Dikabarkan, Rencana Pembangunan 40 kios di Tobasa sebesar Rp.1,2 Milyar
Mei 15, 2008
>> Aneh..!, Kegiatan Pembangunan Kios itu dikelolah Dinas Koperindag.
>> Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Toba Samosir tidak berfungsi.
>> Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Acuh dan Nyerocoss.
Di Kabarkan, Pembangunan kios bertingkat di Pasar Balige Kabupaten Toba Samosir sebesar Rp.1,2 Milyar sumber dana dari APBN Tahun Anggaran 2008, disebut-sebut untuk survey dilapangan tidak jelas dan diduga tidak sesuai dengan perencanaan Tata Ruang di Balige.
Pembangunan kios di pasar itu direncanakan sebanyak 40 unit, “apakah pembangunan kios itu diperuntukkan kepada para pasar pengumpul alias “par rengge-rengge” atau diperuntukkan kepada para pasar Grosir,”ucapnya Ir.Sahala Simanjuntak kepada Bersama Toba Rabu (14/5) di Balige.
Ir.Sahala Simanjuntak seorang Arsitektur, heran…, yang melaksanakan kegiatan pembangunan kios itu disebut Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Toba Samosir, pada hal Dinas terkait yakni Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Toba Samosir sepertinya tidak difungsikan, luar biasa pemerintahan kabupaten Toba Samosir..!
Untuk itu “dicurigai” pihak konsultan ataupun perencananya, ada apa.. dengan pihak Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.
Diwaktu dan tempat yang berbeda, di Kantor Bupati Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir, Bersama Toba Dot Com kepada J.Manurung Kepala Dinas Koperasi Perindustria dan Perdagangan, ketika hal ini dikonfirmasikan, J.Manurung acuh dan nyerocos memasuki ruangan asisten II meninggalkan Bersama Toba Dot. Com.
“ai boha nama hami partiga-tiga on, tu dia nama hami parrengge-rengge on,”ucapnya seorang ibu br Napitupulu menggerutu dalam mengomentari jumlah kios yang akan dibangun sekira 40 unit kios.
Pengamatan Bersama Toba di Pasar Balige jumlah Pasar Pengumpul alias Parrengge-rengge diperhitungkan sekira 100 pedagang pada hal untuk rencana pembangunan kios tersebut diinformasikan sekira 40 unit kios, sehingga diduga akan menimbulkan kecemburuan bagi yang tidak mendapatkan kios tersebut.
Uniknya Pembangunan Kios itu disebut-sebut dikelola ole Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan bukannya Dinas Tata Ruang dan Pemukiman yang mengerti dengan hal-hal Teknis dan Tata Ruang di Balige, bagaimana itu Bupati….???
Diharapkan Pembangunan Kios tersebut benar-benar direncanakan sesuai dengan Tata Ruang Balige lantaran enam Balai Roong dengan Filosopi desain Rumah Batak disesuaikan dengan rencana pembangunan kioas itu, begitu juga Survey dilapangan agar serius dengan jumlah Pedagang Parrengge-rengge atau pun pedagang Grosir.










Sebelumnya saya ucapin terimakasih sebanyak-banyaknya kepada bersamatoba yang telah berusaha terus mempublikasikan informasi mengenai Tobasa. Sehingga orang yang berada di luar Tobasa dapat mengikuti terus perkembangan Tobasa.
Saya juga ikut bertanya dalam hati, maksud 40 kios itu apa ych? Saya sebagai anak seorang pedagang di balige, merasa cukup bingung, jika memang benar kios yang akan dibagun itu cuma 40, sementara pedagang di pajak balige melebihi 40. Bagaimana dengan yg lainnya jika tidak mendapat kios lagi, Mohon kepada bapak Bupati perancangan pembangunan inin lebih diperhatikan, karena banyak masyarakat Balige yang menggantungkan kehidupannya dari hasil penjualannya sehari2 di pajak Balige.
Mauliate…