Ulasan Seputar Masyarakat dan Lingkungan Toba dan sekitarnya

Investor asal Singapura di Toba Samosir “cabut”, ise do na salah, beha nama hita on….!

Juni 16, 2008

Ketika itu bulan September 2007, telah berlangsung penandatanganan Mou antara Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir dengan investor Singapura PDC International Pte Ltd untuk menanam Jagung kualitas unggul di 11 kecamatan di Toba Samosir.

Pada Mou itu investor disebut-sebut akan menyediakan bibit unggul, traktor dan alat pertanian lainnya untuk mengembangkan lahan budidaya jagung di areal 40.000 hektar, lahan yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir kepada investor Singapura PDC International Pte LTD adalah lahan tidur milik petani.
Kemudian sesuai perjanjian, lahan yang akan diserahkan itu adalah, 5.000 hektar di kecamatan Ajibata, 7000 hektar di kecamatan Borbor, 19.000 hektar di kecamatan Habinsaran, 2000 hektar di kecamatan Balige dan 10.000 hektar di kecamatan Pintu Pohan Meranti.

Selanjutnya Penanaman perdana jagung saat itu direncanakan tanggal 6 November 2007 yang dipusatkan di Kecamatan Sibisa, bahkan saat itu perwakilan PDC International pte Ltd Medan Iwan Subrata mengatakan dari seluas 1 hektar lahan yang ditanami jagung kualitas unggul tersebut diperkirakan dana yang dibutuhkan sebesar Rp.8 juta, dengan total keseluruhan dilahan 40.000 hektar diperkirakan mencapai sebesar Rp.320 Milyar.( Hr. Mandiri).

Bukan itu saja seperti diberitakan beberapa media, bahwa investasi penanaman jagung yang dilakukan perusahaan asal Singapura PDC International Pte Ltd di kabupaten Toba Samosir ternyata tidak berlanjut, perusahaan sempat menanam jagung dikawasan itu dan melakukan sekali panen, setelah itu tidak ada kelanjutan investasi bahkan keberadaan pengusaha kini tidak diketahui.

Mangumban Sirait Kepala Desa Pardamean Sibisa Kabupaten Toba Samosir dilokasi yang menjadi investasi jagung mengatakan sudah tiga bulan pengusaha jagung tidak ada ditempat.

Selain itu tidak ada kegiatan dilokasi pembukaan lahan tersebut, lebih jauh dijelaskan pengusaha asal Singapura itu pernah membuka lahan 68 hektar dan mempekerjakan 25 warga setempat namun, hasil jagung tidak terlalu baik dan kemudian 3 bulan yang lalu investor pergi entah kemana..!

Dalam menyikapi itu sejumlah masyarakat di Kabupaten Toba Samosir Senin(16/6) di Balige mengatakan, ise do na salah (siapa yang salah) diantara Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir atau Investor asal Singapura PDC Pte Ltd, “Penanda tanganan Mou pada bulan September 2007 tersebut perlu di tinjau kembali,”sebut mereka
Holan na permasalahan di di Bumi Toba Samosir on, beha nama hita on………….!

Tulisan berhubungan lainnya yang mungkin ingin anda baca:

Danau Toba Raja dari segala Danau


Lagi…!, Masyarakat perbincangkan dugaan kasus korupsi 3 Milyar Bupati Toba Samosir
LSM Bersama Toba : Jika Poldasu tidak dapat memproses kasus itu, agar KPK ambil alih dugaan kasus korupsi tersebut. Masyarakat Kabupaten Toba Samosir, kembali

PT.Toba Pulp Lestari, sudahkah perhatikan Polusi udara..??.
" Tona Hahipason.......! " >> oleh: Elisabet Simajuntak Asiten Apoteker.

Par rengge-rengge, di Pelabuhan Balige
Par rengge-rengge ( pedagang kecil.red) Jumat (2/5) disekitar Pelabuhan Balige, ini terjadi sekali seminggu di Balige ibu kotanya Kabupaten Toba Samosir. Par-rengge-rengge ( pedagang kecil.red

Dikabarkan, Rencana Pembangunan 40 kios di Tobasa sebesar Rp.1,2 Milyar
>> Aneh..!, Kegiatan Pembangunan Kios itu dikelolah Dinas Koperindag. >> Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Toba Samosir tidak berfungsi. >> Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan,

Komentar

Berikan komentar dan masukan anda





Silahkan bergabung dan berdiskusi dengan pengunjung Bersamatoba.com lainnya di Forum Bersama Masyarakat Toba
Gambar danau toba batak