Batalkan, Tender Asuransi Rp.750 juta di DPRD Tobasa, diduga belum ada Perda.
Juli 21, 2008
>>Pengadaan Asuransi Kesehatan Tobamas TA.2008 ditunda, belum ada Perda
>>Pengadaan Asuransi DPRD Tobasa T.A 2006, penunjukan langsung
Balige, Kantor DPRD Tobasa, Media online Bersama Toba dot Com – Pembukaan lelang Proyek Tender pengadaan Asuransi dengan pagu sebesar Rp.750 juta sumber dana APBD Tahun Anggaran 2008, hari ini Senin (21/7) berlangsung di Kantor DPRD.
Pengamatan Bersama Toba dot Com,
Pada pembukaan lelang proyek Asuransi itu adalah, Asuransi Sinarmas dengan penawaran sebesar Rp.749.644.085.-, Bumi Putra Daerah 1912 dengan penawarannya sebesar Rp.730.000.000.-, Bumi Asih dengan penawaran sebesar Rp.740.725.000.-, Bumi Asih Jaya dengan tawaran sebesar Rp.712.000.000.-, Bumi Putra dengan tawaran sebesar Rp.730.000.000.-, dan Batri flay dengan tawaran-nya sebesar Rp.745.000.000.-
[ dilaporkan >> blogger Batak Ivan Napitupulu langsung dari gedung DPRD Tobasa ]
Tender ini dilaksanakan mengingat pengadaan Asuransi sebesar Rp.750 juta pada Tahun Anggaran 2006 tidak ditenderkan melainkan penunjukan langsung kepada PT Asuransi Alianzi Medan. Kasus ini masih begitu-begitu saja, terlihat belum ada yang “berani” pihak aparat hukum untuk mengusutnya.
Kemudian berbedah dengan pengadaan Asuransi Kesehatan Tobamas atau Askes Tobamas yang dikelolah Dinas Kesehatan sebesar Rp.1,8 Milyar mesti ditunda oleh DPRD Tobasa lantaran belum di Perda-kan. Pada hal Askes Tobamas itu untuk kepentingan kurang lebih 200 ribu penduduk warga kabupaten Toba Samosir.
[Foto Sabarudin Tambunan ketua LSM Gertak]
Dalam menyikapi hal ini Sabarudin Tambunan Ketua LSM Gertak mengatakan agar Proyek Tender Pelelangan untuk Pengadaan Asuransi di DPRD Tobasa sebesar Rp.750 juta supaya digagalkan atau di tunda sebelum ada Perda yang mengatur hal tersebut.
Luar biasa DPRD Tobasa, bandingkan dengan Askes Tobamas dengan pagu Rp.1,8 Milyar untuk kepentingan 200 ribu Masyarakat Tobasa, anggota DPRD mesti menundah pelelangan dengan alasan belum mempunyai Perda, “ pada hal hanya 25 orang anggota DPRD Tobasa dengan pagu sebesar Rp.750 juta. Itu pun belum ada Perda seperti yang dimaksud oleh anggota DPRD namun pelelangan pengadaan asuransi tersebut berjalan tanpa berpihak kepada rakyat,”tandasnya.
Ketika hal ini dipertanyakan kepada Ketua Panitia Pelelangan Asuransi, Sahat Butarbutar hal Perda tersebut, “saya tidak mengetahui itu dan itu adalah bukan urusanku,”sebutnya kepada sejumlah wartawan di gedungnya rakyat itu.






Aliansi LSM, DPRD Tobasa tidak pantas halangi Asuransi Tobamas
Balige, Media Online Bersama Toba dot Com – Asuransi Kesehatan atau Askes Tobamas adalah yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir dengan system pembiayaan Kesehatan
Penegak Hukum, usut dan tidak lanjuti hasil audit BPK RI di DPRD Toba Samosir
Balige - Toba Samosir, Media Online Bersama Toba dot Com - Tertangkapnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Bulyan Royan yang
Dinas Pertanian, akui setengah proyek “diborong” DPRD Tobasa.
>>Proyek Tender T.A 2008 Dinas Pertanian, harus setor “fee” sebesar 20 % >>LSM Bersama Toba, usut dugaan “suap menyuap” di Dinas Pertanian Tender Proyek Tahun Anggaran 2008
Sampai hari gini..!, Gubsu belum setujui Perda Pemekaran kecamatan dan desa di Kabupaten Toba Samosir.
>>Kepala Sekolah SD yang tidak memahami tentang Pemerintahan menjadi Camat >>Kabag Tata Pemerintahan, tidak berani berkomentar >>Kabag Hukum Pem.Kab.Tobasa, pada prinsipnya lewat Biro Hukum Kantor Gubsu
Bupati Toba Samosir “marah besar”, proyek belum berjalan.
>>Situs Website miliknya Pemerintahan Tobasa, seperti “tidak berfungsi” >>Dinas PU dan Tarukim, hari ini umumkan Tender Pengadaan Barang/jasa >>Dikabarkan, setiap proyek harus “setor” fee sebesar
Komentar
Berikan komentar dan masukan anda