Hebat, Pemkab.Toba samosir kangkangi PP Nomor 19 Tahun 2008
September 26, 2008
Oleh Ivan Napitupulu Blogger Batak parBalige, Media Online Bersama Toba dot Com - Untuk menindak lanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/719/PUM tanggal 21 Mei 2008 perihal PP Nomor 19 Tahun 2008, dengan ini disampaikan kepada Bupati/Walikota Se Sumatera utara yakni, sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 126 ayat (1) dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan yang mengatur antara lain,
gambar Bupati Toba Samosir Drs Monang Sitorus
Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Kecamatan; Kedudukan, Tugas dan Wewenang Camat, Susunan Organisasi Kecamatan, Persyaratan Camat.
Kemudian Tata Kerja dan Hubungan Kerja, Perencanaan Kecamatan, Pembinaan dan Pengawasan serta Pendanaan.
Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, dalam pembentukan Kecamatan harus memenuhi syarat administratif, teknis dan fisik kewilayaan berdasarkan kajian sesuai faktor dan indikator yang meliputi penduduk, luas wilayah, rentang kendali, aktivitas perekonomian dan ketersediaan sarana dan prasarana.
Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 2009 dan untuk tertib kode dan data wilayah administrasi pemerintah maka pemekaran kecamatan tahun 2008 dan tahun 2009 sebaiknya untuk sementara waktu ditangguhkan.
Demikian isi surat Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 20 Juni 2008 yang ditanda tangani oleh RE.Nainggolan.
Sekedar informasi di Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir membuat pemekaran Kecamatan Baru yakni Kecamatan Bona Tua Lunasi dan Kecamatan Parmaksian.
Kemudian seperti camat Bona Tua Lunasi adalah mantan Kepala Sekola SD yang baru-baru ini dilantik oleh Bupati Tobasa
Luar biasa Toba Samosir akhir-akhir ini, ada-ada saja, seperti kemarin Kamis [25/09] pelantikan Kepala Desa Luman Rau Kecamatan Borbor dilaksanakan dikediaman kepala Desa pemenang, ” sementaral kantor Camat atau pun Kantor Kepala Desa tidak difungsikan,” tandasnya Jongguran Sitorus.(*)
Pencarian pada artikel ini:
- PP NO 19 TAHUN 2008
- peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2008
- PP Nomor 19 tahun 2008
- Peraturan pemerintah no 19 tahun 2008
- pp 19 tahun 2008
- isi pp nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan
- pp nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan
- pp no19 tahun 2008
- pp no 19 thn 2008
- pp no 19 tahun 200b tentang kecamatan










halo seluruh warga toba samosir yang ada diperserahan, bereng hamu hutattai nga lam sega be di baen bupati i marga sitorus i, nga manakko 3 milyar dht dipaulak 2 milyar pungu ma 5 millyar, guru SD jadi Camat, kecamatan yang tidak punya dasar hukum, alai dang adong na marsuara, ai nga sega be huta i, di baen pangaranto na menegai, ro hamu tu huta bereng hamu hutattai sotung lam sega..boado huta bereng hamu on do
Ai loakma i bupati tai…
ai nadietong imana do bonddana tobasa i
Ada yang bisa menyentuh si Monang Sitorus ???
Masih kuat dekingnya dari Nairasaon.
Sabar aja !!!
tolong dong di muat kapan di buka lowongan pns di toba samosir ////