Forum Peduli Danau Toba (FPDT) mengusulkan pembentukan Otorita Danau Toba yang dibentuk dengan payung hukum setingkat undang-undang. Usulan ini akan dijukan pada Seminar Otorita Danau Toba yang rencananya akan digelar 9 Desember 2011 di Hotel Danau Toba International, Medan.Menurut Naibaho, selama ini perhatian pemerintah terhadap Danau Toba telah terwujud dalam peraturan presiden yang menyatakan danau tersebut sebagai kawasan strategis nasional. “Tapi, kita lihat sajalah hasilnya sekarang ini. Program-program yang ada pun sifatnya hanya hit and run,” ujarnya.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara ini mengatakan, langkah yang strategis untuk memaksimalkan potensi Danau Toba adalah membentuk undang-undang otorita.
“Kalau ada undang-undang kan pendanaannya jelas. Tidak seperti program-program yang ada sekarang ini,” tuturnya.
Tokoh Siantar-Simalungun, dr Sarmedi Purba yang ikut membantu FPDT berpendapat dengan adanya undang-undang tentang otoritas Danau Toba, pelestarian lingkungan dan pengembangan pariwisata akan lebih fokus.
Purba mengatakan, target ini harus tercapai sebelum Pemilu Presiden Tahun 2014. “Calon presiden yang dipilih harus mendukung rencana ini,” ujarnya.
Pengajar Departemen Administrasi Negara USU, Ridwan Rangkuti berpendapat industri pariwisata saat ini memang sangat maju perkembangannya. Namun, menurutnya, yang paling diincar banyak pihak dari Danau Toba saat ini adalah potensi listriknya seperti yang selama ini telah dipakai oleh PT Inalum. “Usulan membentuk undang-undang otorita Danau Toba memang sudah menjadi perhatian nasional. Namun tidak menjadi prioritas,” ujarnya.
Menurut Rangkuti, jika ingin memaksimalkan potensi Danau Toba untuk kemakmuran masyarakat, Pemerintah Sumatera Utara harus bisa mengusainya. Setelah itu, keuntungan yang didapat digunakan untuk konservasi dan pengembangan pariwisata.
Ditulis oleh Wartawan Tribun Medan, Liston Damanik
Peran misionaris dari dunia barat untuk membawa kabar baik ke Indonesia patut di syukuri, tanpa mereka yang berani bertaruh nyama maka kabar keselamatan tidak akan pernah terdengar di bumi pertiwi ini. Untuk itu dalam rangka memperingati 150 tahun ke hadiran misi Kristen ke Indonesia, terutama ke tanah Tapanuli, masyarakat Jerman membuat peringatan khusus.
Perayaan ini dilakukan di kota kecil Wuppertal, di bagian barat Jerman yang merupakan kota asal pendiri Gereja HKBP Ludwig Ingwer Nommensen. Acara peringatan tersebut dilakukan dalam bentuk ibadah ucapan syukur di gereja tempat Nommensen dikukuhkan sebagai misionaris. Acara kemudian dilanjutkan dengan symposium yang mengulas hubungan antara agama, gereja, adat dan wanita.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PGI Gomar Gultom dan juga Konsul Jenderal RI Frankfurt, Damos Dumoli Agusman sebagai perwakilan Indonesia. Domos dalam sambutannya menyatakan ucapan terima kasih kepada keturunan dari misionaris yang hadir dalam acara tersebut karena telah mengutusnya untuk membawa kabar baik ke Indonesia.
“Banyak pelajaran berharga yang kita peroleh dari Nommensen, khususnya masalah yang dihadapi berbagai negara saat ini tentang integrasi sosial. Nommensen adalah orang asing yang berhasil berintegrasi dengan masyarakat Batak tanpa harus meninggalkan identitas Jermannya,” demikian ungkap Domas.
Hadir pula dalam acara tersebut Wali Kota Wuppertal, Silvia Kaut dan Direktur Vereinte Evangelische Mission, Julia Besten yang merupakan organisasi misi yang mengirim Nommansen ke Tapanuli.
Seperti Nommansen, hingga saat ini Tuhan mencari pribadi-pribadi yang mau diutus membawa kabar baik kepada mereka yang terhilang. Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat, seperti apa yang telah Nommansen lakukan, setelah 150 tahun kemudian HKBP berkembang menjadi salah satu denominasi gereja yang cukup besar di negeri ini dan telah menjadi berkat bagi banyak orang. Gereja tidak boleh kehilangan misi untuk mengabarkan Injil hingga hari kedatangan Tuhan yang kedua kali tiba.
Sumber: Jawaban.com
Seratusan orang dari Partukoan Naposo Bangso Batak (PNBB), salah satu organisasi suku batak di Medan, menggelar aksi demonstrasi menolak atas rencana pemberian gelar Raja Batak kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Massa menilai, SBY tidak pantas menyandang gelar raja batak karena tidak mampu memimpin bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.Penganugerahan gelar Raja Batak tersebut rencananya akan dilakukan ketika SBY berkunjung ke Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumut, Selasa 18 Januari mendatang. Dalam aksinya, massa PNBB menilai SBY tidak pantas menyandang gelar Raja Batak karena terbukti tidak mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Selain melakukan orasi, massa juga mengadu pada arwah Raja Sisingamangaraja XII.
Pimpinan aksi Edi Barita Malau pun menyampaikan pengaduannya di hadapan patung Raja Batak Sisingamangaraja XII itu sembari menangis terisak-isak. “Oppung. Coba lihatlah, Oppung! Gelar Raja Batak sudah dipakai untuk kepentingan politik, Oppung,” teriak Malau dengan menghadap ke patung Si Raja Batak. Sedangkan di belakangnya, ratusan massa mengacung-acungkan sejumlah poster yang bertuliskan penolakan mereka. “Pemberian gelar raja batak kepada SBY hanya akan mencederai pluralisme di tengah-tengah masyarakat batak,” kata Edi.
“SBY Sok Kali Kau!” dan “Hei SBY, Jangan Kau Coba Datang ke Tanah Batak” tertulis di sejumlah poster yang dibawa oleh para massa. Selain itu, juga ada spanduk bertuliskan “TB Silalahi, Jangan Kau Jual Orang Batak kepada SBY”.
Malau sendiri dalam orasinya menyampaikan tuntutan rakyat Batak yang menolak pemberian gelar adat tersebut kepada Presiden SBY. Mereka juga meminta agar elit politik dari Tanah Batak tidak lagi seenaknya memberikan gelar adat kepada sembarangan orang, hanya untuk kepentingan politik mereka. “Gelar itu hanya digunakan sebagai ajang popularitas dan komersialisasi oleh mereka. Padahal, gelar Raja Batak itu adalah gelar adat, tidak sembarangan orang yang bisa memakai gelar itu,” ucap Malau dalam orasinya.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah bertanggung jawab terhadap kriminalisasi jemaat HKBP di Bekasi. Dalam aksi itu, mereka juga menyanyikan lagu berjudul “O Tano Batak”.
Menanggapi aksi yang dilakukan Aliansi Batak Seluruh Indonesia di Hotel Indonesia, TB Silalahi selaku tuan rumah Grand Opening Museum Batak TB Silalahi Center yang akan dilaksanakan pada 18 Januari mendatang, angkat suara. Menurut dia sama sekali tak ada rencana memberi SBY gelar Raja Batak. “SBY tidak diberi gelar Raja Batak, yang memberi gelar kehormatan adalah Mandailing dan itu bukan gelar Raja Batak tapi diberi gelar Patuan Sorimulia Raja, suatu gelar kehormatan. Mereka biasa memberi gelar itu kepada salah satu tokoh yang dihormati,” terang TB Silalahi. “Sedangkan Ibu Ani akan diberikan gelar Naduma Harungguan Hasayangan dari Adat Angkola.”
Lebih jauh dia menjelaskan, gelar bagi SBY dan Ibu Ani merupakan gelar tertinggi adat Batak Angkola. Dalam Bahasa Indonesia merupakan singkatan dari Paduka Tuan. Sepanjang pengetahuan TB Silalahi, Batak Toba juga tidak punya tradisi memberi gelar. “Jadi kalau Anda orang Batak Toba protes itu salah alamat. Keputusan itu dari Lembaga adat Angkola,” ungkapnya.
Sementara itu, kader Partai Demokrat Ruhut Sitompul menilai massa PNBB tidak berhak menolak pemberian gelar Raja Batak kepada SBY. Dia beralasan, tidak ada satu marga atau organisasi manapun yang bisa mengatasnamakan orang Batak. “Pak SBY diangkat sebagai Raja Batak itu karena keteladanan, kenegarawanan, kerendahan hati beliau dan karena memang dicintai rakyat,” katanya.
Itu sebabnya, Ruhut menilai PNBB hanya massa yang kurang pekerjaan saja. Karenanya, Ruhut mengaku akan tetap mendukung pemberian gelar Raja Batak kepada SBY.
“Kita akan memberi itu, kita akan mendukung itu. Yang menolak itu siapa? Si Poltak (Ruhut) saja, yang raja minyak dan terkenal tidak menolak. Mereka (PNBB) itu siapa?” tutup Ruhut.
Jadi kenapa memakai judul dengan bahasa Inggris? Jawabnya simple aja, biar dibaca Mungkin karena saya terlahir di kampung, atau mungkin saya terlahir jauh lebih dulu dari orang-orang muda yang baru berusia belasan atau 20-an sehingga sering sekali ide saya dan mereka tentang Batak sangat jauh berbeda. Buat saya, Batak adalah sebuah kebanggaan. Tentang budaya, tatanan hidup, tata kehidupan dan kearifan budaya yang hebat. Buat saya Batak adalah menjadi boru Sipayung yang bisa dan mampu berdiri dengan teguh dalam adat istiadat saya sebagai boru Batak tanpa harus menjadi manusia yang apatis pada perkembangan jaman tapi justru sebaliknya berjalan seiring jaman dengan membawa kebanggan aturan aturan dan norma norma keBatakan saya.
Bagi saya menjadi seorang boru Sipayung sama dengan mengerti tarombo saya, mengerti dengan jelas bahwa ketika bertemu orang-orang dari marga Manurung maka saya harus hormat. Menjadi seorang boru Sipayung berarti sama dengan menjadi bagian dari sebuah sistem kekerabatan yang luas dan tidak mengenal batasan umur, tempat tinggal dan alasan alasan lain selain dari alasan kekentalan darah sebagai bagian dari Pomparan ni Silahi Sabungan. Menjadi boru Sipayung sama dengan memberikan yang terbaik dalam setiap hal yang saya lakukan karena saya membawa nama keluarga yang sangat besar dan saya adalah representasi atau perwakilan dari selain keluarga saya dalam artian Bapak, Mamak dan saudara saudara saya tetapi juga representasi dari keluarga besar di Pomparan ni Silahi Sabungan Boru dohot Bere
Karena alasan alasan di atas maka saya tidak bisa mengerti kenapa ada orang Batak yang tidak mengerti aturan aturan dalam marganya. Tidak tahu siapa atau dari marga mana yang menjadi saudara dan siapa atau marga mana yang harus selalu dituakan. Menjadi seorang Batak bukanlah hanya identik dengan logat bahasa Batak yang kental seperti yang ditampilkan di sinetron atau dengan marga yang dibawa dari sejak kita lahir. Tetapi adalah tentang menjadi bagian dari tatanan adat yang demokratis dimana semua orang berhak mendapatkan porsi untuk setiap posisi. Tentang rasa cinta pada Bona Pasogit. Tentang lagu2 indah syair kerinduan akan kampung halaman dan orang orang terkasih yang dinyanyikan dengan begitu syahdu.
Tentang wanita wanita Batak yang tegar, tentang orangtua yang berjuang dengan segala daya upaya untuk bisa menyekolahkan anak anak mereka. Tentang system kekerabatan yang menjadikan setiap orang sebagai bagian dari sebuah keluarga besar.
Sampai sekarang saya masih bertanya2 kenapa ada orang Batak yang menyembunyikan keBatakannya?
Karena kalau orang orang Batak mengerti alasan alasan kebanggan saya seperti yang saya sampaikan di atas, maka jelas mereka juga akan mengerti bahwa menjadi seorang Batak adalah sebuah kebanggan.
Sudah banyak sekali saya membicarakan tentang keBatakan saya dengan orang orang di luar Batak dengan sangat bangga dan memberi mereka pemahaman tentang keBatakan saya sekaligus pemahaman tentang alasan alasan saya yang pada akhirnya membuat mereka mengerti adat istiadat dan budaya Batak dan memberi mereka pada alasan untuk memahami kenapa saya bisa dengan sangat jelas mengatakan saya orang Batak. Kenapa saya selalu memakai nama marga saya di belakang nama saya. Mungkin hal hal itu kedengan sepele ataupun klise di telinga kita. Tetapi sebenarnya hal hal sepele dan klise inilah yang menjadi detail yang sangat besar dalam setiap sisi kehidupan.

Ketika saya berbicara tentang ke-Batakan saya atau my Batak Identity seperti judul artikel ini, maka yang saya maksud adalah sebuah identitas yang memberi kebanggan karena saya memiliki system kekerabatan dimana saya selalu menjadi bagian dari sebuah keluarga besar, dikasihi, dilindungi dan dihormati. Kebanggan karena tidak perduli sekuat apa atau setegar apapun saya, saya diijinkan untuk melantunkan doa dan kerinduan saya terhadapa hal hal yang saya kasihi lewat alunan lagu atau gerakan tarian yang expressif. Kebanggan karena ketika orang orang mengenal saya pertama kali mereka tidak tahu kalau saya orang Batak karena saya bisa berbicara dengan lemah lembut dan tidak harus berteriak teriak untuk menyatakan saya yang paling benar sebagai hasil pembelajaran saya di sana sini.
Bangga karena sebagai orang Batak saya tidak merasa saya harus selalu benar tetapi bersedia untuk mendengarkan orang lain. Kebanggaan karena sebagai orang Batak saya dengan lantang dan jelas dapat mengatakan kepada orang lain “I am a Bataknese; aku kih wong Mbatak; Je suis un Batak; soy un Batak “ dan lain lain dalam bahasa apapun itu ketika bertemu orang lain di tempat mereka dan mengatakannya dengan sangat bangga karena saya mengenal apa yang menjadikan saya seorang Batak adalah lebih dari sekadar marga yang saya sandang dari sejak lahir.
Menjadi seorang boru Batak adalah menjadi orang yang hidup dalam kehidupan saat ini dengan semua tuntutannya, menjadi orang yang mampu beradaptasi dan membaur dengan semua jenis manusia yang saya temui dalam keseharian saya tanpa melihat latar belakang Suku Agama maupun Rasnya dan pada saat bersamaan menjalani dan menghormati kearifan budaya dan tatanan kehidupan saya sebagai seorang Batak.
Itulah arti menjadi Batak bagi saya dalam cara penjelasan yang sederhana. Bagaimana dengan anda anda semua terutama orang orang muda yang memiliki marga marga Batak, apakah yang menjadikan anda menjadi seorang Batak? What is your Batak identity??
Tulisan dikirimkan oleh Sylvia Sipayung (lucky_sylvie (at) yahoo.com)
Tekanan terhadap gereja HKBP Pondok Timur terjadi kembali, setelah usai melakukan ibadah pada hari Minggu (18/7) pagi, jemaat disandera oleh sekelompok orang dan melarang mereka untuk beribadah. Menanggapi hal ini, jemaat dan pengurus Gereja HKBP Pondok Timur Indah pun melapor ke Mabes Polri. Menurut pengacara pendamping, Roberts B Keytimu, larangan beribadah itu dilakukan sekelompok orang dengan penyerangan. Aksi penyerangan bermula pada 10 Juli lalu.Sebenarnya tempat ibadah yang sekarang adalah tempat kedua setelah gereja tersebut dilarang mengadakan ibadah di Jalan Puyuh, Kelurahan Mustika Jaya pada Desember 2009. Bahkan Pemerintah Kota Bekasi menyegel tempat ibadah tersebut pada Maret 2010. Setelah penyegelan, diadakan pertemuan antara pemkot, Polres Bekasi dan instansi terkait. Salah satu hasil kesepakatan ibadah dipindahkan ke sebuah tempat milik pribadi, tetapi jemaat tetap dilarang beribadah. Pada Sabtu (10/7) lalu ada sekelompok orang dengan atribus ormas tertentu membentangkan tiga spanduk menolak adanya gereja di wilayah tersebut.
“Sebelum dan selama ibadah berlangsung, mereka berteriak-teriak agar jemaat bubar dan jangan melakukan ibadah di lokasi. Mereka berteriak sambil memukuli seng dan kaleng bekas,” demikian ungkap Pendeta Simanjuntak.
Dia menjelaskan, jemaat HKBP PTI yang memiliki anggota sebanyak 1.500 orang sudah beribadat selama 20 tahun di tempat tersebut, namun belakangan ini masyarakat menolak keberadaan mereka. Setelah ada kesepakatan dengan Pemkot Bekasi, jemaat diperbolehkan melaksanakan kebaktian di tempat lain, yaitu di sebuah lahan yang disediakan pemkot di Jalan Puyuh, Kampung Ciketing, Bekasi. Namun pada 18 Juli lalu, ketika jemaat akan melakukan peribadatan, sekelompok orang tetap melarang diadakannya peribadatan di lahan tersebut dengan memasang spanduk berisi usiran terhadap para jemaat.
“Apapun resikonya kita tetap beribadah di tempat yang diberikan pemerintah,” tegas pimpinan jemaat Pdt. Luspida Simanjuntak.

Yang sangat disayangkan oleh jemaat dan Pendeta Simanjuntak adalah anggota Polres datang dan meminta ibadah jangan dilakukan lagi di lokasi terebut karena massa yang menolak jumlahnya banyak. Menurut pandangan Pendeta Simanjuntak, seharusnya polisi melindungi mereka dan membubarkan massa. Hal ini menurutnya merupakan pelanggaran hak asasi. Saat kejadian sebenarnya ada pihak aparat keamanan. Bahkan, tambah dia, dalam peristiwa itu hadir pula Kapolres setempat. Namun, mereka menyayangkan tindakan Kapolres yang justru meminta ibadah itu dibubarkan. “Itu yang kami pertanyakan mengapa Kapolres tidak mencerminkan sikap Pancasilais,” ujar Roberts
Jemaat dan pengurus Gereja HKBP Pondok Timur Indah yang melapor ke Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar 30 orang melakukan ibadah di halaman Gedung Bareskrim sebelum melapor. Hal ini memicu ketegangan dengan anggota polisi yang sempat melarang hal tersebut. Seorang anggota satuan yang berpakaian sipil sempat melarang dengan alasan di dalam sedang rapat, bahkan sempat mengatakan pada petugas di dalam sentra pelayanan kepolisian agar jangan menerima laporan mereka.
Sulitnya mendapatkan ijin mendirikan tempat beribadah dan tekanan dari kelompok-kelompok tertentu telah mencederai kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD 45. Penutupan, penyegelan dan perusakan rumah ibadah atas nama agama tertentu sudah sering terjadi, namun pihak kepolisian seperti tidak berdaya dan tidak melakukan tindakan tegas terhadap kejadian seperti ini.
Dia juga menyayangkan sikap Kapolres Kota Bekasi yang terkesan membiarkan kejadian intimidasi oleh ormas tertentu terhadap para jemaat. “Kami menyayangkan, di sebuah negara demokrasi yang berdasarkan Pancasila, tapi penegak hukumnya tidak mencerminkan rasa kemanusiaan. Seharusnya penegak hukum bersikap independen,” jelasnya.
Mari kita berikan dukungan doa serta moril bagi umat Tuhan yang sedang mengalami tekanan dan aniaya, dizhalimi kalau memakai istilah orang seberang.
Di dunia bisnis nasional Martua Sitorus tak banyak dikenal. Namun, nama ini masuk dalam daftar 1.000 orang terkaya dunia pada peringkat 316, versi majalah Forbes. Bila tahun lalu dia menempati peringkat 522 terkaya di dunia dengan jumlah kekayaan US$ 1,4 miliar, kini kekayaan Martua meningkat menjadi US$ 3,0 miliar. Peringkat pun terdongkrak menjadi 316.Martua lahir 49 tahun lalu di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Ia sarjana ekonomi dari Universitas HKBP Nommensen, Medan, yang kecilnya dikenal dengan nama Thio Seng Hap dan dikenal juga dengan panggilan A Hok.
Martua memulai karir bisnisnya sebagai pedagang minyak sawit dan kelapa sawit di Indonesia dan Singapura. Bisnisnya berkembang pesat. Pada 1991 Martua mampu memiliki kebun kelapa sawit sendiri seluas 7.100 hektar di Sumatera Utara. Pada tahun yang sama pula Martua bisa membangun pabrik pengolahan minyak kelapa sawit pertamanya.
Warga Batak keturunan Tionghoa kemudian melebarkan sayapnya dengan bendera Wilmar International Limited. Perusahaan agrobisnis terbesar di Asia ini merupakan perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Singapura. Bahkan, untuk pabrik biodiesel, dia memiliki produksi terbesar di dunia. Meski sebagai pemilik, Martua masih menduduki jabatan direktur eksekutif di Wilmar.
Awalnya Martua berdagang minyak sawit dan kelapa sawit kecil-kecilan di Indonesia dan Singapura. Lama-kelamaan bisnisnya berkembang pesat. Dan, pada 1991 Martua mampu memiliki kebun kelapa sawit sendiri seluas 7.100 hektar di Sumatera Utara. Di tahun yang sama pula ia berhasil membangun pabrik pengolahan minyak kelapa sawit pertamanya. Pada 1996 Martua berekspansi ke Malaysia dengan membangun pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di sana.
Tak puas dengan itu, Martua mulai melirik bisnis hilir (produk turunan) yang lebih bernilai tinggi. Pada 1998 Martua untuk pertama kalinya membangun pabrik yang memproduksi specialty fats. Lalu pada tahun 2000 ia juga meluncurkan produk konsumsi minyak goreng bermerek Sania.
Selanjutnya, tahun demi tahun bisnis Martua makin membesar hingga menjadi salah satu perusahaan agrobisnis terbesar di Asia yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Per 31 Desember 2005, Wilmar memiliki total lahan perkebunan kelapa sawit seluas 69.217 hektar, 65 pabrik, tujuh kapal tanker, dan 20.123 karyawan. Wilmar mengekspor produk-produknya ke lebih dari 30 negara. Puncaknya, Martua mencatatkan Wilmar di bursa efek Singapura pada Agustus 2006 dengan kapitalisasi pasar mencapai US$2 miliar.
Pembangunan biodiesel dilakukan di Riau pada 2007 dengan membangun tiga pabrik biodiesel, masing-masing memiliki kapasitas produksi 350.000 ton per tahun, sehingga total kapasitasnya 1,050 juta ton per tahun.
Di negeri ini, Wilmar memiliki sekitar 48 perusahaan. Salah satunya adalah PT Multimas Nabati Asahan, yang memproduksi minyak goreng bermerek Sania. Dalam laporan keuangan Wilmar, total aset Wilmar pada 2007 mencapai US$ 15,5 miliar, dengan pendapatan US$ 16,46 miliar. Pada tahun itu Wilmar juga bisa membukukan laba bersih US$ 675 juta.
Keluarga besar Martua Sitorus juga berperan penting dalam mengembangkan Wilmar Corp. Istri (Rosa Taniasuri Ong), saudara laki-laki (Ganda Sitorus), saudara perempuan (Bertha, Mutiara, dan Thio Ida), dan ipar (Suheri Tanoto dan Hendri Saksti) Martua menduduki berbagai posisi kunci di Wilmar Corp. Bahkan, Hendri Saksti diberi kepercayaan menjadi kepala operasional bisnis Wilmar di Indonesia.
Hendri Saksti bukanlah orang baru di bisnis sawit. Presdir PT Cahaya Kalbar Tbk. ini mulai bergabung dengan Wilmar Corp. sebagai manajer cabang operasional bisnis minyak sawit Wilmar di Indonesia dan kemudian diangkat sebagai direktur keuangan operasional Wilmar di Indonesia pada 1996. Darius Na, mantan direktur PT Cahaya Kalbar Tbk., mengungkapkan sebelumnya Hendri juga sempat berkarier di PT Astra Agro Lestari Tbk. Darius menggambarkan sosok Hendri sebagai pebisnis yang cukup tegas dan memiliki visi bisnis untuk selalu berupaya memperbesar kapasitas. “Ia terhitung orang yang mengutamakan jumlah,” ungkapnya.
Tipe LSM Merpati.
Untuk spesies ini diidentifikasikan sebagai LSM yang dengan cepat terbentuk apabila mendengar ada proyek-proyek “basah” turun dari pemerintah atau dari parpol atau dari swasta untuk mengelabui rakyat, misalnya proyek Reboisasi, Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau Kredit Usaha Tani (KUT), Bina Desa Hutan dan juga dukung-mendukung calon pejabat. Begitu tahu ada proyek-proyek semacam ini atau ada moment pemilihan pejabat, maka dengan secepat kilat sejumlah orang yang tidak jelas komitmen dan asal usul aktivitas dan keberadaannya di dunia per-LSM-an berkumpul dan langsung membentuk wadah LSM.
Tak lama kemudian mereka sudah muncul dengan setumpuk proposal menemui pimpinan-pimpinan instansi pemerintah, perusahaan dan pimpinan partai atau calon pejabat yang ikut kontes, untuk meminta proyek. Para “aktivis” LSM semacam ini, biasanya terdiri dari para wartawan dadakan, preman jalanan yang tidak ada kerjaan atau mantan “aktivis” organisasi tempoe doeloe jaman Orba yang sudah buruk sepak terjangnya atau merupakan kaki tangan partai-partai penguasa tempoe doeloe yang rata-rata adalah oportunis sejati.
Mereka ini mempunyai jaringan informasi cukup kuat tentang kapan turunnya alokasi proyek-proyek dan lainnya dari pusat sampai daerah bahkan ke kampung-kampung. LSM Merpati akan segera bubar kalau proyek sudah habis.
Ciri lainnya, biasanya dalam penulisan nama lembaga, didepannya memuat tulisan “LSM”, misalnya LSM A atau LSM B, hal ini dilakukan akibat ketidak PD-annya sendiri, struktur kelembagaan cenderung mengikuti OKP atau Partai yang sangat hirarkis dan juga mempunyai cabang-cabang, bahkan lucunya ada yang menyebut dirinya LSM tingkat pusat, LSM tingkat 1 dan tingkatan lainnya. “Aktivisnya” hanya “menyambi” saja dan bukan bekerja penuh untuk LSM tersebut, ada yang pengusaha, wartawan, kontraktor, mantan pegawai negeri atau pegawai negeri atau keluarganya. Yang lainnya adalah dalam manajemen keuangan mempergunakan manajemen warung, dimana otorita keuangan dipegang oleh satu orang saja dan dana saldo kegiatan biasanya dibagi-bagi atau di embat oleh mereka, tidak untuk di saving sebagai pendukung kegiatan lain yang tidak didanai oleh donor tetapi menjadi kebutuhan lembaga dan masyarakat.
Tipe LSM Pedati atau ada juga yang menyebutnya “LSM Taxi” atau “LSM plat kuning”
yaitu LSM yang suka dan hanya mengharapkan untuk mengerjakan proyek pemerintah atau pesanan dari yang membutuhkan. LSM jenis ini adalah kelompok LSM yang hanya ada karena didorong-dorong pemerintah. Misalnya, di suatu instansi akan mengerjakan proyek tertentu tapi diwajibkan memiliki konsultan bergelar LSM. Maka instansi tersebut akan cepat-cepat meminta orang yang dikenalnya agar segera membentuk LSM sehingga ketentuan proyek bisa terpenuhi dan semuanya bisa menjadi aman.
Praktik semacam ini biasanya terjadi pada proyek-proyek utang luar negeri dari World Bank atau Asian Development Bank (ADB) atau CGI atau IMF. LSM dengan katagori ini sifatnya lebih permanen, kantornya bagus dan “aktivisnya” biasa para dosen atau tenaga-tenaga teknik, namun hanya mengejar keuntungan. LSM jenis ini bisa dikatakan saudara kandung dengan katagori pertama. Penulisan nama lembaga, dan struktur cenderung sama dengan LSM Merpati tetapi lebih adaftif sedikit karena terdiri dari orang-orang yang punya otak. Manajemen agak lebih baik, karena memang orientasinya adalah duit. Sipat partisan terhadap kepentingan tertentu agak terbatas, tetapi juga tidak cukup independen terutama kepada juragan yang memberikan sesajen pada mereka.
Tipe LSM Sejati.
LSM jenis ini dianggap LSM yang benar-benar bekerja, tumbuh dari bawah karena aktivisnya merasa terpanggil memperbaiki berbagai ketimpangan dalam masyarakat. LSM jenis ini dengan tegas menolak utang luar negeri untuk kegiatannya dan hanya menerima dana hibah dari badan-badan pemerintah / dunia, lembaga donor luar dan dalam negeri, swadaya sendiri atau dana sumbangan publik [baik dalam maupun luar negeri]. LSM Sejati lebih senang memposisikan dan menyebut dirinya sebagai organisasi non-pemerintah (ORNOP) atau NGO yang punya komitmen besar memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan kaum tertindas, lingkungan hidup, demokratisasi dan HAM.
LSM jenis ini tidak partisan dan sangat anti dengan budaya dukung-mendukung calon pejabat atau partai tertentu. Juga tidak ada jalur hirarkis dan sub-ordinasi antara jaringan internasional, nasional dan lokal. Sipatnya adalah win-win partnership, kemitraan yang sejajar. Gaya bahasa dan penyebutan istilah-istilah agak berbeda dengan kebanyakan aktivis LSM spesies lainnya diatas (misalnya sangat anti dengan kata-kata PEMBINAAN MASYARAKAT karena mengandung konotasi sok lebih terbina dari masyarakat). Otorita keuangan dipegang oleh banyak pihak, tidak dipegang oleh satu orang. Aktivisnya sangat alergi mengurus keuangan, cenderung lebih suka dilapangan.
Coba perhatikan sekitar anda, LSM jenis manakah yang sering anda jumpai?
Website ini masih dalam tahap pengembangan, dimohon dukungan doa nya
Tertanda,

Ir. Ivan Napitupulu

Dana sekolah dan BOS
“Jumlah uang yang diminta cukup besar, kalau kami tidak memberikannya diancam oleh yang bersangkutan,” ujar salah satu pimpinan sekolah itu pula. Menurut kepala sekolah dan guru di beberapa SD, SMP maupun SMA di beberapa tempat di Tobasa, termasuk di Balige dan Humbang Hasundutan, ulah oknum mengaku wartawan dan aktivis LSM itu selalu berulang sepanjang tahun. Oknum seperti itu, baik sendiri-sendiri maupun berombongan beberapa orang, secara rutin setiap tahun atau antara 3-6 bulan rajin mendatangi sekolah-sekolah bersangkutan.
Modusnya, menurut beberapa kepala sekolah dan guru, mereka datang mengatasnamakan wartawan atau LSM tertentu untuk menanyakan informasi pencairan dana BOS dan proses seleksi siswa baru serta berbagai pungutan di sekolah bersangkutan.
Tapi buntutnya, oknum itu hanya bertujuan meminta sejumlah uang kepada pihak sekolah. Kalau tidak diberikan, mereka memberikan ancaman macam-macam, seperti masalah di sekolah itu akan “dikorankan” atau dipersoalkan oleh LSM tersebut untuk dibeberkan secara terbuka kepada masyarakat.
Kendati begitu, tidak sedikit kepala sekolah dan guru yang kedatangan “tamu tidak diundang” itu berani bertindak tegas dengan “menantang” untuk mengadukan mereka kepada organisasi pers atau ke polisi. Tapi tidak sedikit pula pihak sekolah akhirnya memberikan sejumlah uang –dengan biasanya lebih dulu terjadi tawar menawar– kepada oknum-oknum tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Indonesia di Balige, Gino Vanollie mengingatkan agar para kepala sekolah maupun guru dan pengurus Komite Sekolah atau pengelola satuan pendidikan lainnya, tidak perlu takut menghadapi para oknum wartawan dan LSM yang bertujuan memeras dan minta uang seperti itu.
“Layani saja baik-baik, kalau tujuannya hanya untuk minta uang jangan takut menanyakan identitasnya kemudian kalau tetap mau memeras dan minta uang, laporkan saja ke polisi,” kata Gino lagi. Menurut dia, tidak ada alasan pihak sekolah yang telah bekerja dengan baik dan menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya dapat ditakut-takuti oleh oknum wartawan dan LSM seperti itu.
Tapi Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sumut juga mengingatkan agar masyarakat termasuk para kepala sekolah maupun guru agar lebih berani saat menghadapi oknum mengaku wartawan yang datang ke sekolah atau instansinya untuk meminta sejumlah uang atau tujuan di luar urusan pemberitaan lainnya.
“Wartawan itu menjalankan tugas jurnalistik, kalau datang tujuannya bukan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan, tak perlu dilayani dan kalau minta uang paksa atau memeras, sebaiknya segera laporkan kepada polisi terdekat,” kata koresponden Harian Sinar Indonesia Baru itu pula.
AJI Sumut, menurut Juwendra, mensinyalir di daerahnya saat ini semakin banyak berkeliaran oknum wartawan maupun mereka yang mengaku wartawan namun tidak menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana mestinya, melainkan kerap melakukan perbuatan tidak terpuji di tengah masyarakat.
Dia mengharapkan, masyarakat apalagi kepala sekolah dan guru maupun aparatur pemerintah di daerahnya untuk tidak perlu takut mengambil tindakan tegas saat berhadapan dengan oknum wartawan atau mereka yang mengaku wartawan seperti itu.
“Masyarakat luas harus ikut membantu memulihkan citra pers di Tobasa yang belakangan tercemari dengan ulah para oknum wartawan yang melakukan perbuatan buruk itu,” kata Juwendra lagi.