSIR DI PTUN KAN
Maret 10, 2008
IR.Ivan.Napitupulu, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersama Toba, melakukan mohon bantuan perlindungan Hukum kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan atas perlakuan Ir.Rellus Siagian Kepala Dinas PUK Toba Samosir yang mengabaikan surat dari LSM Bersama Toba.
Terlihat Surat No.03028/Dis-PUK/LSM.BT-TS/08 tertanggal 10 Maret 2008, perihal Bantuan Perlindungan Hukum yang ditujukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.
Suratnya menyatakan, bahwa surat pertama No.0208/Dis.PUK/LSM.BT.TS/08 tertanggal 26 Februari 2008 dan Surat kedua No.03018/Dis.PUK/LSM.BT-TS/08 tertanggal 03 Maret 2008 yang ditujukan kepada Kepala Dinas PUK Toba Samosir,Ir.Rellus Siagian bahwa suaratnya dari LSM tersebut meminta sejumlah Dokumen Kontrak beserta pelaksanaan kontrak namun surat itu tidak di indahkan, sehingga dalam rangka menjunjung tinggi transparansi dan terciptanya tata kelolah pemerintahan yang bersih dari KKN maka LSM Bersama Toba minta bantuan perlindungan Hukum Kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.
Kemudian dalam suratnya menyatakan Dokumen Pagu Indikatif Pengaspalan Jalan Galung Lumban Ruhap Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Samosir, sebesar Rp.100 Juta yang diduga proyek tersebut banyak penyimpangan yang dapat merugikan Negara.
Bukan itu saja LSM tersebut beberapa kali menyurati Dinas Terkait yang ditembuskan kepada Inspektorat Kabupaten Toba Samosir bahkan ke Bupati Toba Samosir Drs Monang Sitorus SH MBA namun hingga berita ini diturunkan surat dari LSM itu tidak di indahkan.
Ir.Ivan Napitupulu di Kantor Sekretariat LSM Bersama Toba mengatakan kepada sejumlah wartawan mengingat Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir sudah berjalan sembilan Tahun, namun masih banyak instansi-instansi di Pemerintahan itu yang menyepelekan No Government Organisation (NGO) alias Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), maka Ir.Ivan Napitupulu Ketua Umum LSM Bersama Toba yang sering mengganggu Pejabat Negara di Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir memberikan Hadiah Hari Jadi Kabupaten Toba Samosir(09 Maret1999-09Maret 2008) Kepada Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus SH MBA, agar menyikat habis “ pejabat penjilat-penjilat yang tidak tahu diri”
Usut dan Proses itu Dinas PUK Toba Samosir, “copot Kepala Dinasnya dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan bahkan jangan memakai Kontraktor yang tidak bertanggung jawab,”tandasnya.





LSM jangan hanya mengurusi kerjaannya pemkab aja dong. Buat suatu program yang dapat membantu Pemkab melaksanakan tugasnya dengan baik dan bantu Pemkab dan masyarakat mencari solusi dari segala pemasalahan yang ada. Agar suasanan tidak semakin kisruh dan Tobasa kita tercinta tidak carut marut. Horas ma di hita sudena……